• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

    Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

    Trs

    DPC Demokrat Asahan Buka Posko Bantuan Korban Banjir dan Tanah Longsor

    Warga di Asahan “Serbu” SPBU 

    Warga di Asahan “Serbu” SPBU 

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

    Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

    Trs

    DPC Demokrat Asahan Buka Posko Bantuan Korban Banjir dan Tanah Longsor

    Warga di Asahan “Serbu” SPBU 

    Warga di Asahan “Serbu” SPBU 

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Kasus Yayasan Pesantren Daar Uluum, Taufan Gama Dipanggil Mabes Polri

29 November 2017
di Tak Berkategori
0 0
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLAB NEWS, MEDAN-Berhembus kabar, Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang, dipanggil ke Mabes Polri untuk mengikuti gelar perkara, terkait kasus penggelapan lahan Yayasan Pesantren Modern Daar Uluum (YPMDU) seluas 1.345 meter persegi (m2).

Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang
Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang

Oleh pihak Polda Sumut, kabar tersebut dibenarkan. Namun menurut pihak Polda Sumut, pihaknya hanya perpanjangan tangan Mabes Polri untuk meneruskan undangan gelar perkara itu di pusat.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

“Iya benar, tapi kami sifatnya hanya meneruskan undangan Mabes Polri. Soalnya mereka yang menangani di sana,” tutur Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, melalui Kasubbid Penmas MP Nainggolan, Selasa (28/11).

Ditanya apa hasil dari gelar perkara tersebut, Nainggolan mengaku, pihaknya tidak tahu. Mengingat, gelar perkara itu dilakukan Mabes Polri.

“Kemudian lagi, gelar perkara itu kan kepentingannya untuk penyidikan. Yang hanya diketahui penyidik, pelapor, dan terlapor. Tidak bisa diekspos,” bebernya.

Ia mempersilakan awak media untuk menanyakan langsung kepada pelapor kasus penggelapan lahan YPMDU.

“Silakan, kalau ingin tahu apa hasilnya, tanyakan kepada pelapor kasus tersebut,” jelas Nainggolan.
Sebagaimana yang sudah tersebar di masyarakat, Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dilaporkan Afif Gurning ke Polda Sumut pada akhir 2016 lalu. Afif Gurning diketahui merupakan PNS di jajaran Pemkab Asahan. Laporan itu tertuang pada STRLP/1640/XII/2016/SPKT II tertanggal 17 Desember 2016. Taufan Gama dilaporkan terkait kasus dugaan penggelapan lahan YPMDU.

Dan menurut informasi itu, Pimpinan Bank Sumut Cabang Kisaran Isben Hutajulu, sudah sempat dimintai keterangannya oleh Penyidik Subdit II Harda Bangtah Reskrimum Polda Sumut, terkait kasus tersebut. Isben Hutajulu mengatakan, sebelumnya mereka meminta waktu untuk mempersiapkan data-data yang diperlukan.

Afif menambahkan, ia memiliki bukti lain terkait dugaan penggelapan lahan Pesantren Daar Al Uluum sesuai surat Nomor: W.2.U11/475/AT.02.03/III/2015, tertanggal 10 Maret 2015 dari Ketua Pengadilan Negeri Kisaran. Termasuk salinan sah Akta Pendirian YPMDU Nomor: 10 Tahun 1977, yang sudah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan.

Diketahui pula, Taufan Gama Simatupang sudah pernah dilaporkan untuk
kasus yang sama, tapi dihentikan (SP3) penyidikannya dengan alasan tidak
cukup bukti dan bukan merupakan tindak pidana.

Afif Gurning sebagai pelapor, juga sempat berdiskusi cukup lama
dengan petugas SPKT Polda Sumut, hingga akhirnya disepakati melaporkan
dengan pasal yang sama, ditambah dengan ikut dilaporkannya orang-orang
yang diduga terlibat, dengan menggunakan bukti baru, yakni Surat Ketua
Pengadilan Negeri Kisaran Nomor: W.2.U11/475/AT.02.03/III/2015,
tertanggal 10 Maret 2015, dan bukti baru lainnya, yakni salinan sah Akta
Pendirian YPMDU Nomor: 10 Tahun 1977, yang sudah terdaftar di
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan.

Dalam penyidikan kasus sebelumnya, kedua bukti ini tidak dimasukkan
penyidik sebagai bukti. Dalam laporan baru, juga dengan mengajukan saksi
baru, yakni Notaris Isly Burhanuddin Siregar, yang sama sekali belum
pernah diperiksa dalam kasus yang dilaporkan sebelumnya.

Saksi ini, disebut-sebut penting untuk diperiksa. Pasalnya, diduga
ada kejanggalan, seorang notaris mengeluarkan Akta Perubahan YPMDU, yang
saat itu didatangi terlapor dan kawan-kawannya, yang bukan pengurus
YPMDU, dan tanpa dihadiri seorang pun pengurus YPMDU, bisa merubah akta
yayasan hanya dengan melampirkan berita acara rapat yang diduga fiktif,
tanpa ada surat kuasa ataupun dibubuhi tanda tangan dari seorang pun
pengurus YPMDU.  (syaf/int)

Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Masuk Mesin Penggiling Getah Tangan dan Kaki Karyawan PT RH Diamputasi

PKK Asahan Bantu Bocah Penderita Tumor Mata

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

5 Desember 2025
Trs

DPC Demokrat Asahan Buka Posko Bantuan Korban Banjir dan Tanah Longsor

4 Desember 2025
Warga di Asahan “Serbu” SPBU 

Warga di Asahan “Serbu” SPBU 

4 Desember 2025
Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

4 Desember 2025
Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web