(Muhammad Yunus/Taslabnews.com)
Penggalian sumur tua tempat pembuangan keluarga Kesultanan Asahan |
Warga menyakskan penggalian sumur tempat pembuangan keluarga Kesultanan Asahan. |
Informasi diperoleh, sumur tua itu merupakan tempat pembuangan/kuburan massal keluarga Kesultanan Asahan yang menjadi korban Revolusi Sosial Tahun 1946.
Ketua Panitia Indra Syah, menjelaskan penggaluan ini sempat tertunda karena kendala masalah izin penggalian di titik lokasi Afdeling VI PTPN III kebun Sei Dadap Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.
Sebelumnya undangan dan jadwal kegiatan mengenai penggalian dan pemakaman kembali korban Revolusi Sosial 1946 Kesultanan Asahan di Sumur Simpang Empat, Asahan, ke Mesjid Raya Sultan Achmadsyah Tanjungbalai tersebar.
Tulang belulang yang diduga sebagai tulang keluarga Kesultanan Asahan |
Di lokasi terlihat sejumlah karyawan perkebunan PTPN III menutup akses menuju titik penggalian dengan alasan menunggu perintah pimpinan.
Untuk diketahui, kuburan diduga korban Revolusi Sosial 1946 di kawasan Afdeling VI PTPN III, akan digali Tim Lembaga Budaya Melayu Tuah Deli dan Kesultanan Asahan.
Awalnya rencana penggalian mulai dilaksanakan Kamis (29/3/2018), dan dimakamkan kembali di komplek Mesjid Raya Sultan Ahmadsyah kota Tanjungbalai.
Penggalian ini merupakan inisiatif dari keturunan para korban revolusi sosial 1946.
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/04/senin-29-april-2018-sumur-tua-situs.html?m=0
“Guna mengungkap kebenaran dan menggali sejarah bahwa pernah terjadi pembantaian besar-besaran di Sumatera Timur atau sering disebut revolusi sosial,” kata Indra Syah.
Indra menyebutkan, proses penggalian akan berlangsung tiga hari mulai dari pembersihan lokasi, persiapan penggalian, pembacaan doa dan ritual adat penggalian, penggalian dan pemberangkatan jenazah ke Mesjid Raya Sultan Ahmadsyah, di Tanjungbalai. Selanjutnya pelaksanaan fardhu kifayah (sholat jenazah), takziah keluarga dan kerabat, pemakaman kembali di komplek Mesjid Raya Sultan Ahmadsyah, dan terakhir doa.
“Direncanakannya kegiatan kita lakukan tidak terlepas dari keinginan keturunan para korban yang ingin orang tua mereka dimakamkan secara syariat Islam melalui fardhu kifayah,” ujar Indra Syah.
(nus/syaf)