TASLABNEWS, PEDAGANGAN- Melawan saat hendak ditangkap, Mis (44) dan Marzuki alias Umar (44) ditembak polisi, Sabtu (24/3).
![]() |
Mis dan Marzuki alias Umar (dua dari kiri dan dua dari kanan) dua tersangka pemilik narkoba di Pardagangan, Simalungun yang ditembak karena berusaha melarikan diri dan melawan saat ditangkap. |
Informasi diperoleh, Mis merupakan warga Perdagangan Seberang, Gang ahayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan temanya Marzuki warga Pasar IA Perdagangan III.
Selanjutnya kedua tersangka langsung dibawa ke rumah sakit guna mendapat perawatan dan dilanjutnya pemeriksaan di mako Polsek Perdagngan.
Polisi terpaksa menembak keduanya karena ketika digerebek petugas, kedua tersangka tersebut berusaha melawan dan melarikan diri dari kejaran petugas melalui atap rumah.
Karena sudah di berikan peringatan tembakan ke atas berulang kali, boronan tidak mau menyerah, sehingga diberikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan terarah dan terukur oleh kedua tersangkah kebagian Kaki, hal tersebut dikatakan Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan.
Tambah Danie, dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 kampak, 3 bungkus plastik berisi sabu, 1 bungkus rokok lucky strike berisi delapan batang, 1 kotak rokok berisi kaca pirek, 2 pipet, 3 plastik kecil berisi ganja, 1 bungkus ganja dibungkus kertas, 92 plastik klip merah dan 8 mancis. (syaf/mtc/int)