• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Sudah Dihukum Mati, Napi Ini Tetap Kendalikan Peredaran 25 Kg Sabu dari Lapas

5 Desember 2017
di Tak Berkategori
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
TASLAB NEWS, MEDAN–  Terpidana
mati kasus narkoba Togiman alias Toge kembali dituntut dengan hukuman mati.
Kali ini dia dinyatakan bersalah terlibat dalam pengendalian bisnis narkoba
seberat 25 kg dari dalam penjara.
Tersangka narkoba Toge dan teman-teman saat menjalani persidangan
Tersangka narkoba Toge dan teman-teman saat menjalani persidangan
Selain Togiman, 5 terdakwa dalam pengiriman sabu-sabu itu
dituntut dengan hukuman seumur hidup, termasuk seorang terpidana kasus
narkotika Thomson Hutabarat yang merupakan warga Simalungun. Tiga lainnya kurir yang berada di luar penjara,
yakni Abdul alias Edo, Wagimun, dan Sugiarto.
Tuntutan terhadap kelima terdakwa dibacakan Jaksa Penuntut
Umum (JPU) Dewi Tarihoran di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (5/12). Dia menyatakan kelima
terdakwa telah melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35
Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan
mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah  memiliki dan menguasai
narkotika golonga IA bukan tanaman dengan jumlah lebih dari 5 gram,” jelas
Dewi di hadapan majelis hakim yang diketuai Saidin Bagariang.
Dalam nota tuntutannya, JPU menilai hal yang memberatkan
Togiman, dia tidak jera mengulangi perbuatannya padahal sudah divonis mati.
“Sedangkan hal yang meringankan tidak ada,” ucap
JPU Dewi.
Ini kali kesekian Togiman terjerat masalah narkotika. Pria
ini sebelumnya merupakan narapidana perkara narkotika yang tengah menjalani
hukuman 9 tahun penjara di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut.
Dia kemudian ditangkap kembali karena mengatur peredaran 21,425 Kg sabu-sabu,
44.849 butir pil ekstasi. Hukuman mati dijatuhkan hakim agung kepadanya.
Terkait kasus 21,425 Kg sabu-sabu dan 44.849 butir pil
ekstasi ini, Toge juga mencoba melakukan penyuapan. Dia pun dihukuman 12 tahun
penjara dinyatakan bersalah melanggar UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU,
karena memberikan Rp 2,3 miliar kepada AKP Ichwan Lubis, yang saat itu menjabat
Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Mengingatkan kembali, Thomson Hutabarat dan Toge merupakan
wargabinaan di Lapas Tanjung Gusta Medan. Kini, seluruh tersangka bersama barang
bukti sudah diamankan dan diboyong ke Markas Komando BNN Pusat di Jakarta, guna
proses hukum dan penyidikan.
‎Lanjut, Asep mengatakan atas kasus ini, Thomson Hutabarat
dan Toge‎ langsung diciduk oleh petugas BNN Pusat, Selasa, 16 Mei
2017, pekan lalu untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sudah dibon (dipinjamkan) ke BNN keduanya pekan lalu.
Kini, mereka masih di Kantor BNN Pusat, Jakarta,” ungkap
Asep.
Asep yang merasa kecolongan itu, mengatakan dirinya bersama
anggota sudah melakukan pengamanan maksimal. Hal itu dilakukan agar tidak
terjadi pengendalian narkoba dari dalam Lapas dengan sering melakukan razia
secara acak seminggu dua kali.
“Sudah kita melakukan razia, tapi ada hal-hal macam
Toge ini. Jadinya, saya merasa sangat kecolongan,” jelasnya.
Diketahui, gembong narkoba kelas kakap di Medan, Togiman
alias Tony alias Toge, hanya dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim
yang diketuai Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin, 19
Desember 2016, lalu.
Vonis di PN Medan ini, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)
dari Kejari Medan menuntut Toge dengan hukuman mati. Kasus narkoba dengan
barang bukti ‎sebanyak 21,425 kilogram sabu-sabu dan 44.849 butir pil ekstasi.
Begitu juga, sebelumnya Toge mendekam di Lapas Klas IIB Lubukpakam atas kasus
yang sama.
Yang tengah menjalani hukum penjara selama 9
tahun. Saat ini, Toge sudah terjerat kasus narkotika sebanyak 3 kali dengan
status jaringan merupakan jaringan internasional. Seluruh barang haram
dipasoknya dari bandar besar di Malaysia.
(syaf/int)

Tags: HEADLINESUMUT
Berita Selanjutnya

Labuhanbatu Usulkan Dana Bantuan Bencana Alam Rp35 M

10 Negara Ramaikan Kejuaraan Arung Jeram di Asahan

Berita Terbaru

Wabup Syafrizal Sampaikan Nota Ranperda tentang Disabilitas ke DPRD Batubara

Wabup Syafrizal Sampaikan Nota Ranperda tentang Disabilitas ke DPRD Batubara

13 Oktober 2025
Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Talawi

Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Talawi

13 Oktober 2025
Tes

Sungai Bahilang Meluap, Ratusan Rumah di Dua Kecamatan Kota Tebingtinggi Terendam

13 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web