• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Kapoldasu Janji Bentuk Tim, Usus Kasus Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba di Polres Asahan

8 Februari 2018
di Tak Berkategori
0 0
3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
TASLAB NEWS, MEDAN- Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw berjanji akan membentuk tim soal adanya dugaan tangkap lepas tersangka kasus narkoba di Polres Asahan. Tim yang dibentuk berasal dari Bidang Propam Polda Sumut. Itu dikatakan Kapolda saat menyambut kedatangan mahasiswa yang menggelar aksi demo.
Aksi mahasiswa yang meminta kepada Kapoldasu agar mencopot jabatan Kapolres Asahan.
Aksi mahasiswa yang meminta kepada Kapoldasu agar mencopot jabatan Kapolres Asahan.
Pantauan wartawan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kumpulan Anak Perantau Asahan (KAPAS) menggeruduk Mapolda Sumut untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya kasus tangkap lepas terhadap bandar narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
Dalam orasinya, mahasiswa menyatakan, tindakan yang dilakukan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga terhadap dugaan kasus tangkap lepas terhadap bandar narkoba sudah tidak bisa ditolerir lagi, dan berlawanan dengan program Kapolri serta Kapolda Sumut dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
“Periksa dan Copot Kapolres Asahan apabila terbukti melakukan tangkap lepas terhadap Bandar narkoba,” kata Arigusti Syahputra dalam orasinya.
Menurut Arigusti yang juga krodinator aksi, ada empat kasus yang akan disampaikan ke Kapolda Sumut yaitu terkait pemusnahan barang bukti 1,2 kilogram sabu di Polsek Simpang Empat. Di mana dalam pemusnahan tersebut Polres Asahan tidak melibatkan tim Laboratorium Forensik Cabang Medan, sehingga sabu yang dimusnahkan tidak diuji terlebih dahulu dan diduga sabu yang dimusnahkan palsu. Kasus ini pun masih dalam penyelidikan Bidang Propam Polda Sumut.
Selain itu, Ari juga meminta Kapolres Asahan untuk mempertanggung jawabkan bandar sabu Samsul alias Kecubung yang ditangkap pada 26 November 2017 lalu di rumahnya. Dimana Samsul ditangkap dengan barang bukti 2 paket besar atau sekitar 4 gram sabu dan timbangan elektrik. Bukannya dikenakan pasal bandar narkoba, melainkan Samsul direhabilitasi.
“Di undang-undang, yang direhab itu korban penyalahguna narkoba, bukan Bandar narkoba,” ucapnya.
Sementara orator lainnya Muhammad Sueb menegaskan, tindakan Kapolres Asahan sudah menodai intitusi Polri, jadi sangat layak untuk dicopot dari jabatannya apabila nantinya terbukti benar melakukan tangkap lepas terhadap Bandar narkoba.
Tak sampai disitu, Sueb menambahkan, kasus lainnya yang diduga ditangkap lepas yaitu Ucok, Bandar narkoba yang ditangkap di Bagan Asahan. Dimana Ucok sudah diamankan oleh petugas kepolisian didalam mobil dengan sejumlah barang bukti sabu. Bukannya diproses melainkan pelaku dibebaskan dengan alasan situasi keamanan yang tidak terkendali.
“Hukum harus ditegakkan dan tidak boleh kalah oleh apapun. Tindakan Kapolres sangat mencederai keadilan,” teriak Sueb dalam orasinya.
Kasus terakhir yang dipertanyakan mahasiswa yaitu Dani (38) yang ditangkap dikawasan Latsitarda. Dimana Dani diduga memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 12 gram, bukannya diproses hukum melainkan dilakukan rehabilitasi.
Usai menyampaikan aspirasinya dan diterima oleh perwakilan Polda Sumut, puluhan mahasiswa kembali dengan tertib dan berharap laporannya diproses.
  Copot Kapolres Asahan
Mahasiswa meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpau mencopot Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga dari jabatannya, karena sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam setiap kasus yang ditangai personilnya di Polres Asahan, salah satunya kasus tangkap lepas terhadap Bandar narkoba, Rabu, (7/2/2018).
Presiden Mahasiswa (Presma) UISU Agung Mardani mengatakan kasus tangkap lepas terhadap Bandar narkoba tidak bisa ditolerir, karena narkoba merupakan kejahatan yang sangat luar biasa. Apalagi, tindakan yang dilakukan oleh Kapolres Asahan sudah tidak mematuhi program Kapolri dan Kapolda Sumut dalam pemberantasan narkoba.
“Kita minta Kapolda mencopot dan memeriksa Kapolres Asahan, apabila nantinya terbukti harus diberikan hukuman,” katanya.
Yang bisa dilakukan rehabilitasi itu korban penyalahguna narkoba, bukan Bandar narkoba. Agung menekankan, seharusnya Kapolres Asahan sebagai penanggungjawab wilayah hukum, memproses lanjut kasus Bandar narkoba tersebut bukan malah melepaskannya dengan dalih rehabilitasi.
Presma Al-azhar Zulkifli menambahkan tidak ada satu tempat pun buat kejahatan apalagi Bandar narkoba di bumi Sumatera Utara, karena narkoba sudah sangat merusak generasi penerus bangsa.
“Kapolres hanya omdo menzerokan narkoba di Asahan, buktinya ini ada dua Bandar yang dilepaskan dengan dalih rehabilitasi setelah sebelumnya ditangkap,” ucap Zul.
Hal senada disampaikan Presma Universitas Potensi Utama, Taufik Ramadhan, dalam undang undang narkoba nomor 35 tahun 2009 dan MoU antara kapolri, BNN, Kemenkumham, Kemensos, Kejaksaan dan Kementerian Kesehatan, bahwa yang bisa dilakukan rehabilitasi itu korban penyalahguna bukannya bandar narkoba.
“Berarti Kapolres telah mengangkangi Kapolda Sumut. Diduga ada permainan jual beli pasal dalam proses rehabilitasi di Polres Asahan,” kecamnya.
Sementara Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebutkan akan membentuk tim soal adanya dugaan tangkap lepas tersangka kasus narkoba di Polres Asahan. Tim yang dibentuk berasal dari Bidang Propam Polda Sumut.
Pernyataan ini disampaikan Kapolda Sumut menanggapi tuntutan mahasiswa yang berunjuk rasa di Mapolda Sumut pada Rabu (7/2) menyangkut dugaan sejumlah kasus tangkap lepas yang dilakukan Kapolres Asahan tersebut.
“Saya sendiri belum mengetahui jelas bagaimana permasalahnya walaupun sebelumnya sudah ada dengar-dengar. Menindaklanjuti tuntutan mahasiswa itu mungkin saja benar kalau disampaikan dengan ramai-ramai unjukrasa itu, kita akan bentuk tim dari Propam untuk menyelidikinya lebih jauh,” ujar Paulus, Rabu (7/2) melalui telpon selulernya.
Paulus menambahkan,  jika nantinya terbukti benar adanya proses hukum yang tidak sesuai keharusannya menyangkut penanganan kasus narkoba yang dilakukan Polres Asahan, dirinya berjanji menindak tegas sesuai prosedur kepada anggotanya yang bertanggungjawab dalam hal itu.
“Karena begini, saya sendiri juga belum mengetahui penjelasan dari Kapolres Asahan mengenai hal itu, dan beliau juga punya anggota di jajarannya dalam penanganan kasus-kasus. Kalau pun ada tersangka yang dipulangkan tentu ada hal-hal yang memeng merupakan bagian dari prosedur hukum. Akan tetapi, apabila nanti yang disampaikan mahasiswa berkaitan kasus-kasus tangkap lepas itu terbukti tentu kita tindak tegas juga anggota kita yang bertanggungjawan sesuai prosedur, ” pungkasnya. (pur/syaf)
Tags: HEADLINEMedan
Berita Selanjutnya

Nyabu di Kamar Hotel, Pasangan Kekasih di Labura Diringkus Polisi

Poldasu Dalami Keterlibatan 3 Oknum Polres Labuhanbatu yang Miliki Sabu

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web