TASLABNEWS, LABUHANBATU- Akibat posting status di media sosial tentang teroris dinilai meresahkan, seorang pria pemilik akun facebook Dedek Andika Dalimunthe, warga Rantauprapat diamankan di Polsek Serbalawan, Kabupaten Simalungun.
Status Dedek di facebook yang membuat dirinya diperiksa polisi |
Komentarnya yang menyebut teroris hanya fiksi dan pengalihan isu, membuat sesama warganet kesal dan marah. Cuitan yang menimbulkan kegaduhan tersebut, diunggah pemilik akun DAD, Kamis (18/5) sekira pukul 22.00 WIB.
Pemilik akun DA diamankan oleh polisi, Jumat (18/5) sekira pukul 14.00 WIB langsung diboyong ke Mapolsek Serbalawan, merupakan penduduk asli Rantau Parapat, dan sudah beberapa tahun terakhir tinggal di Serbalawan bersama istrinya, dan bekerja sebagai personel security di salah satu bank.
Amatan kru koran ini, hingga pukul 17.00 WIB, oknum security itu masih menjalani rangkaian pemeriksaan di ruangan Unit Reskrim Polsek Serbalawan.
Sebelumnya, Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan SIK MH, sekira Pukul 15.30 WIB, tampak mendatangi Mapolsek Sebalawan dan langsung menemui oknum security tersebut, serta sempat berbicara singkat dengan DAD.
Saat dimintai keterangannya, Kapolsek Serbalawan AKP L Siregar melalui Kanit Reskrim Ipda B Saragih belum bisa memberikan keterangan lengkap kepada kru koran ini dengan alasan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun dirinya tidak menampik bahwa yang sudah diamankan pihaknya adalah DAD.
Pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Apabila nantinya bukti-buktinya sudah cukup, pihaknya akan meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. (syaf/int)