TASLABNEWS, ASAHAN- Terungkap sudah penyebab Datna br
Manurung tega membunuh anak kandungnya sendiri Aulia Patin balita yang berusia
3 tahun dan ditemukan tewas di dapur rumahnya, Senin (21/5) lalu. Menurut Datna
ia tega membunuh anaknya karena dendam dengan suaminya (ayah dari Aulia).
Manurung tega membunuh anak kandungnya sendiri Aulia Patin balita yang berusia
3 tahun dan ditemukan tewas di dapur rumahnya, Senin (21/5) lalu. Menurut Datna
ia tega membunuh anaknya karena dendam dengan suaminya (ayah dari Aulia).
Datna br Manurung ibu pembunuh bayinya saat dimintai keterangan oleh Kpolres Asahan AKBP Yemi Mandagi didampingi Kasat Reskrim AKP M Arif Batubara. |
Kepada polisi Datna br Manurung mengaku kesal terhadap
korban lantaran sering berbuat nakal. Selain itu, tersangka menyimpan dendam
terhadap mantan suaminya yang merupakan ayah dari Aulia karena meninggalkan
tersangka saat ia hamil lima
bulan.
korban lantaran sering berbuat nakal. Selain itu, tersangka menyimpan dendam
terhadap mantan suaminya yang merupakan ayah dari Aulia karena meninggalkan
tersangka saat ia hamil lima
bulan.
Selama ini mereka tinggal di Dusun IV Desa Asahan Mati,
Kecamatan Tanjungbalai.
Kecamatan Tanjungbalai.
“Menurut pengakuan tersangka, penganiayaan itu muncul
karena anaknya nakal. Juga karena masih menyimpan dendam terhadap ayah korban
yang meninggalkannya begitu saja saat hamil berusia lima bulan. Dendam itulah yang dilampiaskan
kepada anaknya,” kata Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi didampingi Kasat
Reskrim AKP M Arif Batubara.
karena anaknya nakal. Juga karena masih menyimpan dendam terhadap ayah korban
yang meninggalkannya begitu saja saat hamil berusia lima bulan. Dendam itulah yang dilampiaskan
kepada anaknya,” kata Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi didampingi Kasat
Reskrim AKP M Arif Batubara.
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/05/ditemukan-tewas-di-dapur-balita-asal.html
https://www.taslabnews.com/2018/05/bocah-di-bagan-asahan-ini-ditemukan.html?m=0
Mendengar pengakuan Datna br Manurung, Polres Asahan
akhirnya resmi menetapkannya sebagai tersangka. Datna adalah ibu kandung
Aulia Patin, balita perempuan berusia tiga tahun yang ditemukan tewas di dapur
rumahnya, Senin (21/5) lalu dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh dan
pendarahan beku di otak akibat penyiksaan yang dilakukan tersangka.
akhirnya resmi menetapkannya sebagai tersangka. Datna adalah ibu kandung
Aulia Patin, balita perempuan berusia tiga tahun yang ditemukan tewas di dapur
rumahnya, Senin (21/5) lalu dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh dan
pendarahan beku di otak akibat penyiksaan yang dilakukan tersangka.
“Atas perbuatan tersangka ini dia terancam hukuman
kurungan 20 tahun penjara, karena dugaan penganiayaan hingga menyebabkan
kematian anak kandungnya sendiri,” kata Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi
kepada awak media saat menggelar rilis pengungkapan kasus tersebut, Rabu
(23/5).
kurungan 20 tahun penjara, karena dugaan penganiayaan hingga menyebabkan
kematian anak kandungnya sendiri,” kata Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi
kepada awak media saat menggelar rilis pengungkapan kasus tersebut, Rabu
(23/5).
Dijelaskan Kapolres, perbuatan tersangka diatur Pasal 80
ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan
atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 44 ayat (3)
Juncto Pasal (5)a UU 23 Tahun 2004 Tentang Keketasan Dalam Rumah Tangga.
(nus/syaf)
ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan
atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 44 ayat (3)
Juncto Pasal (5)a UU 23 Tahun 2004 Tentang Keketasan Dalam Rumah Tangga.
(nus/syaf)