TANJUNGBALAI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai yang menerima 10 unit mobil dinas diminta untuk segera mengembalikan mobil yang lama.
“Pada awal tahun 2017 ini, Pemko Tanjungbalai telah menyerahkan 10 unit kenderaan bermotor roda empat jenis Toyota Rush yang baru ke Sekretariat DPRD untuk kebutuhan operasional anggota DPRD. Oleh karena itu, kita berharap kepada Pemko Tanjungbalai agar segera menarik kembali seluruh fasilitas yang lama,” ujar Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai Nursyahrudin SE kepada koran ini, Rabu (4/1).
Menurut Nursyahruddin, penarikan seluruh fasilitas operasional yang lama tersebut harus dilakukan. Tujuannya agar dapat dimanfaatkan lagi oleh Pemko Tanjungbalai.
Plt Bagian Umum Setdakot Tanjungbalai Hurmaini Nasution yang dihubungi koran ini, juga membenarkan adanya penyerahan 10 unit mobil dinas tersebut. Katanya, ke-10 unit mobil baru tersebut diserahkan, Selasa (3/1) dan diterima oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai.
Hurmaini Nasution juga mengakui bahwa hingga saat ini fasilitas DPRD yang lama masih belum dikembalikan ke Pemko Tanjungbalai. Sayangnya, Hurmaini Nasution mengaku belum mengetahui jumlah kendaraan bermotor yang hingga saat ini belum dikembalikan oleh Sekretariat DPRD tersebut.
“Saya kurang tahu berapa jumlah kendaraan bermotor yang saat ini berada di bawah pengelolaan Sekretariat DPRD. Namun demikian, kita sudah sampaikan kepada Sekretariat DPRD agar segera menarik kendaraan bermotor yang lama tersebut, baik roda empat maupun roda dua,” ujar Hurmaini Nasution. (ck5/syaf/ma/int)
Teks foto
Mobil dinas yang diserahkan Pemko Tanjungbalai kepada anggota DPRD. (ignatius siagian/TANJUNGBALAI)