TASLABNEWS.COM, TAPSEL-Warga Lingkungan II, Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru dikagetkan dengan penemuan sesosok jasad yang telah membusuk dan tinggal tulang belulang, Minggu (1/10) siang sekira pukul 10.45 WIB.
![]() |
| Barang-barang milik korban |
Penemuan itu selanjutnya oleh seorang warga, Sugondo melaporkannya ke Polsek Batangtoru. Mayat yang berjenis kelamin laki-laki itu tidak memiliki identitas sama sekali.
Kapolsek Batangtoru, AKP DMZ Harahap menerangkan, mayat pria yang diperkirakan berusia di atas 35 tahun itu sudah meninggal lebih dari 10 hari sebelum penemuan. Terlihat dari kondisi jasad yang tinggal tulang dan sebagian daging mulai melebur dengan tanah.
“Namun, dari barang-barang yang ada pada mayat, kita menemukan nomor telepon seorang warga yang sudah kita suruh datang untuk penyelidikan,” kata mantan Wakapolsek Hutaimbaru itu.
Selanjutnya katanya, setelah olah TKP di lahan kosong atau hutan baru di wilayah Aek Pining itu, jenazah itu dibawa ke RSUD Kota Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.
Pada pukul 17.30 WIB, jenazah tiba berbarengan dengan pemilik nomor telepon yang ada pada jenazah, yang diketahui bernama Sonoro Dakhi, seorang warga Sipirok.
“Dia (pemilik jasad) sempat tinggal semalam sama saya di Sipirok, kilang papan,” ungkap pria yang sesungguhnya tidak mengenal nama korban.
Awalnya kata dia, sekitar 5 bulan lalu yang tidak diingat tanggal pastinya, ia membantu korban pulang ke Nias dengan menyiapkan uang, pakaian serta memberangkatkannya melalui angkutan Umum di Pal IX, Angkola Timur. Terakhir, dia memberikan nomor telepon miliknya bila mana korban memerlukan bantuan.
Dari jasad korban, selain pakaian dan beberapa peralatan, juga ditemukan uang sebesar Rp230 ribu yang disimpan dalam lipatan plastik transparan dalam kantongnya.
“Setelah itu tidak ada lagi kabarnya, saya yang menuliskan nama dan nomor saya, dia tak pandai menulis,” kata Sarono, yang dimintai Polisi keterangannya.
Ia mengenal korban berawal dari seorang polisi yang menyerahkannya pada keluarganya. Korban pertama ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Sipirok setelah berusaha menaiki pohon enau di Sipangimbar, Angkola Timur.
“Dia kan tersesat, dari Sipangimbar, sempat ditangkap warga karena menjamah enau orang disitu,” katanya yang terakhir ia dan keluarganya berusaha memulangkan korban ke Pulau Nias, tanpa seorang pendamping.
Terkait dengan penemuan jasad pria dengan kondisi tulang belulang, Minggu (1/10) siang di Lingkungan II, Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru. Identitasnya terakhir diketahui dari nomor telepon yang ada pada jasad dan dengan sambungan selular yang dihubungkan ke beberapa nomor yang diduga mengenalinya.
Dari nomor telepon selular milik Sanoro Dakhi, identitas mayat yang telah membusuk itu dilacak. Pria berprofesi sebagai buruh di kilang papan itu mengaku sempat menampung korban beberapa bulan lalu di kediamannya di Sipirok. Ia membuktikannya dengan kertas kecil yang bertera marga dan nomor telepon selularnya, yang semula tulisannya sendiri.
Selain itu, ada juga uang senilai Rp 230 ribu, sebagai titipan biaya perjalanan saat pria itu dilepas dari Pak IX untuk kembali pulang ke Pulau Nias. Ada juga tas berisi pakaian, namun Sanoro tidak melihat baju panas (sweater) yang diberikannya pada korban.
“Tapi ini udah pas. Tali pinggangnya juga saya tahu ini,” katanya.
Namun ia mengingat seseorang yang pernah mencari ayahnya yang merujuk pada korban. Dari daftar nomor kontak di telepon genggamnya, ia mengingat mencantumkan nomor dengan nama Laiya Nias.
Dibantu Kepolisian, nomor itu pun ia hubungi, dan bertanya tentang seorang pria yang pernah dicari sebelumnya. Sanora pun kembali menanyakan nama dan alamat lengkapnya.
“Bapak namanya, Aluitoso Waruwu, umurnya saya tak tahu,” terang pria yang mengaku anak korban dari balik sambungan selular.
Kepada pria yang terakhir diketahui bernama Jeki Eli Waruwu (28) warga Desa Danai, Kecamatan Pulau Buru, Kabupaten Tembilahan itu, Polisi dan Sanoro kemudian menerangkan bahwa ayahnya yang selama ini ia cari telah meninggal dunia dan saat ini berada di RSUD Kota Padangsidimpuan.
Kendati ciri-ciri tubuh tidak lagi memungkinkan, kepada Jeki Eli melalui sambungan telepon selular, polisi dan Sanoro memastikan jasad itu adalah ayahnya Jeki Eli dengan barang-barang bawaan yang tertinggal berupa tas berwarna merah muda, celana dan pakaian, serta topi sebanyak 3 buah dan sepasang sendal serta sepasang sepatu kebun.
Setelah konfirmasi itu, Jeki Eli memastikan bahwa itu adalah ayah yang selama ini dicari-carinya dan akan beranjak dari Tembilahan segera menjemputnya ke Padangsidimpuan untuk dibawa ke Kampung Halaman mereka di Aramo, Kabupaten Nias Selatan. (syaf/int)






























