• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 16 Juli 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

    Polsek Datuk Bandar Gelar Jumat Curhat Dengar Keluhan Warga

  • Asahan
    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Sidik

    Korpov TAPM:  Rekruitmen Pendamping Desa Belum Dibuka

    Ngaku Bayar ke Dinas Lingkungan Hidup, PKL di Asahan Marahi warga Batubara yang Parkir

    Kadis LH Asahan Bantah Ada Kutipan Luar ke Lapak Penjual Kali Lima

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

    Polsek Datuk Bandar Gelar Jumat Curhat Dengar Keluhan Warga

  • Asahan
    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Sidik

    Korpov TAPM:  Rekruitmen Pendamping Desa Belum Dibuka

    Ngaku Bayar ke Dinas Lingkungan Hidup, PKL di Asahan Marahi warga Batubara yang Parkir

    Kadis LH Asahan Bantah Ada Kutipan Luar ke Lapak Penjual Kali Lima

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Pakai Sabu, Anak Bupati Batubara OK Arya Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

3 Agustus 2017
di Tak Berkategori
0 0
19
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
PWI Asahan Gelar Kejuaraan Mini Soccer Ke II

PWI Asahan Gelar Kejuaraan Mini Soccer Ke II

23 November 2024
TASLABNEWS.COM, MEDAN- Terbukti bersalah OK Muhammad Kurnia Aryetta anak
kandung Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen dituntut  tiga tahun enam bulan
penjara. Tersangka terbukti bersalah mengkonsumsi narkoba jenis sabu. 
sidang anak OK Arya
OK Muhammad Kurnia Aryetta anak kandung Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen saat menjalani persidangan.
Tuntutan terhadap pemuda berusia 30 tahun itu disampaikan
JPU Tetty dalam persidangan yang digelar pada Kamis,  (3/8) di Ruang
Kartika,  PN Medan.  Persidangan itu hanya berlangsung  singkat,
Penuntut Umum tampak tergesa-gesa membacakan nota tuntutannya. 
Terdakwa Kurnia dituntut tiga tahun lima bulan penjara karena dianggap bersalah
melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Terdakwa diberi kesempatan untuk mengajukan pleidoi pada persidangan pekan
depan.
Namun saat persidangan berjalan, majelis hakim melarang
sejumlah wartawan saat mengabadikan poto Kurnia. Majelis hakim panik dan
mengusir wartawan. Hakim anggota Joni bahkan mengambil palu di depan Hakim
Ketua Jamaluddin untuk menskor sidang. 
“Siapa yang ngasi masuk ini (wartawan)? Kok bisa masuk
ini? Kan
sudah ditutup tadi pintu. Keluar sana,
pergi kalian, mengganggu sidang saja,” kata Joni Simanjuntak salah seorang
hakim anggota sambil mengetukkan palu.
Padahal biasanya, tidak ada larangan bagi wartawan yang
mengambil poto persidangan dari pintu samping ruang sidang. Bahkan persidangan
itu berjalan hanya berkisar tiga menit. JPU Tetty yang dikonfirmasi wartawan
langsung menghindar. “Kan
sudah dibacakan tadi. Konfirmasi ke kantor sajalah,” kata Tetty sembari
berjalan cepat.
Hakim Joni saat dikonfirmasi usai persidangan membantah
telah mengusir wartawan. Dia menyatakan persidangan terbuka untuk umum namun
tidak boleh mengambil foto dari pintu samping.
“Gak ada yang usir wartawan. Itu terbuka untuk umum.
Yang boleh ngambil poto hanya dari belakang,” ucap Joni dengan nada
tinggi.
Ketika ditanya soal tindakannya yang mengambil palu hakim
ketua, mengingat Joni merupakan hakim anggota, Joni mengaku palu tersebut
diambilnya karena hakim ketua tidak melihatnya.
“Soal palu kenapa saya ambil, karena hakim ketua tidak
nampak,” ungkapnya lagi.
Menurut Joni, tidak ada terdakwa yang mendapat perlakuan
istimewa. Karena semua diperlakukan sama di depan hukum. 
“Mana ada itu istimewa. Sama semua itu, ” urainya
marah.
Di persidangan sebelumnya, terdakwa Kurnia sempat mengejar
wartawan yang mengambil fotonya. Kurnia mengamuk dan mengancam wartawan saat
persidangan.
Kurnia ditangkap personel Polsek Sunggal pada 14 Februari
2017 di Jalan Ringroad, Simpang Jalan Setia Budi, Medan. Saat ditangkap, Kurnia sedang
mengendarai mobil Suzuki Swift warna hitam dengan nomor polisi BK 1017
VV. 
Dari tangannya petugas menemukan barang bukti satu paket
sabu senilai Rp 150 ribu yang disimpan di dalam tas sandangnya. Kasus ini
merupakan yang kedua kalinya menjerat Kurnia. Sebelumnya, pada Agustus 2016, OK
Muhammad Kurnia Aryetta juga pernah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres
Batubara atas kasus penyalahgunaan narkoba‎.
Dia diringkus bersama sepupunya Mirza Hafid (24 tahun) di
simpang Jalan Tanjung Kuba, Indrapura, Air Putih, Batubara. Keduanya lalu
mendapatkan pengajuan untuk dilakukan rehabilitasi atas kecanduan narkoba
dengan jenis sabu. Namun, Kurnia ternyata tak juga jera karena kembali
mengonsumsi narkoba.  (syaf/int)

Tags: HEADLINEInfotaintmen
Berita Selanjutnya

3 Pengusaha Abaikan DPRDSU

Oknum PNS Pemkab Asahan Diduga Edarkan Narkoba

Berita Terbaru

Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

16 Juli 2025
Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

16 Juli 2025
tes

Bupati Batubara Gelar FGD dengan Agen Sawit

16 Juli 2025
Bupati Batubara Teken MoU dengan 2 Perguruan Tinggi

Bupati Batubara Teken MoU dengan 2 Perguruan Tinggi

16 Juli 2025
Hendriyanto Sitorus memukul gong pertanda Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka tahun 2025 dibuka.

Bupati Labura Buka Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka

15 Juli 2025
Samsul Tanjung memukul gong pertanda pagelaran etnis budaya dibuka.

Meriahkan HUT Labura, Wakil Bupati Buka Pagelaran Etnis Budaya

15 Juli 2025
Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, menanam pohon di alun-alun, Aek Kanopan

Bupati Labura Tanam Pohon di Alun-Alun Aek Kanopan

15 Juli 2025
Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

15 Juli 2025
Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

15 Juli 2025
Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

15 Juli 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web