• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Terbukti Mesum, Kakek Nenek Ini Dihukum Cambuk

27 Februari 2018
di Tak Berkategori
0 0
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TASLAB NEWS, BANDA ACEH – Terbukti melakukan ikhtilath atau bercumbu mesra.
Sepasangan kakek dan nenek dihukum cambuk. Hukuman itu dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap para pelanggar syariat Islam di halaman Masjid Babussalam, Lampaseh Aceh, Kota Banda Aceh, Selasa (27/2).
Pasangan mesum yang dicambuk
Pasangan mesum yang dicambuk
Hakim Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh memutuskan 5 orang terbukti melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Selain mengeksekusi sepasang suami istri non-muslim yang terbukit berjudi di tempat hiburan Funland Banda Aceh, berserta seorang pengelola lapak, Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh juga memutuskan sepasang kakek dan nenek yang bukan mahramnya dihukum cambuk.
Terpidana ikhtilath tersebut berinisial M dan CH. Jaksa menjegal mereka dengan Pasal 25 ayat 1 tentang perbuatan ikhtilath, dan mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 25 kali sabetan rotan dan dikurangi masa tahanan sebanyak dua kali.
Pengamatan wartawan, proses eksekusi berjalan dengan lancar, tak ada perlawanan yang dipertunjukkan dari para terpidana. Saat menahan sabetan rotan, kakek berinisial M memperlihatkan wajah kesakitan, sehingga saat setengah hukuman telah dilakukan algojo berhenti sejenak.
Berbeda dengan sang nenek berinisial CH, saat menerima cambukan dari algojo perempuan paruh baya itu tak memperlihatkan rasa sakit dari wajahnya, dirinya hanya diam menahan hingga sabetan terakhir.
Selain itu, pelaksanaan eksekusi cambuk dilakukan di depan umum. Masyarakat setempat juga terlihat beramai-ramai menyaksikan pelaksanaan hukum cambuk. Tak hanya warga Aceh, wisatawan dari Malaysia juga ikut menonton dan mengabadikan hukuman cambuk yang termasuk dalam bagian penegakan syariat Islam di Aceh.
Seorang wisatawan dari Malaysia, Muhammad Syukri mengatakan, mereka ke Aceh untuk berliburan. Kedatangan mereka ke pelaksanaan eksekusi cambuk tersebut dibawa oleh salah satu agen travel yang ada di Banda Aceh ketika mengetahui hukuman cambuk.
”Kami berwisata ke Aceh karena ingn melihat bekas tsunami Aceh. Kebetulan saja dibawa kemari karena katanya ada proses pelaksanaan eksekusi cambuk,” kata Syukri kepada Okezone.
Sementara Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, pelaksanakan hukum cambuk merupakan komtimen pemerintah kota Banda Aceh dalam menegakkan syariat islam secara kaffah, salah satunya dengan cara kota Banda Aceh terbebas dari para pelanggaran syariat islam.
”Mulai dari maksiat, maisir atau judi, qammar atau minuman keras, pelanggaran apa saja dalam syariat islam kalau ditemukan dipastikan akan dikenakan hukuman,” kata Aminullah.
Selain itu, pelaksanaan hukam cambuk di depan hukum, kata Aminullah, sebagai bentuk efek jera terhadap pelaku pelanggaran agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Dan di hadapan umum, bertujuan agar masyarakat bisa melihat dan menjadi pelajaran.
”Ini sebagai bentuk hukum yang menjadi efek jera bagi dia (pelaku), dan ini dihukum di depan orang ramai ini juga menjadi pelajaran bagi orang lain,” ujarnya.
Aminullah menyebutkan, selama dirinya menjabat sebagai wali kota Banda Aceh sudah 75 orang yang dilakukan eksekusi cambuk. Jika dilihat dari tahun sebelumnya, katanya, angka pelanggar syariat islam terjadi penurunan. Pada 2016, sebanyak 256 orang pelanggar syariat islam yang telah dicambuk, dan menurun pada 2017 menjadi 183 orang.
”Alhamdulillah. Ini menjadi semakin ketat kita mengawal penegakan syariat islam di kota Banda Aceh bekerjasama dengan semua pihak. Nampaknnya ke depan akan semakin banyak menurun, tidak ada lagi pelanggaran syariat islam di Banda Aceh,” pungkasnya. (syaf/okc/int)
Tags: HEADLINENasional
Berita Selanjutnya

Mantap, Pria Ini Nikahi 2 Wanita Sekaligus

Hiii Ada Beruang Madu Terekam di Hutan Labura

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web