TASLABNEWS.COM, TANJUNGBALAI -Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai, Sabtu (5/8) menemukan 300 gram ganja kering yang diselundupkan ke dalam lapas.
![]() |
Petugas Lapas Pulau Simardan Tanjungbalai menunjukan barang bukti daun ganja kering yang ditemukan. |
Ganja tersebut selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tanjungbalai untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kasubag Humas Polres Tanjungbalai AKP Y Sinulingga, temuan ganja kering dari dalam lapas tersebut masih dalam penyelidikan petugas.
Ia menerangkan ganja tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan yang melakukan patroli rutin di lingkungan lapas.
“Ganja itu dilemparkan dari luar dinding lapas oleh seseorang dengan cara dibungkus pakai plastik yang diikat karet kemudian diberi pemberat batu,” ujarnya.
Dikatakannya, kini barang bukti narkoba jenis ganja itu telah disita satnarkoba Polres Tanjungbalai guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kita masih melakukan penyelidikan untuk mencari pemilik daun ganja itu,” katanya mengakhiri. (syaf)