• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

  • Asahan
    Penerbitan surat tanah

    Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

  • Asahan
    Penerbitan surat tanah

    Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Heboh…Harry Nugroho Mundur dari Pilkada Batubara, KPU SUMUT Melarang

25 Januari 2018
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLAB NEWS, BATUBARA- Ada kabar mengejutkan dari Batubara. Bakal
calon Bupati Batubara RM Harry Nugroho yang saat ini menjabat sebagai Plt
Bupati Batubara mengundurkan diri dari pencalonan dirinya di Pilkada 2018.
Alasanya, Plt Bupati Batubara itu tidak memeroleh izin dari pihak keluarga.

Komisioner KPUD Batubara Divisi
SDM dan Partisipasi Masyarakat Taufik Abdi Hidayat mengatakan, pihak Harry
mengantarkan surat
pengunduran diri pada, Selasa (24/1) sekitar pukul 19.00 WIB.

Harry Nugroho saat mendaftar ke KPU Batubara.
Harry Nugroho saat mendaftar ke KPU Batubara.
“Kita sudah terima, dalam surat itu RM Harry
Nugroho, mengundurkan diri dengan alasan tidak mendapat persetujuan dari
keluarga. Itu dilampirkan dengan surat
dari istri maupun dua anak yang bersangkutan,” kata Taufik, Rabu (24/1)
siang. 
Sementara itu, Komisioner KPU
Sumut Benget Silitonga mengatakan, sesuai ketentuan KPU, seharusnya bakal calon
kepala daerah tidak bisa lagi mengundurkan diri. Jika tetap mengundurkan diri,
parpol yang mengsung bakal calon itu juga dianggap gugur. 
“Pergantian itu hanya bisa
dilakukan dengan tiga alasan, masalah kesehatan ketika tes kesehatan kemarin,
kedua, berhalangan tetap, bisa karena meninggal bisa karena sakit permanen.
Ketiga, terkena pidana hukum berdasarkan keputusan tetap pengadilan,”
ungkap Benget. 
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/01/diusung-nasdem-pan-dan-hanura-harry.html 
https://www.taslabnews.com/2018/01/ribuan-warga-antar-pendaftaran-hary-m.html 
https://www.taslabnews.com/2018/01/punya-harta-rp46-miliar-khairil-anwar.html 
https://www.taslabnews.com/2018/01/syah-pilkada-batubara-2018-diikuti-4.html 
Apalagi, kata Benget, para
Bapaslon sudah menandatangani formulir B4-KWK yang menyatakan sepakat untuk
dicalonkan dan mengikuti seluruh prosedur. Harry juga disebut-sebut belum
berkoordinasi dengan partai pengusungnya atas pengunduran diri itu. 
Untuk diketahui dalam Pilkada
Batubara, RM Harry Nugroho berpasangan dengan Muhammad Syafii. Mereka diusung
empat parpol yakni, Nasdem, Hanura, PKS dan PAN.
Sementara pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara
(Sumut) menegaskan, setelah pendaftaran diterima, tidak diperkenankan lagi
mengundurkan diri.
“Tak boleh bakal paslon yang sudah diusulkan kemudian
mundur, itu dilarang karena ada ketentuan yang mengatur hal itu,” kata
komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, Rabu (24/1).
Larangan mundur tersebut kata Benget, ada di Undang-undang
Nomor 1/2015, pasal 43. Dalam aturannya, partai politik atau gabungan partai
politik dilarang menarik dukungan calonnya dan/atau calon dilarang mengundurkan
diri, terhitung sejak pendaftaran sebagai calon kepada KPU provinsi atau
kabupaten/kota.
Selain mundur atau menarik dukungan, lanjutnya, juga
ditegaskan, partai politik atau gabungan partai politik yang sudah mengusulkan
calon, maka selanjutnya tidak dapat mengusulkan calon pengganti.
Ditegaskan Benget kembali, terkait larangan mundur juga
dinyatakan dalam peraturan KPU (PKPU) nomor 3/2017 pasal 6 ayat (6) dan ayat 7
tentang pencalonan.
“Kita heran juga kalau alasannya karena kesehatan. Nah, saat
tes kesehatan kemarin beliau dinyatakan sehat, maka kita sarankan komunikasi
dulu lah sebelum benar-benar ini dilakukan,” ungkapnya.
Begitu juga persyaratan saat pendaftaran, tercatat telah
memenuhi termasuk untuk laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Demikian halnya kesepakatan yang sudah dibuat antara parpol pengusung  dengan pasangan calon  dalam mengiuti proses Pilkada sampai selesai.
Diketahui sebelumnya Hari Nugroho pada Selasa (23/1) lalu
sekira pukul 19.00 WIB mengajukan surat
pengunduran dirinya dari pencalonan Bupati Batubara ke KPU Batubara. Saat ini
dirinya juga merupakan Plt Bupati Batubara menggantikan OK Arya Zulkarnain yang
terkena masalah hukum. (syaf/int)

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

Tags: BatubaraHEADLINE
Berita Selanjutnya

Mau Nyabu, 4 Warga Tanjungbalai Ini Dikibusi

Dilarang Joget, Tiga Nelayan di Asahan Bunuh Budi Cendol

Berita Terbaru

Penerbitan surat tanah

Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

20 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

20 April 2026
Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

19 April 2026
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

19 April 2026
Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web