• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Kasus Yayasan Pesantren Daar Uluum, Taufan Gama Dipanggil Mabes Polri

29 November 2017
di Tak Berkategori
0 0
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLAB NEWS, MEDAN-Berhembus kabar, Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang, dipanggil ke Mabes Polri untuk mengikuti gelar perkara, terkait kasus penggelapan lahan Yayasan Pesantren Modern Daar Uluum (YPMDU) seluas 1.345 meter persegi (m2).

Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang
Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang

Oleh pihak Polda Sumut, kabar tersebut dibenarkan. Namun menurut pihak Polda Sumut, pihaknya hanya perpanjangan tangan Mabes Polri untuk meneruskan undangan gelar perkara itu di pusat.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

“Iya benar, tapi kami sifatnya hanya meneruskan undangan Mabes Polri. Soalnya mereka yang menangani di sana,” tutur Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, melalui Kasubbid Penmas MP Nainggolan, Selasa (28/11).

Ditanya apa hasil dari gelar perkara tersebut, Nainggolan mengaku, pihaknya tidak tahu. Mengingat, gelar perkara itu dilakukan Mabes Polri.

“Kemudian lagi, gelar perkara itu kan kepentingannya untuk penyidikan. Yang hanya diketahui penyidik, pelapor, dan terlapor. Tidak bisa diekspos,” bebernya.

Ia mempersilakan awak media untuk menanyakan langsung kepada pelapor kasus penggelapan lahan YPMDU.

“Silakan, kalau ingin tahu apa hasilnya, tanyakan kepada pelapor kasus tersebut,” jelas Nainggolan.
Sebagaimana yang sudah tersebar di masyarakat, Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dilaporkan Afif Gurning ke Polda Sumut pada akhir 2016 lalu. Afif Gurning diketahui merupakan PNS di jajaran Pemkab Asahan. Laporan itu tertuang pada STRLP/1640/XII/2016/SPKT II tertanggal 17 Desember 2016. Taufan Gama dilaporkan terkait kasus dugaan penggelapan lahan YPMDU.

Dan menurut informasi itu, Pimpinan Bank Sumut Cabang Kisaran Isben Hutajulu, sudah sempat dimintai keterangannya oleh Penyidik Subdit II Harda Bangtah Reskrimum Polda Sumut, terkait kasus tersebut. Isben Hutajulu mengatakan, sebelumnya mereka meminta waktu untuk mempersiapkan data-data yang diperlukan.

Afif menambahkan, ia memiliki bukti lain terkait dugaan penggelapan lahan Pesantren Daar Al Uluum sesuai surat Nomor: W.2.U11/475/AT.02.03/III/2015, tertanggal 10 Maret 2015 dari Ketua Pengadilan Negeri Kisaran. Termasuk salinan sah Akta Pendirian YPMDU Nomor: 10 Tahun 1977, yang sudah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan.

Diketahui pula, Taufan Gama Simatupang sudah pernah dilaporkan untuk
kasus yang sama, tapi dihentikan (SP3) penyidikannya dengan alasan tidak
cukup bukti dan bukan merupakan tindak pidana.

Afif Gurning sebagai pelapor, juga sempat berdiskusi cukup lama
dengan petugas SPKT Polda Sumut, hingga akhirnya disepakati melaporkan
dengan pasal yang sama, ditambah dengan ikut dilaporkannya orang-orang
yang diduga terlibat, dengan menggunakan bukti baru, yakni Surat Ketua
Pengadilan Negeri Kisaran Nomor: W.2.U11/475/AT.02.03/III/2015,
tertanggal 10 Maret 2015, dan bukti baru lainnya, yakni salinan sah Akta
Pendirian YPMDU Nomor: 10 Tahun 1977, yang sudah terdaftar di
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan.

Dalam penyidikan kasus sebelumnya, kedua bukti ini tidak dimasukkan
penyidik sebagai bukti. Dalam laporan baru, juga dengan mengajukan saksi
baru, yakni Notaris Isly Burhanuddin Siregar, yang sama sekali belum
pernah diperiksa dalam kasus yang dilaporkan sebelumnya.

Saksi ini, disebut-sebut penting untuk diperiksa. Pasalnya, diduga
ada kejanggalan, seorang notaris mengeluarkan Akta Perubahan YPMDU, yang
saat itu didatangi terlapor dan kawan-kawannya, yang bukan pengurus
YPMDU, dan tanpa dihadiri seorang pun pengurus YPMDU, bisa merubah akta
yayasan hanya dengan melampirkan berita acara rapat yang diduga fiktif,
tanpa ada surat kuasa ataupun dibubuhi tanda tangan dari seorang pun
pengurus YPMDU.  (syaf/int)

Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Masuk Mesin Penggiling Getah Tangan dan Kaki Karyawan PT RH Diamputasi

PKK Asahan Bantu Bocah Penderita Tumor Mata

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web