• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

  • Asahan
    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

  • Asahan
    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Waduh, Miliki Sabu 2 Anggota PPK di Sidimpuan Ini Diringkus Polisi

27 April 2018
di Tak Berkategori
0 0
28
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, SIDIMPUAN- Tiga pengedar narkoba di Kota Padangsidimpuan diringkus polisi, Kamis (26.4). Dari ketiga tersangka dya orang merupakan anggota PPK Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu.
Tiga tersangka narkoba di Sidimpuan. Dari Ketiga tersangka dua diantaranya angota PPK.
Tiga tersangka narkoba di Sidimpuan. Dari Ketiga tersangka dua diantaranya angota PPK.

Ketiga tersangka yang berhasil diciduk tersebut yakni, Umro Simanjuntak (39) warga Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Maratua Muli Harahap (29) dan Mara Doli Lubis (46) keduanya warga Desa Joring Lombang, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu.

Kepada wartawan, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Charles J Panjaitan mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba di kawasan Tor Simarsayang. Dari laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan.

“Setibanya kita di lokasi, kita mencurigai 2 orang yakni Umro dan Maratua yang merupakan anggota PPK Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu yang sedang berada di tepi jalan Tor Simarsayang. Saat kita datangi, salah seorang membuang bungkusan yang berisi sabu seberat 10,7 gram,” ucapnya.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

Setelah bungkusan sabu tersebut ditemui, petugas pun kemudian memboyong keduanya ke mako untuk pemeriksaan lebih lanjut. Usai pemeriksaan, petugas pun langsung melakukan pengembangan ke kediaman Umro.

Dalam pengembangan tersebut petugas kembali mendapati 2 bungkus sabu seberat 6,12 gram di dalam kotak pensil yang disimpan tersangka di ventilasi jendela dapur.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap mantan Kapolsek Batuanuda ini.

Usai pemeriksaan berlangsung, dari pengakuannya Umro mengatakan barang tersebut di dapatnya dari Mara Doli. 

Petugas akhirnya membekuk residivis kasus narkoba tersebut di kebun salak yang berada di Desa Joring Lombang Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu. 
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 bungkus plastik transparan yang berisi narkoba jenis shabu seberat 2,3 gram yang disimpan didalam kantong celana.

“Saat penangkapan itu, Doli sempat berusaha melarikan diri. Alhasil kita berikan tembakan peringatan ke udara yang membuat dia akhirnya menyerah. Dan akhirnya membawanya ke polres. Dari pengakuannya barang itu didapatnya dari Medan yang dijualnya disini Rp1,1 juta per gramnya. Biar supaya tahu, Doli ini merupakan residivis narkoba yang baru bebas 10 bulan yang lalu,” bebernya.

Charles menambahkan, atas perbuatannya tersebut ketiga tersangka diganjar Pasal 114 (2) subsider 112 (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (syaf/int)

Tags: HEADLINETABAGSEL
Berita Selanjutnya

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Warga Sei Kepayang Ngadu ke Polisi

Asahan Terima Opini WTP dari BPK

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

26 Oktober 2025
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

26 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

26 Oktober 2025
Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

26 Oktober 2025
Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

26 Oktober 2025
Kadis Kominfo Asahan Jutawan

Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

25 Oktober 2025
Tes

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif

25 Oktober 2025
Bupati Batubara dan Kalapas Labuhan Ruku Tinjau RSUD OK Arya Zulkarnaen

Bupati Batubara dan Kalapas Labuhan Ruku Tinjau RSUD OK Arya Zulkarnaen

25 Oktober 2025
Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

25 Oktober 2025
Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

25 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web