TASLABNEWS, LABUSEL- Lagi, dua pelaku pembobol rumah di
Kabupaten Labusel diringkus. Pelaku sempat ‘menghilang’ usai menjarah rumah
Sagu Sinaga, warga Torgamba.
Kabupaten Labusel diringkus. Pelaku sempat ‘menghilang’ usai menjarah rumah
Sagu Sinaga, warga Torgamba.
Dua tersangka pembobol rumah di Labusel yang diringkus polisi. |
Adalah DMR (20) dan OBB (19), keduanya merupakan warga Dusun
Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. DMR
ditangkap di rumah orangtuanya. Sedangkan pelaku OBB ditangkap di rumahnya.
ditangkap di rumah orangtuanya. Sedangkan pelaku OBB ditangkap di rumahnya.
“Dari keterangan pelaku, mereka masuk ke dalam rumah
korban dengan terlebih dahulu mencongkel engsel pintu dapur belakang hingga
pintu terbuka. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamar dan mengacak isi kamar
untuk mencari barang-barang berharga. Mereka berhasil membawa uang senilai
Rp1,4 juta dan mengambil satu unit televisi led merk Polytron,” ujar
Kapolsek Torgamba AKP Guntur Siagian kepada Metro Asahan, Selasa(20/3).
korban dengan terlebih dahulu mencongkel engsel pintu dapur belakang hingga
pintu terbuka. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamar dan mengacak isi kamar
untuk mencari barang-barang berharga. Mereka berhasil membawa uang senilai
Rp1,4 juta dan mengambil satu unit televisi led merk Polytron,” ujar
Kapolsek Torgamba AKP Guntur Siagian kepada Metro Asahan, Selasa(20/3).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan pelaku
berupa satu unit TV LED merk Polytron 24 inci warna hitam, dan satu unit
sepedamotor Yamaha Vega warna hitam tanpa plat.
berupa satu unit TV LED merk Polytron 24 inci warna hitam, dan satu unit
sepedamotor Yamaha Vega warna hitam tanpa plat.
Guntur
menjelaskan, kejadian bermula di hari Sabtu (17/3) sekira pukul 08.00 WIB.
Korban meninggalkan rumahnya dan pergi beribadah. Saat ditinggalkan, kondisi
rumah dalam keadaan tertutup dan terkunci.
menjelaskan, kejadian bermula di hari Sabtu (17/3) sekira pukul 08.00 WIB.
Korban meninggalkan rumahnya dan pergi beribadah. Saat ditinggalkan, kondisi
rumah dalam keadaan tertutup dan terkunci.
Sekira pukul 10.00 WIB, korban pulang ke rumah dan
sesampainya di rumah korban melihat pintu belakangnya sudah dalam keadaan
terbuka. Dia pun curiga. Selanjutnya korban bergegas melihat kondisi rumah. Dia
langsung menuju kamar dan terkejut melihat isi kamar sudah berantakan. Kemudian
korban melihat salah satu kamarnya lagi dan melihat televisi yang berada di
kamar tersebut sudah tidak ada.
sesampainya di rumah korban melihat pintu belakangnya sudah dalam keadaan
terbuka. Dia pun curiga. Selanjutnya korban bergegas melihat kondisi rumah. Dia
langsung menuju kamar dan terkejut melihat isi kamar sudah berantakan. Kemudian
korban melihat salah satu kamarnya lagi dan melihat televisi yang berada di
kamar tersebut sudah tidak ada.
Mengalami kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke
Polsek Torgamba. Atas laporan tersebut, personel Polsek Torgamba melakukan
penyelidikan. Dari penyelidikan dan penyidikan polisi, pelaku akhirnya
menemukan pelaku.
Polsek Torgamba. Atas laporan tersebut, personel Polsek Torgamba melakukan
penyelidikan. Dari penyelidikan dan penyidikan polisi, pelaku akhirnya
menemukan pelaku.
“Untuk proses selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti
kita amankan di Mapolsek Torgamba,” sebut Guntur.
(ngun/syaf)
kita amankan di Mapolsek Torgamba,” sebut Guntur.
(ngun/syaf)