• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

1.376 Botol Miras dan 61 Terdangka Narkoba Diamankan Polres Asahan

20 Mei 2018
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, ASAHAN-  Sebanyak 61 tersangka kasus narkoba diamankan selama bulan April hingga pertengahan Mei 2018. Selain itu 1.376 botol miras dari berbagai merk jenis dan puluhan jerigen miras oplosan jenis tuak serta ratusan gram sabu dan ganja Juar ga berhasil diamankan personel Polres Asahan.
Para tersangka dan barang bukti narkoba dan miras yang diamankan Polres Asahan.
Para tersangka dan barang bukti narkoba dan miras yang diamankan Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi SIK didampingi Kasat Res.Narkoba AKP Wilson Siregar, KBO.Sat.Res Narkoba Iptu JT.Siregar serta Kasubbag Humas AKP patar Manurung kepada awak media saat Confrensi Pers , Sabtu (19/5) menerangkan bahwa selama bulan April hingga pertengahan bulan Mei 2018 pihaknya telah mengamankan sebanyak 61 orang pelaku tindak kejahatan narkotika.

 Yemi Mandagi mengatakan dari jumlah tersangka sebanyak 61 orang tersebut jumlah tindak pidana yang ditangani sebanyak 48 kasus, sementara perkara yang telah ditangani dan diselesaikan pemberkasanya sebanyak 34 kasus dengan barang bukti yang diamanan diantaranya narkotika jenis sabu sebanyak 156,13 gram, pil ekstasi sebanyak 50 butir,  daun ganja kering sebanyak 202,16 gram serta tanaman pohon ganja setinggi 40 centi meter sebanyak 25 pohon.

Sementara penanganan tindak kejahatan miras yang dapat diamankan oleh opsnal Polres Asahan diantaranya minuman beralkohol sebanyak 959 botol disita dari 6 tempat yang berbeda, dan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Sat.Res.Narkoba.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Hasil penindakan yang dilakukan oleh Sat.Reskrim dari 2 tempat yang berbeda dapat diamankan minuman keras sebanyak 285 botol dari berbagai merk dan jenis, unit sabhara juga dapat mengamankan barang bukti berupa minuman keras oplosan berupa tuak sebanyak 70 jerigen dengan isi masing masing sekitar 25 liter, serta 1 drum berisikan tuak kurang lebih sekitar 50 liter yang disita dari 1 tempat.

Selanjutnya penindakan yang dilakukan oleh opsnal Polsek Air Joman dapat diamankan sebanyak 39 botol miras yng diamankan dari 4 lokasi yang berbeda, Polsek Kota Kisaran dapat mengamankan barang bukti miras sebanyak 91 botol yang disita dari 10 tempat yang berbeda, serta untuk Polsek Pulau Raja dapat mengamankan 2 botol miras dari 1 lokasi.

Jumlah total miras dalam kemasan botol yang diamanan sebanyak 1.376 botol dari berbagai merk dan jenis minuman keras, sementara untuk minuman keras jenis tuak sebanyak 70 jerigen dan 1 drum besar.

Terhadap pelaku dan atau penjual minuman keras ini diberikan pembinaan dan barang bukti disita untuk dimusnahkan , sementara ada satu yang dapat dilanjutkan perkaranya dikarenakan pelaku telah melanggar pasal 106 UU.RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Peraturan menteri perdagangan yang telah disyahkan.

Terhadap semua tersangka tindak kejahatan narkotika sudah dilakuan penanhanan dan saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Asahan, guna penyidikan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (nus/syaf)

Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Di Asahan Urap jadi Idola, di Tanjungbalai Bubur Pedas

Menunggu Berbuka Puasa, Warga Berkunjung ke Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web