• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 17 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Soft Launching Posyandu 6 SPM 

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Soft Launching Posyandu 6 SPM 

    Wali Kota Tanjungbalai Siap Sinergikan Program Akses Keuangan Daerah

    Wali Kota Tanjungbalai Siap Sinergikan Program Akses Keuangan Daerah

    Wali Kota Tanjungbalai Bahas Persiapan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

    Wali Kota Tanjungbalai Bahas Persiapan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

    Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah

    Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah

    Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

    Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

    Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

    Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

  • Asahan
    Buang Limbah Sembarangan, PKS PT AMS Nekad Beroperasi Tanpa Izin

    Buang Limbah Sembarangan, PKS PT AMS Nekad Beroperasi Tanpa Izin

    Pejambret di Jalan Rivai Kisaran Diamankan Polisi

    Pejambret di Jalan Rivai Kisaran Diamankan Polisi

    Wakil Bupati Asahan Serahkan 4.900 kartu Pekerja Rentan Dari BPJS Ketenagakerjaan

    Wakil Bupati Asahan Serahkan 4.900 kartu Pekerja Rentan Dari BPJS Ketenagakerjaan

    Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

    Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Soft Launching Posyandu 6 SPM 

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Soft Launching Posyandu 6 SPM 

    Wali Kota Tanjungbalai Siap Sinergikan Program Akses Keuangan Daerah

    Wali Kota Tanjungbalai Siap Sinergikan Program Akses Keuangan Daerah

    Wali Kota Tanjungbalai Bahas Persiapan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

    Wali Kota Tanjungbalai Bahas Persiapan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

    Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah

    Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah

    Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

    Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

    Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

    Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

  • Asahan
    Buang Limbah Sembarangan, PKS PT AMS Nekad Beroperasi Tanpa Izin

    Buang Limbah Sembarangan, PKS PT AMS Nekad Beroperasi Tanpa Izin

    Pejambret di Jalan Rivai Kisaran Diamankan Polisi

    Pejambret di Jalan Rivai Kisaran Diamankan Polisi

    Wakil Bupati Asahan Serahkan 4.900 kartu Pekerja Rentan Dari BPJS Ketenagakerjaan

    Wakil Bupati Asahan Serahkan 4.900 kartu Pekerja Rentan Dari BPJS Ketenagakerjaan

    Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

    Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Hati-hati Buat Status di Facebook Niatnya Bercanda Bisa Dipenjara Loh

17 Juli 2017
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

MAKASSAR –
Seorang pria di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, berinisal H (32) ditangkap polisi
karena menulis status di Facebook yang dinilai meresahkan masyarakat.

Pria itu tak menyangka jika status isengnya itu berbuntut panjang sehingga
harus berurusan dengan polisi. Tak hanya itu, ia juga akan dijerat dengan
Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Kejadian berawal saat H melalui akun bernama @Ancha Evus, pada Sabtu 16 Juli
2017 malam, menulis status iseng di Facebook. Ia menulis bahwa Kota Mamuju
berstatus Siaga 1, karena ada kasus mutilasi terhadap Martha. Di akhir
tulisannya, ia baru mengungkap bahwa Martha yang dimaksud adalah akronim dari
marthabak telor.

BacaJuga

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025

Kapolres Mamuju, Kombes Muhammad Rifai mengatakan, perbuatan H dinilai telah
meresahkan masyarakat, sehingga pihaknya bertindak sesuai hukum.

 “Ia
bermaksud menghibur pengguna Facebook. Namun, hal tetsebut dinilai tidak wajar
oleh pihak kepolisian,” kata Rifai, Senin (17/7).

Dalam statusnya, H menuliskan:
MAMUJU siaga 1


“Info dari polres MAMUJU, untuk masyarakat MAMUJU dan sekitarnya
diharapkan waspada bila berjalan di malam hari. Tadi malam sekitar jam 00.30
WITA di daerah pasar lama MAMUJU telah ditemukan korban mutilasi bernama
Martha. Dia ditemukan dengan kondisi fisik terpotong-potong menjadi 12 bagian.
Korban ditemukan warga dengan kondisi terbungkus. Kabarnya sebelum dimutilasi
korban dimasukkan ke dalam minyak panas.

 
TRAGISS
Polisi sedang menyelidiki identitas MARTHA secara lengkap. Menurut info
dari warga setempat nama lengkap korban adalah MarthaBak Telor.

 
#slamat ya,, Wkkkwkkk… Hanya hiburan ”
Meskipun sifatnya bercanda, namun status tersebut berbuntut panjang hingga
akhirnya H ditangkap polisi. Rifai mengatakan, siapapun pihak yang memberikan
informasi hoax atau fitnah yang meresahkan, polisi menindaklanjuti berdasarkan
hukum yang berlaku.

Pelaku H kini masih diperiksa di Mapolres Mamuju. “Pelaku dijerat
dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,”
ujar Rifai.

Kapolres mengimbau agar masyarakat cerdas dan bijak menggunakan media sosial,
jangan sampai menimbulkan keresahan bagi orang lain. (syaf/okzc/int)

Tags: Nasional
Berita Selanjutnya

Perwira Polres Sibolga Positif Jadi Bandar Narkoba

Keracunan 7 Mahasiswa Akbid di Rantauprapat Dilarikan ke RSU

Berita Terbaru

Buang Limbah Sembarangan, PKS PT AMS Nekad Beroperasi Tanpa Izin

Buang Limbah Sembarangan, PKS PT AMS Nekad Beroperasi Tanpa Izin

17 Oktober 2025
Pejambret di Jalan Rivai Kisaran Diamankan Polisi

Pejambret di Jalan Rivai Kisaran Diamankan Polisi

16 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Serahkan 4.900 kartu Pekerja Rentan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Bupati Asahan Serahkan 4.900 kartu Pekerja Rentan Dari BPJS Ketenagakerjaan

16 Oktober 2025
Tes

Bawa Sabu, Warga Jawa Barat Diringkus di Labura

16 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Soft Launching Posyandu 6 SPM 

Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Soft Launching Posyandu 6 SPM 

16 Oktober 2025
Wali Kota Tanjungbalai Siap Sinergikan Program Akses Keuangan Daerah

Wali Kota Tanjungbalai Siap Sinergikan Program Akses Keuangan Daerah

16 Oktober 2025
Wali Kota Tanjungbalai Bahas Persiapan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

Wali Kota Tanjungbalai Bahas Persiapan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

16 Oktober 2025
Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah

Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah

16 Oktober 2025
Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

16 Oktober 2025
PT BSP Tbk Kisaran Bantah Lakuka  Intimidasi ke Warga

PT BSP Tbk Kisaran Bantah Lakuka  Intimidasi ke Warga

16 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web