• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Yayasan Hijrah dan Masyarakat DirikanSPPG ke 4 di Tanjungbalai

    Yayasan Hijrah dan Masyarakat DirikanSPPG ke 4 di Tanjungbalai

    Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Police Goes To School di SMAN-1 

    Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Police Goes To School di SMAN-1 

    Kapolres Tanjungbalai Hadiri Prima Run 5 K dan 10 K 

    Kapolres Tanjungbalai Hadiri Prima Run 5 K dan 10 K 

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

  • Asahan
    Konsolidasi Bem Nusantara di Asahan Hasilkan 8 Rekomendasi 

    Konsolidasi Bem Nusantara di Asahan Hasilkan 8 Rekomendasi 

    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Yayasan Hijrah dan Masyarakat DirikanSPPG ke 4 di Tanjungbalai

    Yayasan Hijrah dan Masyarakat DirikanSPPG ke 4 di Tanjungbalai

    Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Police Goes To School di SMAN-1 

    Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Police Goes To School di SMAN-1 

    Kapolres Tanjungbalai Hadiri Prima Run 5 K dan 10 K 

    Kapolres Tanjungbalai Hadiri Prima Run 5 K dan 10 K 

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

  • Asahan
    Konsolidasi Bem Nusantara di Asahan Hasilkan 8 Rekomendasi 

    Konsolidasi Bem Nusantara di Asahan Hasilkan 8 Rekomendasi 

    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Cemburu, Suami Aniaya Istri

4 Maret 2017
di Tak Berkategori
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

SIBOLGA– Karena dipengaruhi rasa cemburu, seorang pria tega menganiaya istrinya secara membabi buta, Minggu (5/2) sekira pukul 20.00 WIB.  Tak hanya menendang, memukul dan menampar, pria ini juga memakai gagang sapu menghajar istrinya.
Korban adalah Resdina Pasaribu (42), warga Jalan Tapian, Kelurahan Huta Tonga-tonga, Kecamatan Sibolga Utara. Setelah mendapat perlakuan kasar tersebut, pada hari itu juga dia langsung melapor ke Polres Sibolga.

Kepada penyidik, Resdina menerangkan bahwa biduk rumah tangganya dengan GS (57) sudah retak sejak 4 bulan yang lalu. Meski demikian, kedua pasangan yang sudah dikaruniai 3 anak ini tetap hidup seatap. “Kita terima laporan dari korban, Resdina, istri sah pelaku. Menurut pengakuannya, dia dan suaminya sudah 4 bulan tidak harmonis. Padahal, mereka sudah punya anak 3,” kata Kapolres Sibolga AKBP Benny R Hutajulu melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhan Sormin menerangkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap korban, Sabtu (7/3).

Awal mula kejadian, lanjutnya menjelaskan keterangan Resdina, sebelum kejadian, sekira pukul 15.30 WIB, dia bersama teman-temannya ke Jalan Sibolga-Barus, untuk meminjam uang ke rumah temannya yang lain. Sepulang dari sana, diapun duduk dan menonton TV di ruang tamu. Tak lama kemudian, GS datang dan tanpa sebab langsung menendang pinggang korban sebanyak 2 kali. Setelah korban tersungkur, GS kemudian memijak pinggul sebelah kanannya. “Tanpa bertanya dulu, dia langsung emosi menendang dan memijak-mijak korban sewaktu nonton TV sepulang dari rumah kawannya minjam uang,” ungkapnya.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

Tak hanya itu, masih kata Sormin, GS yang sudah kehilangan kontrol emosi, langsung mengambil sapu yang terletak didekatnya dan mengayunkannya ke tubuh korban. Belum puas dengan itu, bagai kerasukan setan pria yang sejak tahun 1997 menikah dengan korban ini kembali memukul punggung korban dengan tangannya sebanyak 2 kali. “Gagang sapupun sampai patah dipukulkan ke badan istrinya itu. Dipukul lagi pakai tangannya,” ketusnya menambahkan pernyataan korban kalau tindak kekerasan tersebut sudah sering dia alami dari GS.

Menanggapi laporan tersebut lanjut Sormin, GS kemudian diamankan dari rumahnya, Sabtu (26/3) sekira pukul 17.00 WIB. Di ruang penyidik, GS mengakui perbuatannya tersebut dilakukannya dengan sadar tanpa adanya pengaruh apapun. Menurutnya, kekerasan itu dilakukan karena faktor cemburu kepada istrinya yang sering keluar rumah. “Katanya karena cemburu pada istrinya,” kata Sormin menjelaskan keterangan GS kepada penyidik.

Setelah menjalani pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti, GS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, tersangka ditahan di RTP Mapolres Sibolga. Atas perbuatannya, kepadanya dikenakan pasal 44 ayat 1, UU RI no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Barang bukti yang disita berupa 1 buah sapu dengan tangkai warna loreng yang sudah patah. Dan hasil visum dari RSU FL Tobing. (ts/ma) 

Tags: SUMUT
Berita Selanjutnya

Jembatan Gantung Bedeng Asahan, Objek Wisata yang Kurang Diperhatikan

Polisi dan Pengedar Sabu Kejar-kejaran di Pantai

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Ketum PP IWO: Media Online Harus Berpegang Teguh pada Prinsip Kode Etik Jurnalistik 

Ketum PP IWO: Media Online Harus Berpegang Teguh pada Prinsip Kode Etik Jurnalistik 

28 Oktober 2025
Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri, ST.

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025
Asisten lll Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap.

Pemkab Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Pemotongan Pajak Penghasilan

28 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti

28 Oktober 2025
Tes

Pemkab Batu Bara dan BPS Teken Nota Kesepakatan Statistik

28 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025
Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Talawi

Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Talawi

28 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labura Peringati Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labura Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Keimanan

28 Oktober 2025
Trs

431 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Dilantik

28 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web