• Redaksi
  • Media Siber
  • Disclaimer
  • Info Iklan
Minggu, 8 Desember 2019
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
22 °c
Kisaran
Mon
Tue
Wed
Thu
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
Beranda Tak Berkategori

Selain Sekda dan Sekretaris BKD, Bakal Ada Tersangka Baru Kasus MTQ di Asahan

12 Oktober 2017
di Tak Berkategori
0
0
Dibagikan
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke Twitter

TASLABNEWS.COM, MEDAN- Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Asahan terus mendalami dugaan korupsi pelaksanaan Musbaqbah Tilawatil Quran (MTQ) ke-35 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2015 di Kabupaten Asahan. Jaksa menyebutkan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Sekda Asahan
Sekda Asahan Sofyan 

“Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain, penyidikan masih terus melakukan pendalaman,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Sumanggar Siagian, Rabu (11/11) siang.

Baca Juga

Penampilan Kesenian 14 Etnis di PSBD Kabupaten Asahan ke-IV Ditutup Bupati Asahan

Terima Kursi Roda, Penderita Stroke Ucapkan Terimakasih ke Ketua TP PKK Asahan

Warga Asahan Histeris Jumpa Pemain Film Sang Prawira di Kota Kisaran

Saat ini, kata Sumanggar pihaknya baru menetapkan dua tersangka, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Muhammad Sofyan dan Kepala Bagian (Kabag) di Pemkab Asahan. Sedangkan, penyidikan sudah dilakukan sejak 2016 lalu oleh tim Pidsus Kejari Asahan.

“Untuk saat ini, baru dua tersangka. Tapi, lihat perkembangan penyidikan dan hasil fakta di persidangan nanti. Kan bisa terlihat adanya tersangka lainnya,” jelas Sumanggar.

Sumanggar menjelaskan dalam kasus ini, Sofyan sebagai Ketua Panitia MTQ Provinsi Sumut tahun 2015. Sedangkan, Darwin Pane sebagai Sekretaris Panitia MTQ Provinsi Sumut Tahun 2015.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan MTQ tersebut, menggunakan Event Organizer (EO) selaku rekanan. Namun, penyidikan masih mendalami keterlibatan pihak EO dalam kasus korupsi ini.

“Untuk rekanan pasti ada dan menggunakan EO sebagai pelaksana dalam kegiatan itu,” tutur Mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.

Sementara itu, dalam hitungan kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai Rp487 juta.

BACA BERITA TERKAIT:

https://www.taslabnews.com/2017/10/pasca-sofyan-ditahan-kejari-taufik.html 

https://www.taslabnews.com/2017/10/sekda-asahan-ditangkap-kejari-bersama.html 

https://www.taslabnews.com/2016/12/aneh-sekda-asahan-jadi-tersangka-kasus.html 

https://www.taslabnews.com/2016/12/kasus-dugaan-korupsi-dana-mtq-kajari.html

“Dari kerugian negara sebesar Rp487 juta telah ditemukan dugaan korupsi pada pelaksanaan MTQ atas anggaran tidak sesuai dengan peruntukan dan terjadi Mark-up dalam pelaksanaannya,” ungkap Sumanggar.
Untuk pelaksaan MTQ ke-35 Provinsi Sumut pada tahun 2015 di Kabupaten Asahan menelan anggaran sebesar Rp9 miliar. Dengan perincian Rp9 miliar bersumber anggaran pendapatan belanja belanja daerah (APBD) Sumut sebesar Rp2 miliar dan APBD Asahan Rp7 miliar.

Kini, kedua tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Klas IA Tanjunggusta Medan, Senin (9/10) malam. Sumanggar mengatakan Kejari Asahan, tengah melakukan pemberkasan untuk dilakukan penyusuan surat dakwaan kasus korupsi MTQ ini.

“Setelah itu, dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan, untuk diadili dalam waktu dekat ini,” tandasnya.
Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (syaf/int)

loading...
Tags: AsahanHEADLINE
Berita Sebelumnya

Pelantikan Panwascam Batubara Diwarnai Unjukrasa

Berita Selanjutnya

Ditabrak Minibus, Warga Porsea Sekarat

TaslabNews

TaslabNews

Berita Selanjutnya

Ditabrak Minibus, Warga Porsea Sekarat

loading...

Berita Terbaru

UNA Diminta Tabalkan Nama Mantan Bupati Asahan di Aula dan Ruangan Khusus

UNA Diminta Tabalkan Nama Mantan Bupati Asahan di Aula dan Ruangan Khusus

8 Desember 2019
Dangdut dan Fajar Nekad Curi Camera Pengintai Harimau di Tapsel

Dangdut dan Fajar Nekad Curi Camera Pengintai Harimau di Tapsel

8 Desember 2019
Dikibusi Warga Pengedar Narkoba di Asahan Diringkus

Dikibusi Warga Pengedar Narkoba di Asahan Diringkus

8 Desember 2019
Diduga Nyabu di Ruang KTV Hotel di Tanjungbalai, 13 Orang ABG Diangkut

Diduga Nyabu di Ruang KTV Hotel di Tanjungbalai, 13 Orang ABG Diangkut

7 Desember 2019
Tersangka narkoba di Labuhanbatu saat diintrogasi polisi

Tersangka Narkoba di Labuhanbatu Diringkus

7 Desember 2019

jasa website murah


Statistik Pembaca

255616
Pengunjung Hari ini : 2068
Pengunjung Kemarin : 3406
Total Tayangan : 1454790
Sedang Membaca : 27
Alamat IP Anda : 35.172.217.40

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • 1.2k Fans

Tentang Kami

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

  • Redaksi
  • Media Siber
  • Disclaimer
  • Info Iklan

Copyright © 2016 - 2019 PT. Taslab Media Pers - TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara. Supported by Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Copyright © 2016 - 2019 PT. Taslab Media Pers - TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara. Supported by Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan