TASLABNEWS, LABUSEL- Personel Unit Reskrim Polsekta Kota
Pinang menangkap pelaku pencurian berinisial AGP (25) warga Jalan Pekan Kota,
Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (4/4).
Pinang menangkap pelaku pencurian berinisial AGP (25) warga Jalan Pekan Kota,
Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (4/4).
Tersangka pelaku pencurian yang ditangkap polisi (tengah) |
Penangkapan pelaku curat itu berdasarkan Laporan Polisi
LP/59/IV/2018/SPKT/SU/LBS/Sekta Kota Pinang, tanggal 4 April 2018 sekira pukul
10.00 atas nama Pelapor Lasria br Silaban.
LP/59/IV/2018/SPKT/SU/LBS/Sekta Kota Pinang, tanggal 4 April 2018 sekira pukul
10.00 atas nama Pelapor Lasria br Silaban.
Informasi diterima, kasus curat yang terjadi, Rabu (4/4)
sekira pukul 03.30 WIB, terjadi pada saat korban meninggalkan rumah.
Sekembalinya ke rumah, korban melihat baju serta piring di rumahnya
berserakan.
sekira pukul 03.30 WIB, terjadi pada saat korban meninggalkan rumah.
Sekembalinya ke rumah, korban melihat baju serta piring di rumahnya
berserakan.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa barang – barang
berharga miliknya dan ternyata laptop yang terletak di bawah TV telah hilang
serta uang yang tersimpan di dalam tas sebanyak Rp200 ribu juga hilang bersama
hilangnya lima
pasang sandal.
berharga miliknya dan ternyata laptop yang terletak di bawah TV telah hilang
serta uang yang tersimpan di dalam tas sebanyak Rp200 ribu juga hilang bersama
hilangnya lima
pasang sandal.
Mengetahui barang-barangnya hilang, korban melaporkan
kejadian tersebut ke Polsek Kota Pinang.
kejadian tersebut ke Polsek Kota Pinang.
Timsus Wilayah Labusel bersama Opsnal atas perintah
Kapolsek Kota Pinang Kompol SM Sitanggang, personel Reskrim Polsekta Kota
Pinang yang dipimpin Katimsus Labusel Ipda Fauzan melakukan pengungkapan kasus
tersebut.
Kapolsek Kota Pinang Kompol SM Sitanggang, personel Reskrim Polsekta Kota
Pinang yang dipimpin Katimsus Labusel Ipda Fauzan melakukan pengungkapan kasus
tersebut.
“Kita mendapat informasi bahwa laptop yang dicuri
tersangka masih berada di rumah mertuanya. Dengan cepat personel langsung
bergerak ke rumah mertua tersangka dan menemukan pelaku sedang tidur,”
ujar Kapolsek Kota Pinang Kompol M Sitanggang kepada Metro Asahan, Jumat (6/4).
tersangka masih berada di rumah mertuanya. Dengan cepat personel langsung
bergerak ke rumah mertua tersangka dan menemukan pelaku sedang tidur,”
ujar Kapolsek Kota Pinang Kompol M Sitanggang kepada Metro Asahan, Jumat (6/4).
Setelah dilakukan penggeledahan dalam rumahnya, polisi
menemukan laptop milik korban.
menemukan laptop milik korban.
“Setelah kita temukan barang bukti, kemudian tersangka
kita bawa untuk mencari barang lain yang dicurinya,” ujar Kapolsek lagi.
kita bawa untuk mencari barang lain yang dicurinya,” ujar Kapolsek lagi.
Kemudian, lanjut Kapolsek, saat diinterogasi, di
perjalanan tersangka mengaku melakukan pencurian tersebut dengan cara
mencongkel pintu belakang rumah dengan menggunakan parang. Sehingga pintu
tersebut rusak lalu terbuka. Setelah itu pelaku mengambil 1 unit laptop merk
DELL, sendal baru sebanyak 5 pasang, uang Rp200 ribu di tas dalam laci.
perjalanan tersangka mengaku melakukan pencurian tersebut dengan cara
mencongkel pintu belakang rumah dengan menggunakan parang. Sehingga pintu
tersebut rusak lalu terbuka. Setelah itu pelaku mengambil 1 unit laptop merk
DELL, sendal baru sebanyak 5 pasang, uang Rp200 ribu di tas dalam laci.
Tak hanya itu, tersangka juga mengaku pernah mencuri 1
unit ranmor dan dijual di daerah Simaninggir.
unit ranmor dan dijual di daerah Simaninggir.
Kemudian personel membawa tersangka mengarah ke
Simaninggir melalui jalan baru. Namun pelaku yang posisinya dibonceng
menggunakan sepedamotor mendorong petugas dan mencoba untuk melarikan diri.
Simaninggir melalui jalan baru. Namun pelaku yang posisinya dibonceng
menggunakan sepedamotor mendorong petugas dan mencoba untuk melarikan diri.
“Saat personel sudah memberikan tembakan peringatan namun
tidak diindahkan, personel terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur
terhadap pelaku,” ungkap Kapolsek.
tidak diindahkan, personel terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur
terhadap pelaku,” ungkap Kapolsek.
Saat ini katanya, pelaku beserta barang bukti telah
dibawa ke Polsekta Kota Pinang untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut. (ngun/syaf)
dibawa ke Polsekta Kota Pinang untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut. (ngun/syaf)