• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

    Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

    Cegah PMI, Personel Polsek Teluk Nibung Amankan Pelabuhan

    Cegah PMI, Personel Polsek Teluk Nibung Amankan Pelabuhan

    Merasa Difitnah, YP Suranta Polisikan Tiga Warga Tanjungbalai

    Merasa Difitnah, YP Suranta Polisikan Tiga Warga Tanjungbalai

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

  • Asahan

    Waduh Perusahaan di Rahuning Asahan Buang Limbah Sembarangan

    DPRD Asahan Soroti Penguasaan Lahan Oleh PT Padasa Enam Utama

    DPRD Asahan Soroti Penguasaan Lahan Oleh PT Padasa Enam Utama

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

    Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

    Cegah PMI, Personel Polsek Teluk Nibung Amankan Pelabuhan

    Cegah PMI, Personel Polsek Teluk Nibung Amankan Pelabuhan

    Merasa Difitnah, YP Suranta Polisikan Tiga Warga Tanjungbalai

    Merasa Difitnah, YP Suranta Polisikan Tiga Warga Tanjungbalai

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

  • Asahan

    Waduh Perusahaan di Rahuning Asahan Buang Limbah Sembarangan

    DPRD Asahan Soroti Penguasaan Lahan Oleh PT Padasa Enam Utama

    DPRD Asahan Soroti Penguasaan Lahan Oleh PT Padasa Enam Utama

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Dituntut 2 Tahun, Denda Rp200 Juta, 3 Nelayan Tanjungbalai Menangis

25 Agustus 2017
di Tak Berkategori
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
Terdakwa: Tolong Hukum Kami Seringan-ringannya
TASLABNEWS.COM, MEDAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Gerry Gultom menuntut tiga nelayan asal Tanjungbalai Rizal, Iwan Efendi dan M
Azmi Panjaitan dengan tuntutan masing-masing 2 tahun penjara denda Rp200 juta,
subsider 6 bulan kurungan. Setelah mendengar tuntutan tersebut, ketiga terdakwa
langsung menangis.
Nelayan Tanjungbalai
Tiga nelayan asal Tanjungbalai yang dituntut 2 tahun penjara.
Dalam persidangan disebutkan, ketiga terdakwa diduga
melanggar pasal 85 atau pasal 98 KUHPidana tentang perikanan karena menggunakan
pukat harimau dan surat
izin persetujuan berlayarnya sudah habis.
Sementara itu dalam pledoinya ketiga terdakwa memohon
keringanan hukuman kepada majelis hakim yang diketuai oleh Fahrein.
“Kami rindu anak dan istri Pak Hakim. Kami tulang
punggung keluarga. Mohon hukumlah kami seringan-ringannya,” ujar ketiganya
serempak dengan mata berkaca-kaca ketika sidang digelar di ruang Cakra 5,
Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Jumat (25/8) siang.
Usai mendengarkan pledoi, majelis hakim langsung menutup
persidangan.
Namun anehnya, sebelum menutup sidang, majelis hakim
mengatakan sidang pembacaan putusannya dibacakan pada Senin (28/8) pagi di PN
Belawan bukan di PN Medan.
Saat hendak dikonfirmasi, Hakim Fahrein terkesan menghindar.
Dia langsung mengambil langkah seribu begitu didekati wartawan. 
Terpisah, JPU Gerry seusai sidang menyebutkan ketiga
terdakwa ditangkap oleh petugas patroli TNI AL di perairan Tanjungbalai pada
Juni 2017 lalu.
Ditanya soal perihal pemindahan tempat sidang ke PN Belawan
apakah memang benar ada unsur untuk menghindari peliputan wartawan, JPU dari
Kejari Belawan ini mengaku tidak tahu menahu.
“Kan
sudah dengar sendiri tadi bang. Hakimnya bilang berunding dulu untuk memutuskan
hukuman ketiganya. Untuk pemindahan tempat ke PN Belawan saya tidak tahu
bang,” tandasnya. (syaf/mjc/int)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

2 Warga Tobasa Tertimpa Longsor, 1 Tewas 1 Selamat

Mantap, Kasat Reskrim Asahan Terima Penghargaan dari Kapolri

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

16 Oktober 2025
Cegah PMI, Personel Polsek Teluk Nibung Amankan Pelabuhan

Cegah PMI, Personel Polsek Teluk Nibung Amankan Pelabuhan

16 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku dan UMMAS Audiensi ke LLDikti Sumut

Lapas Labuhan Ruku dan UMMAS Audiensi ke LLDikti Sumut

16 Oktober 2025

Waduh Perusahaan di Rahuning Asahan Buang Limbah Sembarangan

16 Oktober 2025
Samsul Tanjung (nomor dua dari kiri) membuka Konsultasi Publik II RDTR Kawasan Perkotaan Aek Kanopan, Gunting Saga, Damuli. 

Samsul Tanjung Buka Konsultasi Publik II RDTR Kawasan Perkotaan Aek Kanopan

15 Oktober 2025
Bupati Batubara Launching Mal Pelayanan Publik

Bupati Batubara Launching Mal Pelayanan Publik

14 Oktober 2025
Bupati Batubara Turun ke Lokasi Terdampak Banjir di Medang Deras

Bupati Batubara Turun ke Lokasi Terdampak Banjir di Medang Deras

14 Oktober 2025
Merasa Difitnah, YP Suranta Polisikan Tiga Warga Tanjungbalai

Merasa Difitnah, YP Suranta Polisikan Tiga Warga Tanjungbalai

14 Oktober 2025
DPRD Asahan Soroti Penguasaan Lahan Oleh PT Padasa Enam Utama

DPRD Asahan Soroti Penguasaan Lahan Oleh PT Padasa Enam Utama

14 Oktober 2025
Wabup Syafrizal Sampaikan Nota Ranperda tentang Disabilitas ke DPRD Batubara

Wabup Syafrizal Sampaikan Nota Ranperda tentang Disabilitas ke DPRD Batubara

13 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web