TASLABNEWS.COM, SIMALUNGAUN- Ladang ganja ditemukan di bukit Dusun Sabah Urung Pane 02, Nagori Urung Pane, Kecamatan Purba, Simalungun, Kamis (27/7).
Petugas saat berada di lokasi penemuan ladang ganja. |
Informasi yang dihimpun, personel Opsnal Polsek Purba dibantu masyarakat Urung Pane melakukan penyisiran di perladangan milik Bisman Sipayung, warga Dusun Sabah, Urung Pane 02 Nagori Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Setelah melakukan penyisiran dengan mendaki bukit yang dipandu masyarakat, polisi kembali menemukan delapan batang pohon ganja siap panen dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Bukan itu saja, personil Polsek juga menemukan empat batang pohon ganja dalam polibek yang diperkirakan baru ditanam dengan ukuran tinggi, sekira 15 centi meter.
Tim Opsnal Polsek Purba bersama masyarakat kembali melakukan penyisiran di perladangan cabe yang juga milik B Sipayung di Dusun Sahala Urung Pane 02, Nagori Urung Pane, Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.
Hasilnya, ditemukan lagi pohon ganja dalam polibek yang diperkirakan baru ditanam sebanyak 10 batang lagi dengan ukuran kurang lebih 15 centi meter. Sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 22 batang.
Saat dilakukan penyisiran, ladang kopi dan ladang cabe yang juga ditanami daun ganja tersebut sedang keadaan sepi. Sedangkan Bisman Sipayung tidak berada di tempat. Diperkirakan melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Kapolsek Purba AKP R A Turnip saat dikonfirmasi siang mengatakan pemilik ladang kopi dan pemilik ladang cabe benar bernama Bisman Sipayung (42) warga Dusun Sabah Urung Pane 02 Nagori Urung Pane Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.
Barang bukti yang ditemukan di perladangan milik Bisman Sipayung sebanyak 22 batang pohon ganja telah diamankan di Polsek Purba. Namun, Bisman Sipayung yang tidak berada di perladangan dicari ke kediamannya tetapi yang bersangkutan tidak ditemukan juga. Informasi yang dihimpun, warga sebenarnya sudah curiga di lokasi tersebut ada tanaman ganja.
Namun, masyarakat tidak berani dan akhirnya dilaporkan kepada polisi. Tukang Pangkas Sehari sebelum penemuan ladang ganja tersebut, Rabu (26/7) sekitar 17.15 wib, Tim Opsnal Reskrim Polsek Purba menangkap tukang pangkas, Firman Jaya Saragih (24) warga Dusun Gajapokki, Nagori Urung, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Pasalnya, tukang pangkas di jalan besar Saribudolok -Simpang Gaja Pokki, Nagori Bunga Sampang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun itu memiliki ganja sebanyak tiga paket kecil sebagai barang bukti. Selain itu, barangbukti yang turut diamankan adalah kereta Honda CS One tanpa nomor polisi dan handphone warna hitam merk Smartfren serta uang kertas Rp44 ribu.
RA Turnip mengatakan, ada hubungan penangkapan terhadap tukang pangkas itu dengan ladang ganja. Sebab, tukang pangkas ‘nyanyi” dan mengatakan adanya ladang ganja yang ditemukan polisi bersama masyarakat. Hanya saja, meski pemilik ladang cabe dan kopi tersebut milik B Sipayung, belum bisa dipastikan apakah pohon ganja sebanyak 22 batang yang ditemukan itu milik yang bersangkutan juga. Untuk itu, tetap dilakukan pengembangan dengan memburu B Sipayung yang melarikan diri.
Saat ini kasus penemuan ladang ganja itu masih dalam pengembangan dan pemilik ladang masih dicari keberadaannya. (syaf/int)