TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Banyak aset
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai yang dipakai oleh pihak ketiga dan tidak
berwenang dengan alasan, keluarga dari Walikota Tanjungbalai.
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai yang dipakai oleh pihak ketiga dan tidak
berwenang dengan alasan, keluarga dari Walikota Tanjungbalai.
Mobil dinas |
Hal itu diungkapkan Taufik
Hidayat, salah seorang penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai, Senin (26/3).
Hidayat, salah seorang penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai, Senin (26/3).
Menurut Taufik Hidayat, salah
satunya aset Pemko Tanjungbalai yang dikuasai oleh oknum yang mengaku keluarga
Walikota tersebut adalah eks mobil dinas camat jenis mini bus merek Suzuki APV
warna hitam. Katanya, guna menghindari perhatian dari masyarakat, mobil dinas
tersebut sengaja menggunakan nomor plat BK 1838, yang diyakini adalah
nomor polisi palsu atau bodong.
satunya aset Pemko Tanjungbalai yang dikuasai oleh oknum yang mengaku keluarga
Walikota tersebut adalah eks mobil dinas camat jenis mini bus merek Suzuki APV
warna hitam. Katanya, guna menghindari perhatian dari masyarakat, mobil dinas
tersebut sengaja menggunakan nomor plat BK 1838, yang diyakini adalah
nomor polisi palsu atau bodong.
“Kita sangat kecewa
melihat banyaknya aset Pemko Tanjungbalai yang seenaknya saja dikuasai oleh
pihak swasta hanya dengan mengaku sebagai keluarga dari Walikota Tanjungbalai.
Sementara, Walikota Tanjungbalai selalu mengkumandangkan pelaksanaan
pemerintahan yang bersih dan tepat guna”, ujar Taufik Hidayat.
melihat banyaknya aset Pemko Tanjungbalai yang seenaknya saja dikuasai oleh
pihak swasta hanya dengan mengaku sebagai keluarga dari Walikota Tanjungbalai.
Sementara, Walikota Tanjungbalai selalu mengkumandangkan pelaksanaan
pemerintahan yang bersih dan tepat guna”, ujar Taufik Hidayat.
Pada kesempatan itu, Taufik
Hidayat juga berharap kepada Walikota Tanjungbalai melalui Sekretaris Daerah
(Sekda) Kota Tanjungbalai agar segera menarik seluruh aset Pemko yang dikelola
oleh pihak yang tidak berhak tersebut. Alasannya, karena selain sudah tidak
sesuai dengan peruntukan, juga biaya pemeliharaannya menjadi sis-sia karena
dipergunakan tidak untuk mendukung program pemerintah.
Hidayat juga berharap kepada Walikota Tanjungbalai melalui Sekretaris Daerah
(Sekda) Kota Tanjungbalai agar segera menarik seluruh aset Pemko yang dikelola
oleh pihak yang tidak berhak tersebut. Alasannya, karena selain sudah tidak
sesuai dengan peruntukan, juga biaya pemeliharaannya menjadi sis-sia karena
dipergunakan tidak untuk mendukung program pemerintah.
Terpisah Plt Kepala Bagian
Umum Setdakot Tanjungbalai Hurmaini Nasution,yang dihubungi secara terpisah,
juga membenarkan adanya eks mobil dinas camat jenis Suzuki APV yang dikuasai
oleh pihak swasta yang tidak berhak tersebut. Katanya, pihaknya sudah berulang
kali menyurati yang bersangkutan agar segera mengembalikan mobil dinas
tersebut, namun tidak diperdulikan.
Umum Setdakot Tanjungbalai Hurmaini Nasution,yang dihubungi secara terpisah,
juga membenarkan adanya eks mobil dinas camat jenis Suzuki APV yang dikuasai
oleh pihak swasta yang tidak berhak tersebut. Katanya, pihaknya sudah berulang
kali menyurati yang bersangkutan agar segera mengembalikan mobil dinas
tersebut, namun tidak diperdulikan.
“Setiap kita datangi
kediamannya, pintu pagar rumahnya selalu tertutup dengan menggunakan rantai
besi. Hal itulah yang mempersulit kita untuk menarik mobil dinas
tersebut”, ujar Hurmaini Nasution.
kediamannya, pintu pagar rumahnya selalu tertutup dengan menggunakan rantai
besi. Hal itulah yang mempersulit kita untuk menarik mobil dinas
tersebut”, ujar Hurmaini Nasution.
Sayangnya, Hurmaini Nasution
enggan memberikan komentar terkait dengan tudingan bahwa oknum yang memakai mobil
dinas tersebut adalah keluarga dari Walikota Tanjungbalai. Katanya, mobil dinas
tersebut dapat berpindah tangan pada awalnya adalah pinjam pakai untuk membawa
keluarga yang bersangkutan berobat ke Medan.
enggan memberikan komentar terkait dengan tudingan bahwa oknum yang memakai mobil
dinas tersebut adalah keluarga dari Walikota Tanjungbalai. Katanya, mobil dinas
tersebut dapat berpindah tangan pada awalnya adalah pinjam pakai untuk membawa
keluarga yang bersangkutan berobat ke Medan.
“Karena alasannya untuk
segera membawa keluarganya berobat ke Medan,
maka mobil tersebut dipinjam pakaikan untuk selama dua hari. Akan tetapi, tanpa
alasan yang jelas, yang bersangkutan enggan mengembalikan mobil tersebut hingga
saat ini”, lanjut Hurmaini Nasution. (ign/syaf)
segera membawa keluarganya berobat ke Medan,
maka mobil tersebut dipinjam pakaikan untuk selama dua hari. Akan tetapi, tanpa
alasan yang jelas, yang bersangkutan enggan mengembalikan mobil tersebut hingga
saat ini”, lanjut Hurmaini Nasution. (ign/syaf)