• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 19 Februari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Kunjungi Vihara Tri Ratna

    Walikota Tanjungbalai Kunjungi Vihara Tri Ratna

    Tes

    Nasabah BRI Cabang Tanjungbalai Kebobolan Dana Tabungannya, Rp194 Juta Raib

    Strong Poin Memantapkan Kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2026

    Strong Poin Memantapkan Kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2026

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Intensifkan Patroli Pagi Dini Hari

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Intensifkan Patroli Pagi Dini Hari

    Belasan Orang Terjaring di Hotel, 5 Anak di Bawah Umur 

    Belasan Orang Terjaring di Hotel, 5 Anak di Bawah Umur 

    Personel Polres Tanjungbalai Gelar Strong Poin 

    Personel Polres Tanjungbalai Gelar Strong Poin 

  • Asahan
    Tes

    PT Pulahan Seruai Potong Uang Jaminan Pensiun Karyawan,

    Zein idris P Kabid Penegakkan Perundang Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Asahan

    Manejer PT PLN (Persero) Unit pelayanan Pelanggan (UPL) Kisaran Harry Marbun,

    ULP PLN Kisaran Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Ramadhan

    Sambut Ramadhan, Kades Perkebunan Sei Balai Gelar Punggahan

    Sambut Ramadhan, Kades Perkebunan Sei Balai Gelar Punggahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Kunjungi Vihara Tri Ratna

    Walikota Tanjungbalai Kunjungi Vihara Tri Ratna

    Tes

    Nasabah BRI Cabang Tanjungbalai Kebobolan Dana Tabungannya, Rp194 Juta Raib

    Strong Poin Memantapkan Kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2026

    Strong Poin Memantapkan Kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2026

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Intensifkan Patroli Pagi Dini Hari

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Intensifkan Patroli Pagi Dini Hari

    Belasan Orang Terjaring di Hotel, 5 Anak di Bawah Umur 

    Belasan Orang Terjaring di Hotel, 5 Anak di Bawah Umur 

    Personel Polres Tanjungbalai Gelar Strong Poin 

    Personel Polres Tanjungbalai Gelar Strong Poin 

  • Asahan
    Tes

    PT Pulahan Seruai Potong Uang Jaminan Pensiun Karyawan,

    Zein idris P Kabid Penegakkan Perundang Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Asahan

    Manejer PT PLN (Persero) Unit pelayanan Pelanggan (UPL) Kisaran Harry Marbun,

    ULP PLN Kisaran Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Ramadhan

    Sambut Ramadhan, Kades Perkebunan Sei Balai Gelar Punggahan

    Sambut Ramadhan, Kades Perkebunan Sei Balai Gelar Punggahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Cemburu, Suami Aniaya Istri

4 Maret 2017
di Tak Berkategori
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

SIBOLGA– Karena dipengaruhi rasa cemburu, seorang pria tega menganiaya istrinya secara membabi buta, Minggu (5/2) sekira pukul 20.00 WIB.  Tak hanya menendang, memukul dan menampar, pria ini juga memakai gagang sapu menghajar istrinya.
Korban adalah Resdina Pasaribu (42), warga Jalan Tapian, Kelurahan Huta Tonga-tonga, Kecamatan Sibolga Utara. Setelah mendapat perlakuan kasar tersebut, pada hari itu juga dia langsung melapor ke Polres Sibolga.

Kepada penyidik, Resdina menerangkan bahwa biduk rumah tangganya dengan GS (57) sudah retak sejak 4 bulan yang lalu. Meski demikian, kedua pasangan yang sudah dikaruniai 3 anak ini tetap hidup seatap. “Kita terima laporan dari korban, Resdina, istri sah pelaku. Menurut pengakuannya, dia dan suaminya sudah 4 bulan tidak harmonis. Padahal, mereka sudah punya anak 3,” kata Kapolres Sibolga AKBP Benny R Hutajulu melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhan Sormin menerangkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap korban, Sabtu (7/3).

Awal mula kejadian, lanjutnya menjelaskan keterangan Resdina, sebelum kejadian, sekira pukul 15.30 WIB, dia bersama teman-temannya ke Jalan Sibolga-Barus, untuk meminjam uang ke rumah temannya yang lain. Sepulang dari sana, diapun duduk dan menonton TV di ruang tamu. Tak lama kemudian, GS datang dan tanpa sebab langsung menendang pinggang korban sebanyak 2 kali. Setelah korban tersungkur, GS kemudian memijak pinggul sebelah kanannya. “Tanpa bertanya dulu, dia langsung emosi menendang dan memijak-mijak korban sewaktu nonton TV sepulang dari rumah kawannya minjam uang,” ungkapnya.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

Tak hanya itu, masih kata Sormin, GS yang sudah kehilangan kontrol emosi, langsung mengambil sapu yang terletak didekatnya dan mengayunkannya ke tubuh korban. Belum puas dengan itu, bagai kerasukan setan pria yang sejak tahun 1997 menikah dengan korban ini kembali memukul punggung korban dengan tangannya sebanyak 2 kali. “Gagang sapupun sampai patah dipukulkan ke badan istrinya itu. Dipukul lagi pakai tangannya,” ketusnya menambahkan pernyataan korban kalau tindak kekerasan tersebut sudah sering dia alami dari GS.

Menanggapi laporan tersebut lanjut Sormin, GS kemudian diamankan dari rumahnya, Sabtu (26/3) sekira pukul 17.00 WIB. Di ruang penyidik, GS mengakui perbuatannya tersebut dilakukannya dengan sadar tanpa adanya pengaruh apapun. Menurutnya, kekerasan itu dilakukan karena faktor cemburu kepada istrinya yang sering keluar rumah. “Katanya karena cemburu pada istrinya,” kata Sormin menjelaskan keterangan GS kepada penyidik.

Setelah menjalani pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti, GS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, tersangka ditahan di RTP Mapolres Sibolga. Atas perbuatannya, kepadanya dikenakan pasal 44 ayat 1, UU RI no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Barang bukti yang disita berupa 1 buah sapu dengan tangkai warna loreng yang sudah patah. Dan hasil visum dari RSU FL Tobing. (ts/ma) 

Tags: SUMUT
Berita Selanjutnya

Jembatan Gantung Bedeng Asahan, Objek Wisata yang Kurang Diperhatikan

Polisi dan Pengedar Sabu Kejar-kejaran di Pantai

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Kalapas Labuhan Ruku Sematkan Kenaikan Pangkat kepada 22 ASN

Kalapas Labuhan Ruku Sematkan Kenaikan Pangkat kepada 22 ASN

19 Februari 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita. 

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemkab Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

18 Februari 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita (dua dari kiri dan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Asnath Anytha Idatua Hutagalung, SH, MH (dua dari kanan). 

Bupati Labuhanbatu Sambut Kunjungan Kajari

18 Februari 2026
Tes

PT Pulahan Seruai Potong Uang Jaminan Pensiun Karyawan,

18 Februari 2026
Zein idris P Kabid Penegakkan Perundang Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Asahan

18 Februari 2026
Manejer PT PLN (Persero) Unit pelayanan Pelanggan (UPL) Kisaran Harry Marbun,

ULP PLN Kisaran Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Ramadhan

18 Februari 2026
Walikota Tanjungbalai Kunjungi Vihara Tri Ratna

Walikota Tanjungbalai Kunjungi Vihara Tri Ratna

18 Februari 2026
Ribuan Warga Kota Tebing Tinggi Ikuti Doa dan Dzikir Bersama

Ribuan Warga Kota Tebing Tinggi Ikuti Doa dan Dzikir Bersama

18 Februari 2026
Tes

Nasabah BRI Cabang Tanjungbalai Kebobolan Dana Tabungannya, Rp194 Juta Raib

18 Februari 2026
Seorang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Terima Remisi Khusus

Seorang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Terima Remisi Khusus

18 Februari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web