• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Usaha Properti di Tanjungbalai Diduga Gunakan ABT Tanpa Ijin

23 Maret 2018
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Saat ini Kota Tanjungbalai sedang
mengalami demam bisnis properti rumah yang jumlah lokasinya tersebar di empat
kecamatan yakni Datuk Bandar, Datuk Bandar Timur, Teluk Nibung dan Sei Tualang
Raso. Akan tetapi, sejalan dengan berkembangnya usaha properti perumahan
tersebut, diyakini, marak pula pemakaian air bawah tanah (ABT) tanpa ijin dari
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.
Salah satu lokasi usaha properti perumahan di Kota Tanjungbalai
(Ignatius siagian/TASLABNEWS.COM)
Salah satu lokasi usaha properti perumahan di Kota Tanjungbalai masih dalam proses pembangunan dan menggunakan ABT di tiga titik untuk mendukung kegiatan pembangunannya, Rabu (21/3)
Keterangan yang diperoleh koran ini dilapangan mengatakan,
nyaris seluruh usaha bisnis properti perumahan yang ada di Kota Tanjungbalai
tersebut menggunakan ABT sedikitnya 3 (tiga) titik di setiap lokasi perumahan.
Akan tetapi, katanya, tidak satupun dari usaha properti perumahan tersebut
menggunakan ABT yang dilengkapi dengan ijin resmi.
“Setiap orang atau Badan Hukum yang melakukan kegiatan
eksplorasi dan pengeboran termasuk penggalian, penurapan dan pengambilan air
bawah tanah untuk berbagai keperluan hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat
ijin dari Walikota. Hal itu sesuai dengan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor
25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom, maka
tugas-tugas pengelolaan air bawah tanah menjadi kewenangan Bupati atau Walikota,”
ujar Taufik Hidayat, Sekretaris BPD Gapensi Kota Tanjungbalai, Rabu (21/3).
Menurut Taufik Hidayat, berdasarkan Peraturan Pemerintah
tersebut maka, Walikota melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian
pengambilan air bawah tanah. Katanya, dalam melakukan hal tersebut, Walikota
atau pejabat yang ditunjuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan
yang diperlukan terkait pengelolaan ABT tersebut.
Hal itu juga dibenarkan H Zainul Arifin, Plt. Kepala Dinas
Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tanjungbalai saat ditemui secara terpisah.
Katanya, sampai saat ini Pemko Tanjungbalai hanya ada menerbitkan ijin
mendirikan bangunan (IMB) untuk perumahan saja tidak termasuk ijin pengelolaan
air bawah tanah (ABT).
“Setahu saya, Kantor Perizinan sampai saat ini hanya
menerbitkan ijin mendirikan bangunan (IMB) saja tidak termasuk ijin pengelolaan
ABT. Namun demikian, nanti saya koordinasikan dulu sama instansi terkait,
soalnya saya masih baru ditugaskan menjadi Plt Kepala Dinas Pelayanan Perizinan
Terpadu Kota Tanjungbalai ini”, ujar H Zainul Arifin.
Pada kesempatan itu, H Zainul Arifin juga mengungkapkan,
bahwa pengelolaan air bawah tanah harus berwawasan lingkungan karena
pemanfaatannya merupakan alternatif akibat sumber air lainnya tidak
memungkinkan untuk diambil. Oleh sebab itu, imbuhnya, setiap orang atau Badan
Hukum yang melakukan kegiatan eksplorasi dan pengeboran termasuk penggalian,
penurapan dan pengambilan air bawah tanah untuk berbagai keperluan hanya dapat
dilaksanakan setelah mendapat ijin dari Walikota. (ign/syaf)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Resmikan PERPANI di Kota Tanjungbalai, Syahrial Unjuk Kebolehan Memanah

Awas Jangan Sampai Dikonsumsi, 3 Merek Sarden Ini Mengandung Cacing

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web