TASLABNEWS, ASAHAN- Akhirnya aksi Surya Kencana
Tampubolon (32) yang sudah puluhan kali beraksi membongkar rumah warga di
Asahan berakhir.
Tampubolon (32) yang sudah puluhan kali beraksi membongkar rumah warga di
Asahan berakhir.
Surya Kencana Tampubolon, tersangka kasus pencurian di Dusun I, Desa Mekarsari, Kecamatan Pulau Rakyat diapit petugas kepolisian. |
Informasi diperoleh, tersangka yang merupakan warga Dusun
IV, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat Asahan, akhirnya diamankan,
Selasa (29/5).
IV, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat Asahan, akhirnya diamankan,
Selasa (29/5).
Pelaku diringkus personel Polsek Pulau Raja Kabupaten
Asahan, yang selama ini menjadi buronan polisi.
Asahan, yang selama ini menjadi buronan polisi.
Penangkapan tersangka atas laporan korban Deni
Juliadi (35) warga Dusun I, Desa Mekarsari, Kecamatan Pulau Rakyat sekitar satu
bulan yang lalu (2/5) dimana rumahnya saat itu dimasuki tersangka dengan cara
mencongkel pintu jendela.
Juliadi (35) warga Dusun I, Desa Mekarsari, Kecamatan Pulau Rakyat sekitar satu
bulan yang lalu (2/5) dimana rumahnya saat itu dimasuki tersangka dengan cara
mencongkel pintu jendela.
“Kejadiannya menjelang subuh. Tersangka mencongkel
jendela rumah dan membawa kabur sepedamotor merek Kawasaki tipe KLX 150 BK 2157 VBH,” ujarnya.
jendela rumah dan membawa kabur sepedamotor merek Kawasaki tipe KLX 150 BK 2157 VBH,” ujarnya.
Setelah membuat laporan ke polisi, pihak kepolisian
melakukan pengembangan
melakukan pengembangan
dengan mencari identitas tersangka dan berhasil
menelusurinya. Tersangka dicurigai sudah sering membongkar rumah warga di
Kecamatan Pulau Rakyat.
menelusurinya. Tersangka dicurigai sudah sering membongkar rumah warga di
Kecamatan Pulau Rakyat.
Setelah mengetahui identitas dan ciri-ciri tersangka,
polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku. Kepada polisi,
tersangka mengaku sudah menjual sepedamotor curiannya seharga Rp7,5 juta ke
Tebingtinggi.
polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku. Kepada polisi,
tersangka mengaku sudah menjual sepedamotor curiannya seharga Rp7,5 juta ke
Tebingtinggi.
Informasi yang dihimpun wartawan, tersangka sudah sering
melakukan pembongkaran rumah di Desa Mekarsari maupun di Desa Pulau Rakyat Tua.
Bahkan tersangka pernah melakukan pencurian sepedamotor di Tebingtinggi.
melakukan pembongkaran rumah di Desa Mekarsari maupun di Desa Pulau Rakyat Tua.
Bahkan tersangka pernah melakukan pencurian sepedamotor di Tebingtinggi.
Sementara Juna (24) warga Dusun II Desa Pulau Rakyat Tua,
salah satu korban yang juga sepedamotornya pernah dicuri tersangka mengatakan,
warga sekampungnya sudah sangat resah dengan keberadaan tersangka.
salah satu korban yang juga sepedamotornya pernah dicuri tersangka mengatakan,
warga sekampungnya sudah sangat resah dengan keberadaan tersangka.
“Sudah puluhan rumah dibongkar di dua desa ini. Bahkan
masyarakat sudah puluhan kali melaporkan pembongkaran rumah tapi baru sekarang
dia ditangkap,” ujarnya.
masyarakat sudah puluhan kali melaporkan pembongkaran rumah tapi baru sekarang
dia ditangkap,” ujarnya.
Tersangka sebelumnya dalam menjalankan aksinya sempat
ketahuan dan dikejar warga, namun berhasil lolos. Dia langsung dicurigai
sebagai pelaku pembongkaran rumah di kampung itu. Sebab, setiap kali ada
kemalingan, tersangka selalu menghilang.
ketahuan dan dikejar warga, namun berhasil lolos. Dia langsung dicurigai
sebagai pelaku pembongkaran rumah di kampung itu. Sebab, setiap kali ada
kemalingan, tersangka selalu menghilang.
“Masyarakat mengharapkan agar polisi menghukum berat
tersangka karena sudah terlalu meresahkan warga,” ujarnya.
tersangka karena sudah terlalu meresahkan warga,” ujarnya.
Kapolsek Pulau Raja AKP H Pardosi membenarkan penangkapan
terhadap tersangka. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk dilakukan
pengembangan barang curian yang telah dijual tersangka. (nus/syaf)
terhadap tersangka. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk dilakukan
pengembangan barang curian yang telah dijual tersangka. (nus/syaf)