ASAHAN-Sebanyak 97 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Illegal yang hendak bekerja ke Malaysia diamankan tim Gabungan Kodim 0208/Asahan dan Polsek Air Joman di perairan Silau Laut, Kamis (9/3) jam 16.00 wib.
Kapolsek Air Joman AKP M Harahap didampingi Kanit Reskrim Ipda Suriyanto, mengatakan, pengamanan terhadap 97 penyumbang devisa secara illegal tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan ke pihaknya bahwa di wilayah Desa Silau Baru atau persisnya di pelabuhan tikus tidak jauh dari Klep akan ada Bot nelayan yang membawa TKI ilegal.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan terjun ke lokasi.
“Begitu dapat informasi langsung terjun ke TKP dan bergabung dengan personil Kodim 0208/Asahan yang juga mendapatkan informasi serupa,” ujar AKP M Harahap.
Setelah menunggu sekitar dua jam, bot nelayan yang membawa 97 orang TKI pun merapat ke tangkahan dan langsung disambut.
“Puluhan TKI sebelum turun ke darat langsung dilakukan pemeriksaan barang bawaan sebab dicurigai ada membawa narkoba, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan puluhan TKI itu digiring ke kantor kepala desa setempat guna pendataan lebih lanjut,” ujarnya sembari menegaskan tidak ditemukan narkoba di rombongan TKI yang didominasi warga dari NAD dan Pulau Jawa tersebut.
Masih menurut mantan Kasi Propam Polres Asahan itu, jumlah penumpang bot nelayan sebanya 100 orang yang terdiri dari 97 orang dewasa, dua anak-anak dan satu orang bayi yang lahir dalam perjalan di atas bot. Bot nelayan itu dinakhodai Rizali Husairi warga Pasar Baru Tanjungbalai, pemilik bot Dayat warga Kwala Tanjung serta kordinator penampungan Rusli warga Silau, bebernya. Berdasarkan keterangan Rizali Husairi puluhan TKI itu dipindahkan ke bot di wilayah perbatasan perairan Indonesia dan Malaysia, semula menumpang bot pukat tarik berbendera Malaysia.
“Sudah dikondisikan kepulangan TKI ilegal itu secara diam-diam, mereka bukan penumpang gratis semua dikenakan biaya,” tegas M Harahap sembari mengatakan jika TKI yang terjaring akan diserahkan ke pihak Imigrasi untuk proses selanjutnya.
Siti Fatima (48) warga Blitar Jawa Timur saat dikonfirmasi mengaku nekad pulang ke Indonesia melalui jalur gelap dikarenakan tidak memiliki dokumen resmi saat bekerja di Malaysia.
“Nggak punya paspor mas, jadi pulang lewat jalur gelap dan ongkosnya lumayan mahal,” ungkap Siti Fatima dengan suara lirih karena lelah.
Terpisah Dandim 0208/Asahan Letkol Arm Suhono saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan jika pihaknya ada mengamankan puluhan TKI yang pulang secara ilegal melalui salah satu pelabuhan tikus di wilayah desa Silau Baru. “Diamankan kemudian setelah didata kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi untuk proses selanjutnya,” tegas Letkol Arm Suhono sembari mengatakan tidak ditemukan narkoba dirombongan TKI tersebut. (int)