Surat pengaduan korban ke polisi. |
Sebelum kejadian mobil yang dikemudikan tersangka ditabrak kawanan perampok di Jalan Gedeh Simpang Selamat, Medan.
Usai menabrak, para pelaku kemudian keluar mobil dan memaksa penumpang kendaraan yang mereka tabrak untuk keluar mobil.
“Sembari menyuruh keluar mereka melemparkan bungkusan plastik ke dalam mobil,” sebut korban pada wartawan, Selasa (8/5).
Tambah Rudi, ia meminta agar semua penumpang untuk tidak menyentuh benda tersebut.
Setelah semuanya keluar, seorang pelaku yang menenteng senjata api laras panjang masuk ke mobil korban dan langsung kabur.
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan bukti lapor Nomor : STBL/930/KV/2018/SPKT RESTA MEDAN.
Pasca laporan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai aksi perampokan ini. (syaf/int)