![]() |
Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing saat memberikan keterangan pers atas penangkapan ketiga warga Tanjungbalai dan warga Medan yang mencetak dan menjual uang palsu. |
Informasi diperoleh keempat tersangka yakni SSD (49) warga Tanjungbalai, AN (37) warga Jalan Cempaka, Lingkungan II, Tanjungbalai, MEI (37) warga Perumnas Tanjungbalai dan Akiat (50) warga Jalan T Amir Hamzah Medan.
“Adapun rincian uang palsu senilai Rp50 juta rupiah yang kita sita yakni tiga puluh juta pecahan uang palsu Rp100.000 dan dua puluh juta pecahan uang palsu Rp50.000,” terang Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing, Senin (28/8).
Pengungkapan ini kata Martuasah, berawal saat Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi, Senin (21/8) mengenai adanya warga Tanjungbalai sedang mengedarkan uang palsu di Kota Medan. Kemudian polisi melakukan penyamaran untuk menindak lanjuti informasi ini.
“Pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2017 sekira pukul 14.00 wib unit Reskrim Polsek Medan Kota yang melakukan penyamaran dengan sengaja bertransaksi dengan tersangka dan berhasil menangkap tersangka SSD beserta uang palsu sebenilai Rp50 juta rupiah,” terang Martuasah.
Kemudian lanjut Martuasah, polisi melakukan pengembangan menuju Tanjungbalai tempat uang palsu tersebut dibuat oleh tersangka MEI,
“Kemuian pada hari Sabtu 26 Agustus 2017 pukul 10.00 WIB, unit reskrim Polsek Medan Kota melakukan penangkapan MEI beserta barang bukti alat pembuat uang palsu di rumah tersangka,” bebernya,
Kemudian polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Akiat yang diduga sebagai pengedar uang palsu ini di Medan.
“Terhadap ke 4 tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Medan Kota,” ucap Kapolsek
“Unit reskrim Polsek Medan Kota juga masih mendalami informasi dan pengakuan pelaku bahwa kelompok ini sudah beberapa kali menjual uang palsu ini dan diduga uang palsu digunakan untuk membeli narkoba,” imbuh Martuasah Tobing.
Sementara keempat tersangka yang coba diwawancarai mengaku sudah lebih dari sebulan melakukan transaksi pembuat uang palsu. Menurut keempat tersangka uang hasil penjualan uang palsu itu mereka gunakan untuk membeli narkoba. (syaf)