ASAHAN-Personel intel Lanan Tanjungbalai-Asahan menangkap 56 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di perairan Tanjung Siapi-api Asahan, Jumat (27/1) pukul 03.30 WIB. Dari 56 TKI yang ditangkap, satu orang diketahui menyimpan narkoba jenis sabu seberat 520 gram.
Dan Unit Intel Lanal TBA Lettu Marinir Bania Langkari didampingi Komandan Patroli Peltu Suprojo, Sabtu (28/1) mengatakan, penangkapan TKI Ilegal dan narkoba jenis sabu oleh Patkamla SSG II-I-47 di Perairan Tanjung siapi-api tepatnya pada posisi 02° 55′ 156″ LU – 100°08′ 393″ BT.
Saat itu intel Lanal menggunakan Patkamla SSG II-I-47 yang dipimpin Dan Unit Intel Lanal TBA Lettu Marinir Bania Langkari dan Komandan Patroli Peltu Suprojo melakukan razia rutin.
Di Tanjung Siapi-api petugas melihat KM Berkah GT.10 No. 278/Phb yang membawa 56 TKI Ilegal dari Malaysia. Melihat itu petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghadang KM Berkah.
Setelah dilakukan pendataan, dari 56 orang TKI yang diamankan, 44 orang laki-laki termasuk bayi laki laki usia 8 bulan dan wanita 12 orang. Kemudian petugas kembali melakukan pemeriksaan terhadap para TKI yang diamankan, ternyata ada seorang TKI yang membawa sabu seberat 520 gram yang disimpan di dalam tas dan celana dalam tersangka.
Suprojo mengatakan, tekong KM Berkah yakni Datuk Muda alias Maul (45)yang merupakan warga Bagan Asahan, Kabupaten Asahan ikut diamankan bersama beberapa Anak Buah Kapal (ABK) yakni Dedi Rivai alias Tile (32) warga Pasar Baru, Gang Pringgan SMA 5 Kota Tanjungbalai, Ahmad Sayuti (44) warga Pasar Baru, Gang Pringgan SMA 5 Kota Tanjungbalai.
Sedangkan TKI yang membawa sabu yakni Alharif bin Muslim warga Dusun Pawang Ali, Kelurahan Jangka Masjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Nanggroe Aceh Darussalam
Suprajo menambahkan, kronologis penangkapan KM Berkah berawal saat Tim WFQR – I Tanjungbalai-Asahan mendapat informasi akan ada kapal pembawa TKI Ilegal dari Malaysia menuju Tanjungbalai. Menindak lanjuti informasi tersebut, TIM WFQR – I Tanjungbalai Asahan mendalami informasi yang diterima dengan melaksanakan patroli.
Pada hari jumat tanggal 03.30 WIB, Tim WFQR- I Tanjungbalai-Asahan menggunakan Patkamla SSG II-I-47 standby di pos Kamla Bagan Asahan.
Pukul 07.10 WIB, Patkamla SSG II-I-47 mencurigai kapal yang sedang lego jangkar. Lalu tim WFQR-I Tanjungbalai-Asahan mendekati kapal tersebut dan menemukan kapal tersebut membawa 56 TKI.
Pukul 09.30 WIB Kapal ditarik menuju TPI Asahan Mati, Kabupaten Asahan karena kehabisan bahan bakar.
Pukul 13.30 WIB Kapal tiba di TPI Asahan Mati Kabupaten Asahan, selanjutnya dilakukan pendataan sebelum menuju Mako Lanal TBA.
Pukul 13.40 WIB TKI Ilegal tiba di Mako Lanal TBA menggunakan bus TNI AL 8891-I dilanjutkan pendataan ulang dan pemeriksaan barang bawaan.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan pukul 15.05 WIB ditemukan seorang TKI membawa narkoba jenis sabu seberat 520 gram.
Menurut Suprojo, sampai saat ini petugas masih melaksanakan pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak Imigrasi Tanjungbalai Asahan. (syaf)