• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Usaha Properti di Tanjungbalai Diduga Gunakan ABT Tanpa Ijin

23 Maret 2018
di Tak Berkategori
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Saat ini Kota Tanjungbalai sedang
mengalami demam bisnis properti rumah yang jumlah lokasinya tersebar di empat
kecamatan yakni Datuk Bandar, Datuk Bandar Timur, Teluk Nibung dan Sei Tualang
Raso. Akan tetapi, sejalan dengan berkembangnya usaha properti perumahan
tersebut, diyakini, marak pula pemakaian air bawah tanah (ABT) tanpa ijin dari
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.
Salah satu lokasi usaha properti perumahan di Kota Tanjungbalai
(Ignatius siagian/TASLABNEWS.COM)
Salah satu lokasi usaha properti perumahan di Kota Tanjungbalai masih dalam proses pembangunan dan menggunakan ABT di tiga titik untuk mendukung kegiatan pembangunannya, Rabu (21/3)
Keterangan yang diperoleh koran ini dilapangan mengatakan,
nyaris seluruh usaha bisnis properti perumahan yang ada di Kota Tanjungbalai
tersebut menggunakan ABT sedikitnya 3 (tiga) titik di setiap lokasi perumahan.
Akan tetapi, katanya, tidak satupun dari usaha properti perumahan tersebut
menggunakan ABT yang dilengkapi dengan ijin resmi.
“Setiap orang atau Badan Hukum yang melakukan kegiatan
eksplorasi dan pengeboran termasuk penggalian, penurapan dan pengambilan air
bawah tanah untuk berbagai keperluan hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat
ijin dari Walikota. Hal itu sesuai dengan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor
25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom, maka
tugas-tugas pengelolaan air bawah tanah menjadi kewenangan Bupati atau Walikota,”
ujar Taufik Hidayat, Sekretaris BPD Gapensi Kota Tanjungbalai, Rabu (21/3).
Menurut Taufik Hidayat, berdasarkan Peraturan Pemerintah
tersebut maka, Walikota melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian
pengambilan air bawah tanah. Katanya, dalam melakukan hal tersebut, Walikota
atau pejabat yang ditunjuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan
yang diperlukan terkait pengelolaan ABT tersebut.
Hal itu juga dibenarkan H Zainul Arifin, Plt. Kepala Dinas
Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tanjungbalai saat ditemui secara terpisah.
Katanya, sampai saat ini Pemko Tanjungbalai hanya ada menerbitkan ijin
mendirikan bangunan (IMB) untuk perumahan saja tidak termasuk ijin pengelolaan
air bawah tanah (ABT).
“Setahu saya, Kantor Perizinan sampai saat ini hanya
menerbitkan ijin mendirikan bangunan (IMB) saja tidak termasuk ijin pengelolaan
ABT. Namun demikian, nanti saya koordinasikan dulu sama instansi terkait,
soalnya saya masih baru ditugaskan menjadi Plt Kepala Dinas Pelayanan Perizinan
Terpadu Kota Tanjungbalai ini”, ujar H Zainul Arifin.
Pada kesempatan itu, H Zainul Arifin juga mengungkapkan,
bahwa pengelolaan air bawah tanah harus berwawasan lingkungan karena
pemanfaatannya merupakan alternatif akibat sumber air lainnya tidak
memungkinkan untuk diambil. Oleh sebab itu, imbuhnya, setiap orang atau Badan
Hukum yang melakukan kegiatan eksplorasi dan pengeboran termasuk penggalian,
penurapan dan pengambilan air bawah tanah untuk berbagai keperluan hanya dapat
dilaksanakan setelah mendapat ijin dari Walikota. (ign/syaf)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Resmikan PERPANI di Kota Tanjungbalai, Syahrial Unjuk Kebolehan Memanah

Awas Jangan Sampai Dikonsumsi, 3 Merek Sarden Ini Mengandung Cacing

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026
Pengurus IWO Batubara Audiensi ke Kejari 

Pengurus IWO Batubara Audiensi ke Kejari 

15 Januari 2026
Kabid Koperasi: Dilarang Melanjutkan Pembangunan di Atas Lahan Eks KUD Maju Jaya

Kabid Koperasi: Dilarang Melanjutkan Pembangunan di Atas Lahan Eks KUD Maju Jaya

15 Januari 2026
Wakil Bupati Labura, H. Samsul Tanjung, menyerahkan plakat kepada AKBP Choky Sentosa Meliala sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan. 

Wakil Bupati Labura Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Labuhanbatu

15 Januari 2026

Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

15 Januari 2026
Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

15 Januari 2026
Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

14 Januari 2026
Kedua tersangka kasus narkoba.

Miliki Sabu, Dua Pria Diringkus Polisi di Jalan Kutilang Tebingtinggi

14 Januari 2026
PD IWO Desak Bupati Batubara Untuk Tunda Pembaharuan HGU PT Socfindo 

PD IWO Desak Bupati Batubara Untuk Tunda Pembaharuan HGU PT Socfindo 

14 Januari 2026
Pascabencana di Sumut

Bupati Baharuddin Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

14 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web