TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diminta audit raibnya puluhan unit kenderaan bermotor (ranmor) operasional di Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Hal itu diungkapkan Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai saat ditemui di Tanjungbalai, Minggu (27/5).
Kendaraan dinas |
“Mengacu kepada peraturan perundang-undangan sekarang ini, adanya kerugian negara dalam kasus raibnya kenderaan bermotor operasional DPRD Kota Tanjungbalai tersebut akan diketahui setelah adanya audit dari lembaga audit resmi yakni BPK RI. Oleh karena itu, sebelum kasus tersebut dilaporkan kepada instansi terkait, kita harapkan kepada BPK RI agar melakukan audit”, ujar Jaringan Sihotang.
Menurut Jaringan Sihotang, harapannya tersebut diungkapkan karena saat ini BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sedang berada di Kota Tanjungbalai dalam rangka agenda kerja rutin. Untuk itu, imbuhnya, BPK RI diyakini dapat segera mengevaluasi laporan pengelolaan keuangan dan aset di Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Ditemui terpisah, hal senada juga diungkapkan Nursyahruddin SE, Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai. Katanya, pihaknya yakin bahwa raibnya puluhan unit kenderaan bermotor operasional di Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai itu tidak hanya mencederai rasa keadilan juga menimbulkan kerugian negara khususnya bagi Pemko Tanjungbalai.
“Kebetulan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sedang melakukan audit keuangan di Pemko Tanjungbalai, maka diharapkan agar secara khusus mengaudit laporan keuangan dan aset di Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai. Karena raibnya puluhan unit kenderaan operasional Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai itu berpotensi merugikan keuangan negara dengan jumlah yang cukup besar”, tegas Nursyahruddin SE.
Seperti diketahui, selain raibnya sebanyak 5 (lima) unit mobil dinas, ternyata puluhan sepeda motor operadional di Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai juga diduga raib. Konon, lima unit mobil dan puluhan unit sepeda motor roda dua tersebut raib setelah dipinjam pakaikan kepada masing-masing anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2014 – 2019.
Anehnya, hingga saat ini Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai terkesan mengamini raibnya aset Pemko Tanjungbalai tersebut. Hal inilah yang menimbulkan dugaan, adanya kerjasama antara Sekretariat DPRD dengan anggota DPRD Kota Tanjungbalai atas raibnya aset yang bernilai milyaran rupiah itu. (ign/syaf)