• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Sudah Dihukum Mati, Napi Ini Tetap Kendalikan Peredaran 25 Kg Sabu dari Lapas

5 Desember 2017
di Tak Berkategori
0 0
7
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TASLAB NEWS, MEDAN–  Terpidana
mati kasus narkoba Togiman alias Toge kembali dituntut dengan hukuman mati.
Kali ini dia dinyatakan bersalah terlibat dalam pengendalian bisnis narkoba
seberat 25 kg dari dalam penjara.
Tersangka narkoba Toge dan teman-teman saat menjalani persidangan
Tersangka narkoba Toge dan teman-teman saat menjalani persidangan
Selain Togiman, 5 terdakwa dalam pengiriman sabu-sabu itu
dituntut dengan hukuman seumur hidup, termasuk seorang terpidana kasus
narkotika Thomson Hutabarat yang merupakan warga Simalungun. Tiga lainnya kurir yang berada di luar penjara,
yakni Abdul alias Edo, Wagimun, dan Sugiarto.
Tuntutan terhadap kelima terdakwa dibacakan Jaksa Penuntut
Umum (JPU) Dewi Tarihoran di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (5/12). Dia menyatakan kelima
terdakwa telah melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35
Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan
mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah  memiliki dan menguasai
narkotika golonga IA bukan tanaman dengan jumlah lebih dari 5 gram,” jelas
Dewi di hadapan majelis hakim yang diketuai Saidin Bagariang.
Dalam nota tuntutannya, JPU menilai hal yang memberatkan
Togiman, dia tidak jera mengulangi perbuatannya padahal sudah divonis mati.
“Sedangkan hal yang meringankan tidak ada,” ucap
JPU Dewi.
Ini kali kesekian Togiman terjerat masalah narkotika. Pria
ini sebelumnya merupakan narapidana perkara narkotika yang tengah menjalani
hukuman 9 tahun penjara di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut.
Dia kemudian ditangkap kembali karena mengatur peredaran 21,425 Kg sabu-sabu,
44.849 butir pil ekstasi. Hukuman mati dijatuhkan hakim agung kepadanya.
Terkait kasus 21,425 Kg sabu-sabu dan 44.849 butir pil
ekstasi ini, Toge juga mencoba melakukan penyuapan. Dia pun dihukuman 12 tahun
penjara dinyatakan bersalah melanggar UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU,
karena memberikan Rp 2,3 miliar kepada AKP Ichwan Lubis, yang saat itu menjabat
Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Mengingatkan kembali, Thomson Hutabarat dan Toge merupakan
wargabinaan di Lapas Tanjung Gusta Medan. Kini, seluruh tersangka bersama barang
bukti sudah diamankan dan diboyong ke Markas Komando BNN Pusat di Jakarta, guna
proses hukum dan penyidikan.
‎Lanjut, Asep mengatakan atas kasus ini, Thomson Hutabarat
dan Toge‎ langsung diciduk oleh petugas BNN Pusat, Selasa, 16 Mei
2017, pekan lalu untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sudah dibon (dipinjamkan) ke BNN keduanya pekan lalu.
Kini, mereka masih di Kantor BNN Pusat, Jakarta,” ungkap
Asep.
Asep yang merasa kecolongan itu, mengatakan dirinya bersama
anggota sudah melakukan pengamanan maksimal. Hal itu dilakukan agar tidak
terjadi pengendalian narkoba dari dalam Lapas dengan sering melakukan razia
secara acak seminggu dua kali.
“Sudah kita melakukan razia, tapi ada hal-hal macam
Toge ini. Jadinya, saya merasa sangat kecolongan,” jelasnya.
Diketahui, gembong narkoba kelas kakap di Medan, Togiman
alias Tony alias Toge, hanya dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim
yang diketuai Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin, 19
Desember 2016, lalu.
Vonis di PN Medan ini, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)
dari Kejari Medan menuntut Toge dengan hukuman mati. Kasus narkoba dengan
barang bukti ‎sebanyak 21,425 kilogram sabu-sabu dan 44.849 butir pil ekstasi.
Begitu juga, sebelumnya Toge mendekam di Lapas Klas IIB Lubukpakam atas kasus
yang sama.
Yang tengah menjalani hukum penjara selama 9
tahun. Saat ini, Toge sudah terjerat kasus narkotika sebanyak 3 kali dengan
status jaringan merupakan jaringan internasional. Seluruh barang haram
dipasoknya dari bandar besar di Malaysia.
(syaf/int)

Tags: HEADLINESUMUT
Berita Selanjutnya

Labuhanbatu Usulkan Dana Bantuan Bencana Alam Rp35 M

10 Negara Ramaikan Kejuaraan Arung Jeram di Asahan

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web