• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Calon Jemaah Haji Meninggal Boleh Digantikan Keluarga

20 April 2018
di Tak Berkategori
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TASLABNEWS, JAKARTA- Calon Jemaah Haji (CJH) yang meninggal sebelum
berangkat boleh digantikan oleh salah satu anggota keluarganya.
Jamaah Haji
Jamaah Haji
Aturan yang dikeluarkan Kementerian Agama ini mulai
berlaku pada musim haji 1439 H/2018 M. ”Mulai tahun ini, porsi calon jemaah
haji yang wafat sebelum berangkat ke Arab Saudi, bisa digantikan oleh
keluarganya,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori di
Jakarta, Kamis (19/4).
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2016/09/daftar-tunggu-haji-di-asahan-11-tahun.html
Ahda menjelaskan, ketentuan ini tertuang dalam Keputusan
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 148 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun
1439 H/2018 M.
Dalam
SK tersebut, diatur
ketentuan-ketentuan pelimpahan hak berangkat haji dari CJH yang wafat.
Yang pertama, permintaan harus berasal dari keluarga
jemaah yang sudah ditetapkan oleh Kemenag berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan
Ibadah Haji (BPIH), namun wafat sebelum berangkat.
”Ini berlaku pasca CJH yang bersangkutan telah ditetapkan
sebagai berhak lunas tahun berjalan,” jelas Ahda.
Sementara itu, anggota keluarga yang berhak menggantikan
CJH yang wafat adalah suami, istri, anak kandung, ataupun menantu.
”Pengajuan penggantian ini harus diketahui RT, RW, Lurah,
dan Camat,” jelas Ahda.
Setelah diajukan, verifikasi data pengajuan penggantian
akan dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dan Direktorat
Pelayanan Haji Dalam Negeri dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU).
CJH pengganti dari pihak keluarga akan diberangkatkan
pada musim haji tahun berjalan atau pada musim haji tahun berikutnya.
Ahda menambahkan, calon jemaah haji pengganti harus
mengajukan surat
permohonan tertulis ke Kantor Kemenag Kab/Kota setempat dengan melampirkan
beberapa dokumen.
Dokumen-dokumen tersebut adalah akta kematian asli dari
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat atau Surat Kematian
dari Kelurahan/Desa diketahui Camat.
Kemudian surat
kuasa asli penunjukan pelimpahan nomor porsi jemaah wafat yang ditandatangani
oleh anak kandung, suami/istri, dan menantu yang diketahui oleh RT, RW,
Lurah/Kepala Desa, dan Camat
Selain itu, juga menyertakan surat asli keterangan tanggung jawab mutlak
yang ditandatangani CJH penerima pelimpahan nomor porsi jemaah wafat dan
bermaterai, disertai salinan KTP, KK, Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir ataupun
dokumen lain dari CJH yang wafat.
”Dokumen-dokumen tersebut dilegalisir dan distempel basah
oleh pejabat yang berwenang setelah dicocokkan dengan aslinya,” kata Ahda.
Yang tidak boleh dilupakan adalah menyetor dokumen asli
bukti setoran awal dan atau setoran lunas BPIH.“Seluruh berkas pendukung harus
diverifikasi oleh petugas Kantor Kemenag Kab/Kota, Kanwil, dan Ditjen PHU,”
tegas Ahda. (jpnn/syaf/int)

Tags: HEADLINENasional
Berita Selanjutnya

Ayah 5 Anak Asal Sibolga Tega Cabuli Anak Tetangga

2 PSK Online di Aceh Jalani Hukuman Cambuk

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web