TASLABNEWS.COM, KISARAN-Meski sudah tiga kali keluar masuk penjara ternyata tidak membuat dua warga Simalungun yakni Supriadi alias Ponimin (45) dan Edy Susanto (24) jera. Keduanya malah tetap melakukan aksi pencurian. Kali ini keduanya terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kakinya karena mencoba kabur saat hendak diringkus petugas.
Tersangka pencuri sepedamotor yang ditembak polisi. |
Informassi diperoleh, kedua tersangka diringkus personel unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan, Minggu (1/10). Kedua tersangka merupakan warga Sayur Matinggi, Dusun II, Kecamatan Ujung Padang, Simalungun.
Kasat Rrskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara SIK didampingi Kanit Jahtanras Ipda Khomaini pada wartawan menerangkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan Indra Sitorus, warga Dusun VII, Desa Urung Pane, Kecamatan Setia Janji yang mengaku telah menjadi korban pencurian, Senin (27/9) sekira pukul 06.00 WIB.
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu unit sepedamotor Yamaha Vixion BK 2917 NAO Warna Merah dan 2 unit hp, dengan nilai total kerugian Rp25 juta.
Mendapat laporan itu, pihak kepolisian berkordinasi dengan pihak Polsek Prapat Janji, dan langsung melakukan penyelidikan serta memintai keterangan saksi-saksi.
Dari hasil penyelidikan dan sesuai keterangan saksi diperoleh ciri-ciri dan identitas terduga pelaku.
Hasil penyelidikan diperoleh informasi yang menyebut, di Desa Seberang, persisnya di wilayah Desa Sayur Matinggi ada seorang residivis yang baru keluar dari penjara.
Sekira pukul 20.30 WIB, Poniman langsung disergap tim yang dipimpin langsung Ipda Khomaini dan Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji Ipda Sunipan Gurusinga SH, tanpa perlawanan, di rumahnya.
Hasil interogasi, Poniman mengaku bekerja sama dengan 2 orang teman sekampungnya, Edy Susanto dan Putra (DPO).
“Edy kita ringkus sehari setelah penangkapan Poniman. Saat kita meringkus Edy dan akan melakukan penangkapan terhadap Putra, Poniman dan Edy coba melarikan diri. Tim kita gak mau ambil resiko, langsung diberikan tembakan terukur, karna saat itu kedua pelaku melawan dan mau melukai anggota. Kita masih menguber pelaku Putra, doakan aja ya bro,” ujar Bayu diamini Khomaini.
Pada wartawan, Poniman mengaku telah 4 kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Asahan dan Kabupaten Simalungun. Keempat aksi itu dilakukan bersama Edy dan Putra.
“Nggak ada lagi kerjaan bang. Aku dulu buruh lepas di kebun. Kami tiga satu kampung. Aku baru 2 bulan keluar LP labuhanruku. Kreta ku jual ke Rantoprapat Rp2,5 juta,” ucap residivis yang telah 3 kali keluar masuk penjara.
“Aku cuma ikutan bang. Aku dulu kernet truk. Kalo jual kreta belum dapat aku, cuma hp aja kupegang. Yang jual kreta dia,” dalih Edy sembari menghunjuk Poniman. (syaf)