• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Edan, Ibu Asal Tanjungbalai Ini Jual Bayinya

6 Maret 2018
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI-Entah apa yang ada dipikiran Nurarifah
(36) seorang ibu rumah tangga warga Tanjungbalai ini. Ia menjual anaknya yang
masih berusia lima
bulan. Mirisnya, warga Jalan Durian, Gang Tapsel, Kelurahan Siranto, Kecamatan
Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai menjual bayinya seharga Rp2,7 juta kepada salah
seorang warga yang kerap disapa kakak atau Mak M.
Tersangjka penjual bayi di Tanjungbalai.
Tersangjka penjual bayi di Tanjungbalai.
Namun, polisi keburu curiga ada transaksi penjulan anak di
daerah itu. Beberapa orang personel polisi mendatangi lokasi dan mengamankan
Mak M.
Selanjutya Polisi mengamankan RS, seorang bayi yang diduga
dijual tersebut. Oleh polisi membawanya ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan
pemeriksaan.
Hal itu dibenarkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi
Artono SH SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Tanjugbalai
Iptu Djumadi didampingi Kasat Reskrim AKP Burju Siahan, kemarin.
Dari hasil penyidikan, ternyata yang melaporkan NA adalah
suami sirinya berinisial PH, yang dinikahinya pada April 2017 lalu. “Yang
melapor suami siri NA. Makanya dia langsung kita tahan. Kita juga sudah minta
keterangan para saksi-saksi,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi
Artono SH SIK MH.
Dikatakan, sesuai surat
Laporan Polisi Nomor 62/III/2018/SU/Res Tanjungbalai tertanggal 3 Maret 2018.
Pada hari itu, pelapor mendatangi Polres Tanjungbalai dan melaporkan kalau
istrinya menjual anak mereka yang masih berusia lima bulan dan berjenis kelamin laki-laki.
“Modus dan motif tersangka menjual anaknya katanya karena
mau pergi bekerja ke Malaysia
sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI),” ujar Kasubag Humas Polres
Tanjugbalai Iptu Djumadi.
Lebih lanjut, Iptu Djumadi mengatakan, persoalan ini
berawal sekitar tanggal 3 Maret 2018. Mereka kedatangan seorang pria yang
mengaku suami tersangka. Si pelapor mengatakan istrinya diduga menjual anak
mereka.
“Katanya mereka memang sering bertengkar dan istrinya pergi
meninggalkan rumah dan membawa anak mereka. Selama lima bulan tidak pulang ke rumah. Oleh
pelapor mencari keberadaan tersangka dan anaknya. Dia kemudian dapat informasi
anaknya dititipkan kepada seorang wanita Boru Barimbing di Jalan Listrik dan
langsung mendatanginya.
Namun tidak ketemu. Dia kemudian curiga kalau istrinya telah
menjual anak mereka dan langsung membuat laporan ke Polres Tanjungbalai,”
bebernya.
Menurutnya, kasus dugaan jual beli anak ini baru pertama
sekali terjadi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Sementara tersangka NA saat Konfrensi Pers mengatakan telah
menyesali perbuatannya. Ia kemudian mengaku khilaf.
“Saya khilaf dan menyesal berbuat demikian kepada anak
kandung saya sendiri. Saya mohon maaf. Saya ingin berkumpul lagi bersama
keluarga dan anak saya,” ujar NA sembari menangis.
Setelah pisah ranjang selama sepekan, Nurarifah, akhirnya
memutuskan mengakhiri pernikahan dengan suaminya dan berniat hengkang ke Malaysia.
Namun, untuk menutupi biaya keberangkatannya, perempuan yang menikah siri
dengan Panggong Hasibuan itu menjadikan si buah hati yang baru berusia 5 bulan
sebagai tumbal ongkosnya.
Perempuan berusia 36 tahun itu harus berurusan dengan
personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, Senin (5/2). Wakapolres Tanjungbalai,
Kompol Taryono Raharja di hadapan wartawan, Senin (5/3) membeberkan penangkapan
itu. Peristiwa itu ditengarai cekcok yang sering terjadi antara Nurarifah
dengan suaminya, Panggong Hasibuan. Setelah berulangkali cekcok, mereka
memutuskan untuk berpisah selama sepekan.
“Tersangka N ini ditangkap setelah dilaporkan suaminya
sendiri berinisial PH. N ini dilaporkan suaminya akibat menjual seorang bayi
laki-laki berusia 5 bulan, yang tak lain adalah anak kandung mereka sendiri,
kepada seseorang berinisial LS dengan harga Rp2.800.000,” sebut Wakapolres.
Hasil pemeriksaan, menurut Wakapolres, Nurarifah mengaku sudah tak sanggup lagi
mengasuh anaknya. “Uang sebesar Rp2.800.000 itu rencanya digunakannya untuk
biaya keberangkatannya ke Malaysia,”
beber Kompol Taryono.
 Dijelaskannya,
penjualan bayi yang dilakukan melalui perantara itu, polisi sudah melakukan
pemeriksaan terhadap 4 orang, masing-masing berinisial RWB alias R, N, DB dan
LS.
 “Tersangka dijerat
dengan Pasal 83 Jo Pasal 76 F dari UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU No
23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman minil 3 Tahun dan
maksimal 15 tahun penjara. Denda minimal Rp60 juta dan maksimal Rp 300 juta,”
katanya.
Sementara itu, Panggong Hasibuan, bahwa dia mengetahui anak
kandungnya itu telah dijual setelah bertemu kembali dengan istrinya usai pisah
ranjang.
“Kami menikah secara siri. Dari hasil pernikahan itu kami
memiliki seorang anak laki-laki yang saat ini berusia 5 bulan,” sebut Hasibuan
dalam laporannya ke polisi. Menurut Hasibuan, pada bulan Februari lalu setelah
terjadi pertengkaran, mereka memutuskan berpisah selama satu minggu.
 “Dia pergi
meninggalkan aku dengan membawa anak ku,” katanya mengisahkan peristiwa kelam
yang dirasakannya itu. Selama itu, kata Hasibuan dia berusaha untuk mencari
keduanya namun tak juga kunjung bertemu. Pada saat bertemu kembali, kekesalan
Hasibuan kian memuncak, karena sang bayi sudah tak terlihat bersama istrnya
itu.
 “Ku tanyakan pada
istri ku itu soal keberadaan anak ku, namun dijawabnya sudah dititipkannya ke
rumah Rina Barimbing, di Jalan Listrik. Berulang kali ku datangi rumah si Rina
itu, tapi niat ku untuk mengambil anak ku itu tak membuahkan hasil,” katanya.
(syaf/int)
Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Sebarkan Ujaran Kebencian Mengandung SARA di Facebook, Warga Asahan Ditangkap Tim Mabes Polri

Pemko Tanjungbalai Dituding Abaikan Proyek Yang Terbengkalai

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

4 Desember 2025
Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web