• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Hati-hati, Sudah 12 Hari, Pencuri Sadis yang Kabur dari Sel PN Kisaran Ini Belum Tertangkap

23 Januari 2017
di Tak Berkategori
0 0
11
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

ASAHAN-Meski sudah 12 hari, pihak Kejaksaan Negeri, dan Polres Asahan belum berhasil meringkus terdakwa Abdul Rahman Munthe alias Camman (36) yang kabur dari sel tahan PN Kisaran, Rabu (11/1). Camman yang tersandung dalam kasus pencurian dalam kekerasan ini terkenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya.

Informasi diperoleh, Camman merupakan warga Gang Pasar Pagi, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Camman merupakan tersangka kasus pencurian. Camman berhasil kabur dari sel tahanan PN Kisaran saat hendak disidangkan dengan agenda putusan majelis hakim, Rabu (11/1) sekira pukul 14.30 WIB lalu.

Menurut keterangan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kisaran Nixon Lubis SH melalui Kasi Intel Kejari Asahan Boby Sirait SH, Senin (23/1), hingga saat ini terdakwa Camman masih belum tertangkap pasca kabur dari sel tahanan PN Kisaran.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

Boby Sirait mengatakan, beberapa personil Kejaksaan Negeri Asahan sudah berada di salah satu daerah guna mencari keberadaan terdakwa.

“Kami juga meminta bantuan rekan sejawat yang ada di lingkup jajaran Kejaksaan maupun bantuan dari pihak Kepolisian, agar terdakwa dapat segera ditangkap kembali. Namun hingga kini terdakwa belum ditangkap. Selain itu kami juga menyebarkan foto terdakwa agar warga bisa membantu memberi informasi tentang keberadaan terdakwa,” katanya.

Masih dari Boby, terdakwa Abdul Rahman Munthe alias Camman tersandung perkara kriminal sebagaimana dimaksud dalam pasal  365 ayat (1) KUH Pidana dan oleh JPU.

“Dia telah dituntut hukuman selama 15 tahun penjara. Terdakwa merupakan residivis yang dikenal sangat berbahaya dan dalam menjalankan aksinya. Dia tidak segan-segan melukai korbannya,” kata Boby.

Pada sidang minggu lalu majelis hakim yang menangani perkara tersebut telah menyidangkan dengan agenda putusan yang dilakukan dengan cara In absensia (tidak hadirnya terdakwa dalam persidangan) dan majelis hakim  memberikan ammar  putusan terhadap terdakwa Abdul Rahman Munthe alias Camman selama 12 tahun penjara sesuai dengan tuntutan JPU Kejari Asahan.

Boby Sirait mengaku, pihak kejaksaan sudah melakukan upaya semaksimal mungkin untuk dapat menangkapnya kembali.

“Saya yakin lambat laun terdakwa tersebut dapat kembali kami amankan,” katanya.

Dengan adanya kejadian tersebut sistem kunjungan keluarga kepada terdakwa yang akan menjalani persidangan di PN Kisaran sudah batasi dan tidak lagi diperbolehkan keluarga terdakwa untuk memasuki area sekitar ruang sel tahanan PN Kisaran. Keluarga juga tidak diperkenankan untuk memberikan makanan kepada terdakwa. Keluarga terdakwa cukup melihat dari jarak yang agak jauh dari sel tahanan PN Kisaran.

Hal ini dilakukan untuk menjaga agar tidak terulang lagi ada tahanan yang kabur.

”Meskipun terdakwa Abdul Rahman Munthe alias Camman sudah diputus 12 tahun penjara oleh majelis hakim dan disidangkan dalam keadaan In Absensia, kami masih terus memburunya hingga kami  dapatkan kembali, tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan Abdul Rahman Munte (38) alias Cam Man berhasil melarikan diri, Kamis (12/1) dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Asahan. Diduga Cam Man kabur karena lemahnya pengawasan dari petugas yang melakukan pengawalan.

Amatan wartawan, kondisi sel yang ada di Pengadilan Negeri Kisaran kondisi bangunan 100 persen tidak ada rusak. Namun di depan toilet yang berjarak 5 meter, ada tangga yang dapat menyeberang untuk meloloskan diri.

Anehnya, Cam Man lepas dari pengawasan. Petugas merasa curiga ketika dirasa jumlah tahanannya berkurang satu orang. Rupanya Cam Man memanfaatkan kelengahan petugas pengantar tahanan dan polisi. Karena tidak ada yang tahu persis kapan Cam Man kabur.

Kajari Asahan melalui Kasi Intel Boby Sirait didamping Kasi Pidum Nixon Lubis membenarkan adanya tahanan menghilang usai persidangan. Pihaknya menganggap ini adalah musibah, sebab proses pengawalan sesuai dengan protap dan prosedur  yang berlaku.

“Memang ada satu tahanan yang hilang saat selesai sidang di PN Kisaran pada hari Rabu (11/1),  Saat ini pihak Kejaksaan dan TNI bersama polisi berkordinasi untuk memburu tahanan yang kabur itu,” ungkap Kasi Intel Boby Sirait didampingi Kasi Pidum Nixon Lubis saat dikonfirmasi para awak media.

Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Dr Fahmiron SH MH menjelaskan, ada satu tahanan yang kabur selesai proses persidangan. Menurutnya, kewenangan penanganan keamanan terhadap tahanan tersebut merupakan kewenangan kejaksaan dan juga pengawalan dari kepolisian. Dimana pengadilan Negeri Kisaran hanya memfasilitasi.

“Dari PN hanya menyiapkan ruangan tahanan untuk menunggu giliran sidang dan mengenai baju tahanan yang tinggal di sel tidak kita ketahui,” ujarnya Fahmiron sembari menyebutkan ia tahu bahwa ada tahanan yang kabur setelah mendapat kabar dari Kasi Pidum.

Fahmiron juga menjelaskan, usai sidang semuanya tidak ada kejadian apa-apa di pengadilan.

“Kita tanya sama Majelis yang menangani perkara terdakwa Abdulrahman alias Cam Man bahwasanya dia tidak ada di sidang,” sebut Fahmiron.

Ditambahkan ketua Pengadilan Negeri Asahan, saat ini play disk monitor camera sudah ditangan pihak kepolisiaan untuk dicek.

Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK yang ditanya terkait kaburnya tahanan tersebut mengatakan, kalau untuk kronologinya ia tidak tahu, tapi polisi tetap berusaha mengejar tahanan tersebut.
Informasi yang dihimpun awak media koran ini, terdakwa Abdulrahman Munthe (38) alias Cam Man sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 12 tahun penjara karena telah melanggar pasal 365 KUHP. Cam Man juga residivis yang telah 6 kali keluar masuk penjara. (syaf)

Tags: Asahan
Berita Selanjutnya

Nelayan Ini Ngaku Pakai Sabu untuk Hilangkan Suntuk

Dibekuk Polisi, 2 Pengedar Sabu Ngaku dapat Untung Rp2 Juta per Hari

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web