Di RSUD Pandan, Senin (30/1), Roberto Panggabean terlihat terkulai lemas. Di beberapa bagian tubuh pria yang akrab disapa Korea ini terlihat dibalut perban. Tiorida (42), istri korban, terlihat mendampingi suaminya.
Tiorida mengatakan, peristiwa naas itu terjadi pada Minggu (29/1) sekira pukul 02.00 WIB dini hari di warung tuak yang ada di depan rumah mereka di Lingkungan I, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
“Ceritanya nggak berkelahi orang itu. Aku dengar ada yang berteriak. Jangan lari, kata abang di warung depan rumah. Ada 25 jahitan,” ujar Tiorida memulai cerita.
Setelah keluar rumah, dia melihat suaminya sudah bersimbah darah. Dia bersama keluarga lainnya pun langsung melarikan korban ke RSUD Pandan. “Kulihat sudah berdarah. Sudah lemas dia. Kami bawalah langsung malam itu ke sini (RSUD),” katanya.
Fredy, adik ipar korban menambahkan, informasi yang ia peroleh, peristiwa naas yang menimpa abang iparnya itu terjadi saat Roberto dan Marluat Siregar alias Halut, yang merupakan pelaku pembacokan, bercanda-canda di warung tepat di depan rumah. Namun, lama bercerita, terjadi perdebatan di antara mereka.
“Sesudah cecok, pelaku pergi ke rumahnya, tapi abang iparku mencoba mengajak bicara baik-baik. Tapi si pelaku tak mau. Dia langsung pulang,” jelas Fredy.
Namun, selang beberapa menit, Marluat datang kembali ke warung tersebut yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya, dengan membawa parang. “Selang beberapa menit, pelaku datang dari belakang, tiba-tiba membacok kepala abang iparku. Dia (korban) sempat mau mengejar, tapi Marluat langsung lari. Saat itu dia (korban) pun sudah lemas,” tuturnya.
Fredy mengatakan, usai pembacokan yang menimpa abang iparnya itu, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Pandan. “Dengar informasi sesudah dia lari, langsung menyerahkan diri ke Polsek Pandan,” ucapnya.
Terpisah, Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi melalui Kapolsek Pandan AKP Parohon Tambunan membenarkan peristiwa pembacokan itu. Dikatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.
“Korbannya mengalami luka 25 jahitan. Awalnya itu karena korban nggak mau diajak pelaku minum. Ya, minum-minum sepasang (bir) gitulah. Jadi pelaku ini nggak terima dan dia pulang mengambil parang dan langsung membacok kepala korban,” ujar AKP Parohon.
Hingga saat ini, pihaknya telah menahan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan dan barang bukti sebilah parang sepanjang 50 cm. “Ia menyerahkan diri. Dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas kapolsek.
Akibat perbuatannya, Marluat mendekam di ruang tahanan Polsek Pandan. Sementara, Korea masih menjalani perawatan intensif di RSUD Pandan. (dh/ara/ma/int)