TANJUNGBALAI – Jumlah petugas pemadam kebakaran di Kota Tanjungbalai yang dinyatakan positif narkoba terus bertambah. Jika sebelumnya 13 orang petugas dinyatakan positif narkoba, kali ini dua oknum pemadam kebakaran kembali ke dapatan fositif mengunakan narkoba. Kedua petugas pemadam kebakaran ini akan menjalani rehabilitasi, dan jika tetap memakai narkoba akan dipecat.
Hal itu diketahui setelah tujuh petugas pemadam kebakaran yang sebelum mangkir saat pelaksaan tes Urine di kantor Pemadam Kebakaran dibawa ke kantor BNNK Tanjungbalai untuk dilakukan tes urine.
“Sebelumnya ketujuh okum ini tidak hadir dalam tes urine, dan saat ini setelah kita lakukan tes urine 2 orang terbukti fositif pemakai Narkoba,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungbalai AKBP Saharudin Banko, Selasa (7/2).
Dikatakannya keduanya yakni IG dan PA yang merupakan tenaga honorer atau satgas pemadam.
“Untuk langkah selanjutnya hasilnya kita serahkan kepada pihak BPBD,” ucap Bangko.
Sementara itu Kepala BPBD Kota Tanjungbalai Mahdin Siregar sebelumnya mengatakan terhadap yang fositif akan diambil tindakan tegas berupa skorsing selama dua bulan untuk direhabilitasi dan setelah itu dites kembali dan apabila tetap fositif narkoba akan dilakukan pemecatan.
“Kita akan lakukan skorsing dan setelah itu, apabila kembali dinyatakan positif akan kita pecat,” ujarnya.
Menurut Mahdin, kegiatan tersebut akan terus dilakukan guna mengiliminir peredaran dan penyalagunaan narkoba bagi pegawai Pemadam Pemko Tanjungbalai. (Mag02/syaf)