TASLABNEWS, RANTAU- Ada kejadian aneh terjadi di Lapas Kelas II Rantauprapat. Jenazah/mayat Almarhumah Siti Fatimah Hasibuan (46), warga Lingkungan Aek Matio Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara terpaksa dibawa ke lapas.
Warga membawa jenazah Siri Fatimah ke lapas Lobusona Rantauprapat. |
Menurut suami almarhumah, mereka sudah mengajukan izin agar anaknya dapat melayat jenazah ibunya pada hari Minggu (25/3) pagi, namun pihak lapas tidak memberikan izin, akhirnya sekira pukul 13.30 WIB, jenazah istrinya lah yang membesuk ke penjara agar anaknya dapat melihat untuk yang terakhir kalinya.
“Saya dari jam 9.00 wib datang ke Lapas Kls II Rantauprapat untuk mengajukan izin agar anak saya Al Amin Marpaung (24) yang sudah berstatus narapidana, dapat diberikan izin melayat ibunya yang sudah meninggal dunia. Surat keterangan yang menerangkan anak saya warga lingkungan Aek Matio kelurahan Sirandorung, dan surat kematian ibunya yang sudah ditandatangani pak Lurah, berikut juga surat permohonan saya selaku orang tua kandungnya, sudah saya lengkapi, tapi sampai pukul 13.30 WIB, belum juga kami mendapat izin melayat dari Lapas,” tutur M. Yusuf Marpaung, di depan Lapas.
Ditegaskannya bahwa berkas pengajuan itu sudah diterima Vita selaku staf administrasi di Lapas Kls II.
Selain syarat admistrasi, ternyata Vita sempat meminta jaminan berharga seperti surat tanah sebagai syarat tambahan.
“Terus dijawab bu Vita, ‘Saya hanya pegawai administrasi bukan yang berkewenangan memberikan izin. Kalapas tidak di tempat, sedangkan Plh pak Supangat dihubungi melalui telepon selulernya tidak mau datang' ucap bu Vita kepada saya pak,” ujarnya menirukan jawaban pegawai pemerintah tersebut.
Karena kecewa akan sikap Kalapas, Yusuf kemudian memutuskan mayat istrinya lah yang didatangkan untuk membesuk anaknya.
Ternyata kedatangan mayat almarhumah pun sempat dihalang-halangi oleh pegawai Lapas untuk dilihat anaknya.
“Untung juga pak dari organisasi Pemuda Pancasila ikut berempati dan membantu kami dengan bermohon kepada petugas Lapas agar bisa dikeluarkannya anak saya melihat ibunya untuk kali terakhir,” tukas Yusuf Marpaung dengan perasaan sedih.
Saat media ini mengkonfirmasi ke bu Vita di ruang kerjanya, beliau mengatakan “Saya hanya petugas administrasi dan tidak ada kewenangan saya memberikan izin ke napi. Sudah saya sampaikan permohonan orang tua napi ke pak Supangat selaku Plh Kalapas melalui handpone selulernya, beliau menyampaikan bahwa ini hari minggu dan sampaikankan ke orang tuanya bahwa pegawai tidak lengkap.” (syaf/int)