• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

  • Asahan
    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

  • Asahan
    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Oknum PNS Asahan Pencetak Uang Palsu Terancam Dipecat

27 Juli 2017
di Tak Berkategori
0 0
3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
Oknum PNS Pencetak Upal
Tersangka pencetak uang palsu Badrul oknum PNS Pemkab Asahan yang bertugas di kantor camat saat diintrogasi petugas.

TASLABNEWS.COM, KISARAN– Masih ingat kasus Badrul seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di kantor Camat Sei Kepayang Asahan nekad membuat uang palsu. Akibat ulahnya kini Badrul (53) diringkus personel Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, Senin (25/7). Selain itu Badrul juga terancam dipecat jika terbukti bersalah.

Informasi diperoleh sangsi tegas berupa pemecatan menunggu oknum Pewagai Negeri Sipil (PNS) Asahan yang kedapatan mencetak uang palsu. Kini ia sudah menjadi tersangka dan di tahan di Polres Tanjungbalai untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Perbuatan yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut  sudah merupakan pelanggaran hukum yang berlaku jika dia terbukti mencetak dan mengedarkan uang palsu. Kita serahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sekretaris Daerah Asahan melalui Plt Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Asahan Rahmad Hidayat Siregar kepada wartawan, Kamis (27/7).

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

Pemerintah juga dalam hal ini menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan interversi terhadap proses hukum ini. Karena bagaimanapun juga proses hukum harus tetap dijalankan meski tersangka adalah oknum PNS yang bertugas di lingkup Pemkab Asahan.

Untuk itu, jika dalam proses hukum tersangka ini dinyatakan memang bersalah tidak menutup kemungkinan PNS yang bertugas di kantor camat Sei Kepayang Kabupaten Asahan ini dipecat dari kesatuan korps abdi Negara.

“Bila melanggar apalagi kasus pidana aturan PNS kita terapkan juga kepada saudara Badrun,” kata mantan Camat Kisaran Timur ini.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tanjungbalai menangkap Badrun (53) di kediamannya Jalan Sei Tualang Raso lingkungan III Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tanjungbalai Utara Senin (24/7) malam sekitar pukul 23:00 WIB.

Dari penggerebekan yang dilakukan petugas, tersangka ini kedapatan menyimpan 27 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang belum selesai dipotong dan satu lembar uang asli senilai Rp 50 ribu. Bersamaan pula petugas menyita satu unit printer yang digunakan pelaku untuk mencetak uang.

Total uang yang diamankan dari tersangka ini senilai Rp 6,5 juta kepada polisi tersangka baru menjalankan profesi barunya baru satu minggu terakhir. Menurut tersangka, ianya diminta mencetak uang palsu dari salah seorang rekannya yang kini masih buron senilai Rp2 Juta dengan imbalan Rp250 ribu.

“Sementara itu dia bersama rekannya yang masih buron ini sudah berhasil mencetak yang palsu senilai Rp 2 juta dan sudah beredar di masyarakat,” kata Kapolres Tanjungbalai AKP Tri Setyadi Artono saat menggelar rilis pengungkapan kasus uang palsu beberapa waktu yang lalu.

Tidak hanya itu, tersangka ini menurut catatan kepolisian dia pernah menjalani hukuman kurungan selama  3 bulan penjara dalam kasus pemalsuan data sekitar lima tahun yang lalu. Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka bakal dijerat pasal 224 KUHP tentang pemalsuan mata uang Negara dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (syaf)
Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Warga Batubara Ini Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg

17 Polisi Dipecat, 2 dari Polres Tanjungbalai dan 2 dari Polres Batubara

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

26 Oktober 2025
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

26 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

26 Oktober 2025
Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

26 Oktober 2025
Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

26 Oktober 2025
Kadis Kominfo Asahan Jutawan

Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

25 Oktober 2025
Tes

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif

25 Oktober 2025
Bupati Batubara dan Kalapas Labuhan Ruku Tinjau RSUD OK Arya Zulkarnaen

Bupati Batubara dan Kalapas Labuhan Ruku Tinjau RSUD OK Arya Zulkarnaen

25 Oktober 2025
Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

25 Oktober 2025
Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

25 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web