TASLAB NEWS, RANTAU-Seekor burung langka yang dilindungi Undang-Undang No. 5 Tahun 1990, diserahkan pemiliknya ke petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Seksi Konservasi Wilayah III, di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Seekor burung langka yang dilindungi saat diserahkan warga ke BBKSDA.
|
Penyerahan jenis burung Enggang dengan bahasa Latin Rhyticeros Undulatus atau lebih dikenal dengan Rangkong Julang Emas, berjenis kelamin betina itu ke Petugas BBKSDA Sumatera Utara, didampingi Direktur Eksekutif NGO Lingkungan Hidup Time Sumatera, dengan harapan burung langka yang dilindungi negara tersebut dapat hidup bebas berkembang biak di habitat aslinya.
Berawal dari dua tahun yang lalu pemilik yang juga berprofesi sebagai Jurnalis Televisi, saat sedang melakukan liputan perambahan ilegal dan kerusakan kawasan hutan Bukit Barisan. Di sekitar kawasan Hutan Konservasi ia menemukan seekor anak burung enggang dari tangan seorang warga, yang diduga pemburu dan pembalak liar di dalam hutan.
Setelah melakukan negoisasi, burung tersebut akhirnya dapat diamankan dan dipelihara hingga dewasa oleh Surya Dharma.
”Saat ditemukan dari tangan pemburu liar, kondisi anak Enggang atau Rangkong tersebut sangat memprihatinkan dan tidak terawat,” ujarnya.
Sementara itu, Fresli Parel Butar-Butar, selaku staf BBKSDA Sumut, Seksi Konservasi Wialayah III menjelaskan, bahwa mereka datang berdasarkan informasi yang disampaikan NGO TIME, bahwa ada permintaan pemilik burung Enggang Julang Emas untuk menyerahkan Enggang ke BBKSDA Sumut. Dengan melakukan Edukasi dan Mediasi NGO Time untuk meminta ke pemilik Enggang menyerahkan ke BBKSDA.
“Dari rumah Surya Darma, BBKSDA dan TIME mengambil burung Enggang tersebut sekaligus mengkarangtina ke dalam kandang. Setelah dapat beradaptasi dengan habitat aslinya, dan secepatnya dilepas di alam bebas,” kata Fresli, Kamis (7/12) kepada wartawan.
Fajar Alam, Manager Program Time menerangkan, bahwa kedatangan mereka dengan BBKSDA, berdasarkan informasi masyarkat yang memiliki Enggang, dan akan menyerahkannya, maka team akan mengambil seekor Enggang Julung Emas dari seorang warga tersebut.
“Setalah proses penyerahan burung Enggang tersebut, petugas BBKSDA langsung membawa ke lokasi karangtina hewan yang dilindungi di Sibolangit Sumatera Utara, untuk dirawat dan diperiksa kesehatannya sebelum dilakukan pelepas liaran,” tandas Fajar. (syaf)