TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Tidak jelas dari mana asal muasalnya, namun beredar informasi dikalangan pegawai Pemko Tanjungbalai yang mengatakan, Walikota Tanjungbalai di panggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Katanya, Walikota Tanjungbalai diminta untuk hadir ke Kantor KPK di Jakarta dalam minggu ini juga.
Walikota Tanju gbalai M Syahriyal. |
“Saya tidak tahu dan tidak ada mendapat kabar soal panggilan dari KPK tersebut. Tapi, kenapa kalian bisa mendapat kabar seperti itu ?”, ujar Drs H Abdi Nusa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai saat dihubungi di Kantor Walikota Tanjungbalai, Selasa (17/4).
Namun demikian, Abdi Nusa mengaku, bahwa minggu depan Walikota Tanjungbalai ada diundang ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. Akan tetapi, terkait dengan informasi tentang panggilan dari KPK tersebut, Abdi Nusa mengaku tidak mengetahui dan belum ada mendengar informasinya.
“Setahu saya, itupun kalau tidak dibatalkan, Walikota Tanjungbalai akan ke Jakarta minggu depan guna memenuhi undangan dari Kementerian Hukum dan HAM. Kalau masalah panggilan dari KPK tersebut, sampai saat ini saya belum ada menerima informasinya” tegas Abdi Nusa.
Informasi tentang adanya panggilan dari KPK terhadap Walikota Tanjungbalai tersebut sudah menjadi bahan pembicaraan dikalangan pegawai di Pemko Tanjungbalai walaupun secara diam-diam/ berbisik-bisik, dengan alasan keamanan. Konon katanya, alasan pemanggilan tersebut adalah untuk melakukan pembinaan saja terkait dengan pengelolaan keuangan pemerintah daerah. (ign/syaf)