• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

  • Asahan
    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

  • Asahan
    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Seragam Pelajar SD di Labusel, Kejari Akan Keluarkan Sprindik Baru

12 Maret 2018
di Tak Berkategori
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, MEDAN-Kasus dugaan korupsi pengadaan baju
seragam bagi pelajar di bangku kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) se-Kabupaten Labuhanbata
Selatan (Labusel) tahun anggaran (TA) 2016 memasuki babak baru. Kejaksaan
Negeri Labuhanbatu Selatan kemungkinan akan kembali mengeluarkan Surat Perintah
Penyidikan (Sprindik) yang baru. Langkah ini diambil setelah majelis hakim
membebaskan dua terdakwa kasus ini dalam putusan selanya.

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan baju seragam SD di Labusel.
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan baju seragam SD di Labusel.


Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian
‎mengatakan sudah mendengar putusan eksepsi yang disampaikan oleh majelis hakim
Pengadilan Tipikor terhadap dua terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (8/3) lalu.

“Pasti ada upaya hukum akan dilanjutkan kembali dengan melakukan
penyidikan kembali dengan sprindik (surat
perintah penyidikan) baru lagi,” kata Sumanggar, Senin (12/3).

BacaJuga

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
Kedua terdakwa yakni Waswin Lubis SPd selaku Pejabat Pembuat
Komitmet (PPK) dan Juli Syahbana Siregar alias Budi selaku Wakil Direktur III
CV Kebersamaan. Dengan ini, majelis hakim memerintahkan Jaksa penuntut umum
(JPU) untuk mengeluar terdakwa dari penjara.

“Kalau seperti itu, perintah majelis hakim kita keluarkan,” ucapnya.

Sumanggar mengungkapkan pihak jaksa belum menerima salinan
putusan eksepsi tersebut, dari Pengadilan Negeri (PN) Medan. Setelah diterima akan dipelajari untuk
melihat kelemahan dakwaan, yang dinilai majelis hakim dalam dakwaan JPU ada
kekeliruan.

“Pastinya, kita pelajari dulu hasil putusan eksepsi. Ini belum kita
terima. Setelah itu, baru kita bisa melakukan tindaklanjut lain dengan melakukan
perlawanan (menerbitkan sprindik baru),” tandasnya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan diketuai oleh ‎Irwan Efendi
menerima eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum kedua terdakwa.

“Mengadili dan memutuskan Mengabulkan eksepsi terdakwa.
Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan,” ucap Irwan Efendi di
ruang Cakra V di PN Medan,
pekan lalu.

Dalam putusan pengabulan eksepsi ini, majelis hakim tidak cermat. Dengan itu,
dakwaan JPU terdakwa tidak tepat untuk kedua terdakwa tersebut. ‎Sebelumnya,
Dalam dakwaan JPU menyebutkan, pengadaan seragam SD itu, ber‎sumber  dari
Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran
(T.A.) 2016, dengan menganggarkan berupa Kegiatan Pengadaan Pakaian Seragam
Kelas 1 SD Negeri sejumlah Rp.1.920.000.000,00 dengan jumlah 12.800 siswa.

‎”‎Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan
adanya kerugian negera sebesar Rp1,050 miliar dari pagu anggara senilai Rp1,92
yang berasal dari DAU APBD Kabupaten Labusel,” jelas JPU dari Kejari
Labusel.

Atas Perbuatan, seharusnya terdakwa dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Jo
Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KHUPidana. (syaf/int)

Tags: HEADLINELabuhanbatu
Berita Selanjutnya

Alamak, Napi di Lapas Lobusona Labuhanbatu Kendalikan Peredaran Narkoba

HUT ke-72 Kabupaten Asahan, Murid SD Hingga SMA Ikut Lomba Tarik Tambang dan Cerdas Cermat

Berita Terbaru

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025
Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

10 Oktober 2025
BBM Jenis Solar Langka di Asahan, Sejumlah Pengendara Harus Antri Berjam-jam

BBM Jenis Solar Langka di Asahan, Sejumlah Pengendara Harus Antri Berjam-jam

10 Oktober 2025
IWO Batubara Dan Wappres Bagikan Sembako

IWO Batubara Dan Wappres Bagikan Sembako

10 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku dan BNN Batubara Gelar Kegiatan P4GN

Lapas Labuhan Ruku dan BNN Batubara Gelar Kegiatan P4GN

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web