• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Pakai Sabu, Anak Bupati Batubara OK Arya Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

3 Agustus 2017
di Tak Berkategori
0 0
19
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
TASLABNEWS.COM, MEDAN- Terbukti bersalah OK Muhammad Kurnia Aryetta anak
kandung Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen dituntut  tiga tahun enam bulan
penjara. Tersangka terbukti bersalah mengkonsumsi narkoba jenis sabu. 
sidang anak OK Arya
OK Muhammad Kurnia Aryetta anak kandung Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen saat menjalani persidangan.
Tuntutan terhadap pemuda berusia 30 tahun itu disampaikan
JPU Tetty dalam persidangan yang digelar pada Kamis,  (3/8) di Ruang
Kartika,  PN Medan.  Persidangan itu hanya berlangsung  singkat,
Penuntut Umum tampak tergesa-gesa membacakan nota tuntutannya. 
Terdakwa Kurnia dituntut tiga tahun lima bulan penjara karena dianggap bersalah
melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Terdakwa diberi kesempatan untuk mengajukan pleidoi pada persidangan pekan
depan.
Namun saat persidangan berjalan, majelis hakim melarang
sejumlah wartawan saat mengabadikan poto Kurnia. Majelis hakim panik dan
mengusir wartawan. Hakim anggota Joni bahkan mengambil palu di depan Hakim
Ketua Jamaluddin untuk menskor sidang. 
“Siapa yang ngasi masuk ini (wartawan)? Kok bisa masuk
ini? Kan
sudah ditutup tadi pintu. Keluar sana,
pergi kalian, mengganggu sidang saja,” kata Joni Simanjuntak salah seorang
hakim anggota sambil mengetukkan palu.
Padahal biasanya, tidak ada larangan bagi wartawan yang
mengambil poto persidangan dari pintu samping ruang sidang. Bahkan persidangan
itu berjalan hanya berkisar tiga menit. JPU Tetty yang dikonfirmasi wartawan
langsung menghindar. “Kan
sudah dibacakan tadi. Konfirmasi ke kantor sajalah,” kata Tetty sembari
berjalan cepat.
Hakim Joni saat dikonfirmasi usai persidangan membantah
telah mengusir wartawan. Dia menyatakan persidangan terbuka untuk umum namun
tidak boleh mengambil foto dari pintu samping.
“Gak ada yang usir wartawan. Itu terbuka untuk umum.
Yang boleh ngambil poto hanya dari belakang,” ucap Joni dengan nada
tinggi.
Ketika ditanya soal tindakannya yang mengambil palu hakim
ketua, mengingat Joni merupakan hakim anggota, Joni mengaku palu tersebut
diambilnya karena hakim ketua tidak melihatnya.
“Soal palu kenapa saya ambil, karena hakim ketua tidak
nampak,” ungkapnya lagi.
Menurut Joni, tidak ada terdakwa yang mendapat perlakuan
istimewa. Karena semua diperlakukan sama di depan hukum. 
“Mana ada itu istimewa. Sama semua itu, ” urainya
marah.
Di persidangan sebelumnya, terdakwa Kurnia sempat mengejar
wartawan yang mengambil fotonya. Kurnia mengamuk dan mengancam wartawan saat
persidangan.
Kurnia ditangkap personel Polsek Sunggal pada 14 Februari
2017 di Jalan Ringroad, Simpang Jalan Setia Budi, Medan. Saat ditangkap, Kurnia sedang
mengendarai mobil Suzuki Swift warna hitam dengan nomor polisi BK 1017
VV. 
Dari tangannya petugas menemukan barang bukti satu paket
sabu senilai Rp 150 ribu yang disimpan di dalam tas sandangnya. Kasus ini
merupakan yang kedua kalinya menjerat Kurnia. Sebelumnya, pada Agustus 2016, OK
Muhammad Kurnia Aryetta juga pernah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres
Batubara atas kasus penyalahgunaan narkoba‎.
Dia diringkus bersama sepupunya Mirza Hafid (24 tahun) di
simpang Jalan Tanjung Kuba, Indrapura, Air Putih, Batubara. Keduanya lalu
mendapatkan pengajuan untuk dilakukan rehabilitasi atas kecanduan narkoba
dengan jenis sabu. Namun, Kurnia ternyata tak juga jera karena kembali
mengonsumsi narkoba.  (syaf/int)

Tags: HEADLINEInfotaintmen
Berita Selanjutnya

3 Pengusaha Abaikan DPRDSU

Oknum PNS Pemkab Asahan Diduga Edarkan Narkoba

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web