TASLABNEWS, TAPUT- Personel Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus lima tersangka pencuri baterai Base Transceiver Station (BTS) tower seluler antar provinsi. Selain kelima tersangka yang merupakan warga Kota Pematangsiantar, polisi juga mengamankan mobil yang dikendarain para tersangka yakni Toyota Avanza warna hitam B 1400 JFG yang ada di SPBU Siborongborong, Kabupaten Taput, Senin (9/4).
Kapolres Taput AKBP Horas M Silaen SPsi MPsi kepada wartawan mengatakan, kelima orang pelaku ini diserahkan ke Polres Simalungun untuk proses hukumnya.
Menurut Horas, kelima pelaku pencurian tersebut masing-masing berinisial RS (25), warga perumahan VII Baru Pematangsiantar; JWT(24), warga Tojai Lama, Pematangsiantar; SS (25), warga Jalan Singosari, Pematangsiantar; CS (32), warga Jalan Pierre Tendean, Pematangsiantar; dan PDW (27), warga Tojai Baru, Pematangsiantar.
Petugas mengamankan kelimanya karena merasa curiga dengan mobil jenis Toyota Avanza yang dikendarai pelaku karena ada kemiripan dengan mobil yang di pergunakan pelaku pembobol ATM BRI di Silangit.
Setelah petugas menghentikan mobil tersebut, lalu petugas menginterogasi kelimanya. Petugas kemudian menggeledah bagasi belakang mobil. Pada saat dilakukan interogasi inilah, kelima orang tersebut menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.
Petugas selanjutnya menggeledah bagasi belakang mobil dan akhirnya menemukan puluhan kunci-kunci, baut dan dua unit baterai basah serta bekas narkoba di dalam bungkusan rokok.
Kelima orang itu kemudian diboyong ke Mapolres Taput untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan interogasi, ternyata kelima orang tersebut mengakui mereka adalah pencuri spesialis baterai mobil dan baterai Tower telepon seluler.
Menurut pengakuan kepada petugas, mereka sudah tiga tahun melakukan aksinya. Saat ditangkap, mereka juga hendak beraksi di wilayah Taput.
Sebelumnya, mereka mengaku sudah berhasil mencuri baterai BTS di daerah Tiga Runggu Kabupaten Simalungun, Asahan, Parapat dan di Balige Kabupaten Toba Samosir (Tobasa). Mereka juga mengakui hasil curiannya dijual di Pematangsiantar dengan harga botot Rp13 ribu per Kg.
“Dari kelima orang ini, kita menyita barang bukti yang diduga hasil kejahatan. Antara lain 2 unit baterai besar, puluhan kunci-kunci dan baut, HP, dan satu unit mobil,” terangnya.
Setelah petugas Sat Reskrim Polres Taput memperoleh keterangan dari ke limanya, lalu aparat Polres Taput menghubungi Polres Simalungun. Pada hari itu juga, petugas dari Polres Simalungun mendatangi Polres Taput untuk membawa kelima pelaku agar diproses di Polres Simalungun, karena laporan pencurian baterai ada di Simalungun.
Ditambahkannya, Polres Taput tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan.
Setelah sebelumnya berhasil menangkap pelaku pembobol ATM BRI di silangit, pihaknya juga mengungkap pencurian Baterai antar daerah. (syaf/int)