TASLABNEWS.COM, KISARAN- Komplotan penipuan dan pencurian dengan modus mengganjal ATM memakai tusuk gigi berhasil ditangkap Unit Jatantas Polres Asahan. Kelimanya merupakan warga Kota Medan yang beraksi antar lintas kabupaten dengan sasaran ATM yang tidak dijaga oleh satpam.
Tersangka pembobol ATM dengan cara memakai tusuk gigi. |
Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga saat memaparkan pengungkapan kasus tersebut mengungkapkan pelaku menjalankan aksinya dengan cara memasukkan tusuk gigi terlebih dahulu ke dalam ATM.
Selanjutnya, saat korban tak dapat menggunakan mesin dan kartu ATM sudah tersangkut di dalam mesin. Pelaku kemudian berpura-pura menolong korban. Kemudian korban disuruh secara berulang-ulang menekan nomor pin agar ATM yang tersangkut bisa keluar. Disaat yang bersamaan tersangka menghapal nomor pin tersebut.
“Setelah kartu ATM tak dapat dikeluarkan, selanjutnya korban disuruh untuk melapor ke bank terdekat. Sementara itu, saat keluar dari ATM tersangka lain masuk mengambil ATM korban yang tersangkut dengan teknik songket menggunakan kayu kecil yang sudah dimodifikasi sehingga kartu ATM yang tersangkut itu keluar. Kemudian tersangka ini menyuruh rekannya untuk mencoba pin ATM yang sudah dihapal tadi,” jelas Kapolres.
Atas pengungkapan kasus tersebut kelima tersangka diamankan diantaranya, Imam (44), Saipul (33) Irvan (38), Sri (39) dan Nur (42) seluruhnya warga Kota Medan. Para pelaku sudah beberapa bulan menjalankan aksinya dan berhasil menipu para korbannya di 11 ATM yang berbeda yang tersebar di Kabupaten Asahan, Tebingtinggi, Rantauprapat, dan Medan.
“Adapun kronologis penangkapan dilakukan pada tanggal 23 Agustus di Bank BRI Jalan Juanda sekitar pukul 15:00 WIB saat terjadi aksi yang serupa. Setelah mempelajari rekaman CCTV tim kami melakukan pengintaian pada hari itu juga mencurigai seorang laki-laki masuk dan langsung meringkusnya bersama dua orang wanita. Sementara itu, dua tersangka lain ditangkap di Kota Medan, setelah dilakukan pegembangan kasus.
“Saat ini baru ada 3 orang warga Asahan yang melapor. Sedangkan tersangka ini mengaku sudah berulang kali melakukan aksinya. Kemudian tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Kapolres.
Adapun, lokasi ATM yang menjadi target tersangka adalah ATM yang sepi. Beberapa ATM yang berhasil mereka ganjal dengan tusuk gigi adalah ATM BRI di Jalan Ir Juanda Kisaran, ATM Mandiri di Simpang Empat, ATM BRI di Jalan Imam Bonjol, ATM BRI di depan Pesantren Daar Ulum Kisaran, ATM BRI di MAN, ATM BRI Jalan Cokro, dan ATM BRI RSUD Kisaran.
Sementara itu, Kepala Cabang BRI Kisaran Yogi Irawan mengimbau masyarkat bila terjadi kesalahan dalam penarikan di ATM segera hubungi petugas keamanan di sekitar ATM tanpa meninggalkan ATM atau segera mungkin melaporkan ke pihak bank.
“Yang paling penting adalah jangan memberikan PIN dan merahasiakan keamanan nomor PIN kita dari orang lain,” ujarnya. (syaf)