TANJUNGBALAI-Sebanyak 1.867,4 gram narkotika jenis sabu, 968 gram narkotika jenis Heroin, 4.076 butir pil ekstasi serta 3.654,55 gram ganja yang diamankan dari sembilan orang tersangka dimusnahkan Polres Tanjungbalai. Acara pemusnahan dilakukan di Hall Polres Tanjungbalai di Jalan Jenderal Sudirman, Jum’at (6/1).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan tiga cara yakni melarutkan barang bukti sabu dan herion ke air panas, memblender pil ekstasi lalu di buang ke septic tank. Untuk Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sebelum dimusnahkan, narkotika tersebut telah diuji pihak berkompeten dari laboratorium forensik Poldasu sehingga tidak diragukan keasliannya.
Ada pun 1.867,4 gram sabu ,968 gram Herion , 4.076 butir ekstasi dan 3.654,55 gram ganja tersebut merupakan hasil tangkapan priode tiga bulan terakhir yang didapati dari tersangka . Ilham alias Cino dan Buhori Muslim alias Buhori yang ditangkap pada tgl 28 September 2016.
Selain itu dari kasus penangkapan Ahmad Sopyan Rambe alias Black yang ditangkap pada tanggal 13 Oktober 2016. Ridhonya als Rido dan Sukma Gunawan alias Iwan yang ditangkap pada tanggal 13 Oktober 2016. Hariono als Ono yang ditangkap pada tanggal 29 Oktober 2016.
Yurika Indah Sari alias Rika yang ditangkap pada tanggal 01 November 2016. Dara yang ditangkap pada tanggal 21 November 2016 terakhir atas nama tersangka Rusli Panjaitan alias Uli yang ditangkap pada tanggal 05 Desember 2016.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SIK MH dalam sambutanya mengatakan, acara pemusnahan ini merupakan bukti komitmen dan konsistensi pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk terus memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Dalam kesempatan itu juga ia mengajak kerja sama yang baik dari instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat agar membantu dan mendukung aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas pemberantasan narkoba.
“Dengan jumlah tindak pidana narkotika yang terus meningkat setiap tahunnya, menjadi bukti bahwa peran aktif dari seluruh komponen masyarakat sekalian sangat kami butuhkan agar peredaran narkotika dapat kita berantas,” kata Tri.
Pantauan wartawan, pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh mewakili Walikota Tanjungbalai Drs Abdi Nusa. Mewakili Ketua DPRD M Nur Harahap, Kepala BNNK Tanjungbalai AKBP Saharudin Bangko, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai Supriono SH. Mewakili Kajari Kota Tanjungbalai Ilmi SH, Tokoh Masyarakat Kota Tanjungbalai H Zaenal Arifin dan Puslabfor Polda Sumut. (Mag02/syaf/ma/int
Teks foto
Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono bersama unsur FKPD saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. (riki/ASAHAN)