• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Oknum PNS Asahan Pencetak Uang Palsu Terancam Dipecat

27 Juli 2017
di Tak Berkategori
0 0
3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
Oknum PNS Pencetak Upal
Tersangka pencetak uang palsu Badrul oknum PNS Pemkab Asahan yang bertugas di kantor camat saat diintrogasi petugas.

TASLABNEWS.COM, KISARAN– Masih ingat kasus Badrul seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di kantor Camat Sei Kepayang Asahan nekad membuat uang palsu. Akibat ulahnya kini Badrul (53) diringkus personel Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, Senin (25/7). Selain itu Badrul juga terancam dipecat jika terbukti bersalah.

Informasi diperoleh sangsi tegas berupa pemecatan menunggu oknum Pewagai Negeri Sipil (PNS) Asahan yang kedapatan mencetak uang palsu. Kini ia sudah menjadi tersangka dan di tahan di Polres Tanjungbalai untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Perbuatan yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut  sudah merupakan pelanggaran hukum yang berlaku jika dia terbukti mencetak dan mengedarkan uang palsu. Kita serahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sekretaris Daerah Asahan melalui Plt Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Asahan Rahmad Hidayat Siregar kepada wartawan, Kamis (27/7).

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

Pemerintah juga dalam hal ini menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan interversi terhadap proses hukum ini. Karena bagaimanapun juga proses hukum harus tetap dijalankan meski tersangka adalah oknum PNS yang bertugas di lingkup Pemkab Asahan.

Untuk itu, jika dalam proses hukum tersangka ini dinyatakan memang bersalah tidak menutup kemungkinan PNS yang bertugas di kantor camat Sei Kepayang Kabupaten Asahan ini dipecat dari kesatuan korps abdi Negara.

“Bila melanggar apalagi kasus pidana aturan PNS kita terapkan juga kepada saudara Badrun,” kata mantan Camat Kisaran Timur ini.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tanjungbalai menangkap Badrun (53) di kediamannya Jalan Sei Tualang Raso lingkungan III Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tanjungbalai Utara Senin (24/7) malam sekitar pukul 23:00 WIB.

Dari penggerebekan yang dilakukan petugas, tersangka ini kedapatan menyimpan 27 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang belum selesai dipotong dan satu lembar uang asli senilai Rp 50 ribu. Bersamaan pula petugas menyita satu unit printer yang digunakan pelaku untuk mencetak uang.

Total uang yang diamankan dari tersangka ini senilai Rp 6,5 juta kepada polisi tersangka baru menjalankan profesi barunya baru satu minggu terakhir. Menurut tersangka, ianya diminta mencetak uang palsu dari salah seorang rekannya yang kini masih buron senilai Rp2 Juta dengan imbalan Rp250 ribu.

“Sementara itu dia bersama rekannya yang masih buron ini sudah berhasil mencetak yang palsu senilai Rp 2 juta dan sudah beredar di masyarakat,” kata Kapolres Tanjungbalai AKP Tri Setyadi Artono saat menggelar rilis pengungkapan kasus uang palsu beberapa waktu yang lalu.

Tidak hanya itu, tersangka ini menurut catatan kepolisian dia pernah menjalani hukuman kurungan selama  3 bulan penjara dalam kasus pemalsuan data sekitar lima tahun yang lalu. Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka bakal dijerat pasal 224 KUHP tentang pemalsuan mata uang Negara dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (syaf)
Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Warga Batubara Ini Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg

17 Polisi Dipecat, 2 dari Polres Tanjungbalai dan 2 dari Polres Batubara

Berita Terbaru

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

19 April 2026
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

19 April 2026
Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web