TASLABNEWS, LABUSEL- Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
menyita 152 botol miras jenis Black Horse dan Sea Horse dari salah satu Toko MJ
di Kecamatan Sei Kanan Labusel, Rabu (25/4).
menyita 152 botol miras jenis Black Horse dan Sea Horse dari salah satu Toko MJ
di Kecamatan Sei Kanan Labusel, Rabu (25/4).
![]() |
Pemilik toko barang bukti berupa rusan botol miras yang diamankan di Polsek Langgapayung. |
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 104 botol jenis
Black Horse dan 48 botol Sea Horse.
Black Horse dan 48 botol Sea Horse.
“Penggerebekan terkait Kegiatan Kepolisian Yang
Ditingkatkan (KY2D) degan melakukan razia minuman keras ilegal dan minuman
keras oplosan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” kata Kasubbag Humas
Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani, Jumat (27/4).
Ditingkatkan (KY2D) degan melakukan razia minuman keras ilegal dan minuman
keras oplosan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” kata Kasubbag Humas
Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani, Jumat (27/4).
Selanjutnya petugas kepolisian membawa pemilik toko
berinisial W alias Ac (43) berikut barang bukti ke Polsek Langga Payung untuk
proses lanjutan. (ngun/syaf)
berinisial W alias Ac (43) berikut barang bukti ke Polsek Langga Payung untuk
proses lanjutan. (ngun/syaf)