• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Seragam Pelajar SD di Labusel, Kejari Akan Keluarkan Sprindik Baru

12 Maret 2018
di Tak Berkategori
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, MEDAN-Kasus dugaan korupsi pengadaan baju
seragam bagi pelajar di bangku kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) se-Kabupaten Labuhanbata
Selatan (Labusel) tahun anggaran (TA) 2016 memasuki babak baru. Kejaksaan
Negeri Labuhanbatu Selatan kemungkinan akan kembali mengeluarkan Surat Perintah
Penyidikan (Sprindik) yang baru. Langkah ini diambil setelah majelis hakim
membebaskan dua terdakwa kasus ini dalam putusan selanya.

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan baju seragam SD di Labusel.
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan baju seragam SD di Labusel.


Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian
‎mengatakan sudah mendengar putusan eksepsi yang disampaikan oleh majelis hakim
Pengadilan Tipikor terhadap dua terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (8/3) lalu.

“Pasti ada upaya hukum akan dilanjutkan kembali dengan melakukan
penyidikan kembali dengan sprindik (surat
perintah penyidikan) baru lagi,” kata Sumanggar, Senin (12/3).

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Kedua terdakwa yakni Waswin Lubis SPd selaku Pejabat Pembuat
Komitmet (PPK) dan Juli Syahbana Siregar alias Budi selaku Wakil Direktur III
CV Kebersamaan. Dengan ini, majelis hakim memerintahkan Jaksa penuntut umum
(JPU) untuk mengeluar terdakwa dari penjara.

“Kalau seperti itu, perintah majelis hakim kita keluarkan,” ucapnya.

Sumanggar mengungkapkan pihak jaksa belum menerima salinan
putusan eksepsi tersebut, dari Pengadilan Negeri (PN) Medan. Setelah diterima akan dipelajari untuk
melihat kelemahan dakwaan, yang dinilai majelis hakim dalam dakwaan JPU ada
kekeliruan.

“Pastinya, kita pelajari dulu hasil putusan eksepsi. Ini belum kita
terima. Setelah itu, baru kita bisa melakukan tindaklanjut lain dengan melakukan
perlawanan (menerbitkan sprindik baru),” tandasnya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan diketuai oleh ‎Irwan Efendi
menerima eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum kedua terdakwa.

“Mengadili dan memutuskan Mengabulkan eksepsi terdakwa.
Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan,” ucap Irwan Efendi di
ruang Cakra V di PN Medan,
pekan lalu.

Dalam putusan pengabulan eksepsi ini, majelis hakim tidak cermat. Dengan itu,
dakwaan JPU terdakwa tidak tepat untuk kedua terdakwa tersebut. ‎Sebelumnya,
Dalam dakwaan JPU menyebutkan, pengadaan seragam SD itu, ber‎sumber  dari
Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran
(T.A.) 2016, dengan menganggarkan berupa Kegiatan Pengadaan Pakaian Seragam
Kelas 1 SD Negeri sejumlah Rp.1.920.000.000,00 dengan jumlah 12.800 siswa.

‎”‎Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan
adanya kerugian negera sebesar Rp1,050 miliar dari pagu anggara senilai Rp1,92
yang berasal dari DAU APBD Kabupaten Labusel,” jelas JPU dari Kejari
Labusel.

Atas Perbuatan, seharusnya terdakwa dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Jo
Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KHUPidana. (syaf/int)

Tags: HEADLINELabuhanbatu
Berita Selanjutnya

Alamak, Napi di Lapas Lobusona Labuhanbatu Kendalikan Peredaran Narkoba

HUT ke-72 Kabupaten Asahan, Murid SD Hingga SMA Ikut Lomba Tarik Tambang dan Cerdas Cermat

Berita Terbaru

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web