• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Pakai Sabu, Anak Bupati Batubara OK Arya Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

3 Agustus 2017
di Tak Berkategori
0 0
19
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
TASLABNEWS.COM, MEDAN- Terbukti bersalah OK Muhammad Kurnia Aryetta anak
kandung Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen dituntut  tiga tahun enam bulan
penjara. Tersangka terbukti bersalah mengkonsumsi narkoba jenis sabu. 
sidang anak OK Arya
OK Muhammad Kurnia Aryetta anak kandung Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen saat menjalani persidangan.
Tuntutan terhadap pemuda berusia 30 tahun itu disampaikan
JPU Tetty dalam persidangan yang digelar pada Kamis,  (3/8) di Ruang
Kartika,  PN Medan.  Persidangan itu hanya berlangsung  singkat,
Penuntut Umum tampak tergesa-gesa membacakan nota tuntutannya. 
Terdakwa Kurnia dituntut tiga tahun lima bulan penjara karena dianggap bersalah
melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Terdakwa diberi kesempatan untuk mengajukan pleidoi pada persidangan pekan
depan.
Namun saat persidangan berjalan, majelis hakim melarang
sejumlah wartawan saat mengabadikan poto Kurnia. Majelis hakim panik dan
mengusir wartawan. Hakim anggota Joni bahkan mengambil palu di depan Hakim
Ketua Jamaluddin untuk menskor sidang. 
“Siapa yang ngasi masuk ini (wartawan)? Kok bisa masuk
ini? Kan
sudah ditutup tadi pintu. Keluar sana,
pergi kalian, mengganggu sidang saja,” kata Joni Simanjuntak salah seorang
hakim anggota sambil mengetukkan palu.
Padahal biasanya, tidak ada larangan bagi wartawan yang
mengambil poto persidangan dari pintu samping ruang sidang. Bahkan persidangan
itu berjalan hanya berkisar tiga menit. JPU Tetty yang dikonfirmasi wartawan
langsung menghindar. “Kan
sudah dibacakan tadi. Konfirmasi ke kantor sajalah,” kata Tetty sembari
berjalan cepat.
Hakim Joni saat dikonfirmasi usai persidangan membantah
telah mengusir wartawan. Dia menyatakan persidangan terbuka untuk umum namun
tidak boleh mengambil foto dari pintu samping.
“Gak ada yang usir wartawan. Itu terbuka untuk umum.
Yang boleh ngambil poto hanya dari belakang,” ucap Joni dengan nada
tinggi.
Ketika ditanya soal tindakannya yang mengambil palu hakim
ketua, mengingat Joni merupakan hakim anggota, Joni mengaku palu tersebut
diambilnya karena hakim ketua tidak melihatnya.
“Soal palu kenapa saya ambil, karena hakim ketua tidak
nampak,” ungkapnya lagi.
Menurut Joni, tidak ada terdakwa yang mendapat perlakuan
istimewa. Karena semua diperlakukan sama di depan hukum. 
“Mana ada itu istimewa. Sama semua itu, ” urainya
marah.
Di persidangan sebelumnya, terdakwa Kurnia sempat mengejar
wartawan yang mengambil fotonya. Kurnia mengamuk dan mengancam wartawan saat
persidangan.
Kurnia ditangkap personel Polsek Sunggal pada 14 Februari
2017 di Jalan Ringroad, Simpang Jalan Setia Budi, Medan. Saat ditangkap, Kurnia sedang
mengendarai mobil Suzuki Swift warna hitam dengan nomor polisi BK 1017
VV. 
Dari tangannya petugas menemukan barang bukti satu paket
sabu senilai Rp 150 ribu yang disimpan di dalam tas sandangnya. Kasus ini
merupakan yang kedua kalinya menjerat Kurnia. Sebelumnya, pada Agustus 2016, OK
Muhammad Kurnia Aryetta juga pernah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres
Batubara atas kasus penyalahgunaan narkoba‎.
Dia diringkus bersama sepupunya Mirza Hafid (24 tahun) di
simpang Jalan Tanjung Kuba, Indrapura, Air Putih, Batubara. Keduanya lalu
mendapatkan pengajuan untuk dilakukan rehabilitasi atas kecanduan narkoba
dengan jenis sabu. Namun, Kurnia ternyata tak juga jera karena kembali
mengonsumsi narkoba.  (syaf/int)

Tags: HEADLINEInfotaintmen
Berita Selanjutnya

3 Pengusaha Abaikan DPRDSU

Oknum PNS Pemkab Asahan Diduga Edarkan Narkoba

Berita Terbaru

Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web