• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Seragam Pelajar SD di Labusel, Kejari Akan Keluarkan Sprindik Baru

12 Maret 2018
di Tak Berkategori
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, MEDAN-Kasus dugaan korupsi pengadaan baju
seragam bagi pelajar di bangku kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) se-Kabupaten Labuhanbata
Selatan (Labusel) tahun anggaran (TA) 2016 memasuki babak baru. Kejaksaan
Negeri Labuhanbatu Selatan kemungkinan akan kembali mengeluarkan Surat Perintah
Penyidikan (Sprindik) yang baru. Langkah ini diambil setelah majelis hakim
membebaskan dua terdakwa kasus ini dalam putusan selanya.

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan baju seragam SD di Labusel.
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan baju seragam SD di Labusel.


Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian
‎mengatakan sudah mendengar putusan eksepsi yang disampaikan oleh majelis hakim
Pengadilan Tipikor terhadap dua terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (8/3) lalu.

“Pasti ada upaya hukum akan dilanjutkan kembali dengan melakukan
penyidikan kembali dengan sprindik (surat
perintah penyidikan) baru lagi,” kata Sumanggar, Senin (12/3).

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Kedua terdakwa yakni Waswin Lubis SPd selaku Pejabat Pembuat
Komitmet (PPK) dan Juli Syahbana Siregar alias Budi selaku Wakil Direktur III
CV Kebersamaan. Dengan ini, majelis hakim memerintahkan Jaksa penuntut umum
(JPU) untuk mengeluar terdakwa dari penjara.

“Kalau seperti itu, perintah majelis hakim kita keluarkan,” ucapnya.

Sumanggar mengungkapkan pihak jaksa belum menerima salinan
putusan eksepsi tersebut, dari Pengadilan Negeri (PN) Medan. Setelah diterima akan dipelajari untuk
melihat kelemahan dakwaan, yang dinilai majelis hakim dalam dakwaan JPU ada
kekeliruan.

“Pastinya, kita pelajari dulu hasil putusan eksepsi. Ini belum kita
terima. Setelah itu, baru kita bisa melakukan tindaklanjut lain dengan melakukan
perlawanan (menerbitkan sprindik baru),” tandasnya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan diketuai oleh ‎Irwan Efendi
menerima eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum kedua terdakwa.

“Mengadili dan memutuskan Mengabulkan eksepsi terdakwa.
Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan,” ucap Irwan Efendi di
ruang Cakra V di PN Medan,
pekan lalu.

Dalam putusan pengabulan eksepsi ini, majelis hakim tidak cermat. Dengan itu,
dakwaan JPU terdakwa tidak tepat untuk kedua terdakwa tersebut. ‎Sebelumnya,
Dalam dakwaan JPU menyebutkan, pengadaan seragam SD itu, ber‎sumber  dari
Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran
(T.A.) 2016, dengan menganggarkan berupa Kegiatan Pengadaan Pakaian Seragam
Kelas 1 SD Negeri sejumlah Rp.1.920.000.000,00 dengan jumlah 12.800 siswa.

‎”‎Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan
adanya kerugian negera sebesar Rp1,050 miliar dari pagu anggara senilai Rp1,92
yang berasal dari DAU APBD Kabupaten Labusel,” jelas JPU dari Kejari
Labusel.

Atas Perbuatan, seharusnya terdakwa dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Jo
Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KHUPidana. (syaf/int)

Tags: HEADLINELabuhanbatu
Berita Selanjutnya

Alamak, Napi di Lapas Lobusona Labuhanbatu Kendalikan Peredaran Narkoba

HUT ke-72 Kabupaten Asahan, Murid SD Hingga SMA Ikut Lomba Tarik Tambang dan Cerdas Cermat

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web