![]() |
| Penggerebekan dua oknum polisi dan dua bandar sabu serta empat wanita. |
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin menyatakan kasus penggerebekan ini dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
“Kita limpahkan ke sana, karena ada oknum polisi yang diamankan,” katanya, Sabtu (12/5).
Ainul mengatakan untuk dua oknum polisi yang diamankan masih dalam tahap proses pembuktian.
Dalam kasus ini, tersangka utama ES (50) dan AG alias Gobel (41) sudah duduk perkaranya.
Mengenai empat perempuan yang terjaring juga apakah ada pesta narkoba dan pesta seks, Orang nomor satu di Reskrim Polsek Patumbak ini menyatakan tidak ada pesta seks dan pesta narkoba juga tidak ada.
“Ini kan penggerebekan karena masuk dalam pengembangan kasus. Mungkin saat penggerebekan pertama mereka melakukan pesta seks dan pesta narkoba,” ujarnya.
Ia mengaku, yang melakukan penggerebekan dan penangkapan itu murni dari Polsek Patumbak, bukan dari BNNP Sumut dan Polda Sumut.
Ia menyatakan pihaknya sudah melakukan pengintaian selama sebulan untuk melakukan penggerebekan dan itu didapat berdasarkan informasi dari masyarakat.
Ada pun barang bukti yang diamankan, kata Yaqin, sebuah bong, sabu satu Gie, dan timbangan elektrik.
Diakuinya pihaknya melakukan penggerebekan pada Jumat (11/5) sekitar pukul 23.00 WIB dan pihaknya melimpahkan kasus ini ke Polrestabes Medan pada Sabtu (12/5) sekitar pukul 09.00 WIB. (syaf.int)


























