• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Ini Dia Wajah 2 Wanita dan 3 Pria yang Merampok Supir Taksi Online di Tanjungbalai

18 Oktober 2017
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
Dua Tersangka Ditembak 

TASLABNEWS.COM, MEDAN – Personel Polres Tanjungbalai, menangkap lima orang tersangka perampokan pengemudi taksi online di Medan, yang terjadi pada 13 Oktober 2017 lalu.

Kelima tersangka pelaku perampokan supir taksi online di Medan yang ditangkap di Tanjungbalai.
Kelima tersangka pelaku perampokan supir taksi online di Medan yang ditangkap di Tanjungbalai.




Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setiadi mengatakan, kelima tersangka adalah Saulus Tarigan (31), M Firdaus Sinaga (35), Ramadhani (33). Lalu ada dua tersangka wanita yakni Juliaty Ginting (45) dan Puspa Sari Dewi (41).


“Dua pelaku yakni Firdaus dan Ramadhani diberikan tindakan tegas. Kita tembak kaki mereka karena berusaha melawan dan melarikan diri,” kata Tri kepada wartawan, Rabu (18/10).


Tri menyebutkan, kelima tersangka merampok Rano Pase (35), sopir taksi online dan merampas mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi BK 1302 DM miliknya.


Perampokan itu berawal saat Rano Pase menerima pesanan dari tersangka Firdaus dengan titik jemput di depan Hotel Helvicona, Medan Selayang pada Jumat 13 Oktober 2017 malam. Pesanan tersebut untuk pengantaran ke Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.


Di tengah perjalanan, tepatnya di ruas tol Belmera, tersangka Firdaus menodong leher Rano dengan obeng. Firdaus juga mengancam akan menembak jika Rano berteriak atau melawan.


Rano pun tak berdaya dan menyerahkan kemudi kepada pelaku. Ia kemudian disekap. Tangannya diikat, matanya ditutup dan ia didudukkan di kursi bagian belakang mobil.


Kemudian pada Sabtu 14 Oktober 2017 dinihari, mobil tersebut berhenti di Benteng Sungai Asahan, di Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai. Karena mobil berhenti, Rano kemudian memohon agar ikatannya dilepas dengan alasan hendak buang air kecil.


Permintaan Rano pun dipenuhi para pelaku. Rano dilepas dan diizinkan untuk buang air kecil. Kesempatan itu pun tak disia-siakan Rano, ia langsung melompat ke sungai dan berenang semampunya.


Melihat Rano melarikan diri, para tersangka pun panik dan meninggalkan Rano di dalam sungai. Rano kemudian diselamatkan warga dan diantarkan ke kantor polisi untuk membuat laporan


“Setelah kita menerima laporan korban, kita lalu menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Termasuk menurunkan tim ke Hotel Helvicona Medan tempat pelaku pertama kali menjemput tersangka. Dari hotel tersebut Polisi mendapatkan rekaman kamera pengintai (CCTV) dan kemudian mengidentifikasi para tersangka,”sebutnya.


Berbekal identitas tersebut, Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kelima tersangka. Tersangka Firdaus ditangkap di Tanjung Balai saat akan menjual mobil hasil rampokan itu. Tak lama berselang, Ramadhani dan Julianti diringkus. Sementara Saulus dan Puspa ditangkap di kawasan Sei Rampah pada Selasa 17 Oktober 2017 kemarin.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (syaf)

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Hore, Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam dari Asahan Berhasil

Diduga Over Dosis, Cewek Cantik Asal Kisaran Tewas di Diskotek

Berita Terbaru

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web