Tersangka pemilik sabu |
TASLABNEWS, ASAHAN- Personel Satnarkoba Polres Asahan
mengamankan seorang pemuda bernama Sopian (21) Senin (25/6) dinihari sekitar
pukul 01.00 WIB. Tersangka ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu.
mengamankan seorang pemuda bernama Sopian (21) Senin (25/6) dinihari sekitar
pukul 01.00 WIB. Tersangka ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu.
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Desa Air
Batu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan dari depan salah satu pabrik di
daerah itu.
Batu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan dari depan salah satu pabrik di
daerah itu.
Ditangkapnya tersangka yang kesehariannya berprofesi
sebagai buruh pabrik ini karena kedapatan menyimpan narkoba diduga berjenis
sabu-sabu di dalam kantongnya yang disembunyikan dalam kotak rokok seberat 0,25
gram dalam dua plastik klip.
sebagai buruh pabrik ini karena kedapatan menyimpan narkoba diduga berjenis
sabu-sabu di dalam kantongnya yang disembunyikan dalam kotak rokok seberat 0,25
gram dalam dua plastik klip.
Dia tak dapat berkutik saat petugas mendapatinya berada
sendirian di lokasi penangkapan. Kemudian petugas menggeledah isi celananya dan
didapati barang bukti narkoba tersebut.
sendirian di lokasi penangkapan. Kemudian petugas menggeledah isi celananya dan
didapati barang bukti narkoba tersebut.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar
mengungkapkan ditangkapnya tersangka setelah sebelumnya polisi mendapatkan
informasi adanya rencana transaksi narkoba di kampung kebun kelapa dengan
ciri-ciri badan agak kecil, rambut sedikit gondrong sesuai informasi yang
didapatkan.
mengungkapkan ditangkapnya tersangka setelah sebelumnya polisi mendapatkan
informasi adanya rencana transaksi narkoba di kampung kebun kelapa dengan
ciri-ciri badan agak kecil, rambut sedikit gondrong sesuai informasi yang
didapatkan.
“Atas informasi yang masuk tersebut, kemudian kami
mengirimkan petugas untuk mengintai dan mencari tersangka dan mendapati ciri
dengan orang yang
mengirimkan petugas untuk mengintai dan mencari tersangka dan mendapati ciri
dengan orang yang
diinformasikan itu,” jelas Kasat.
Sementara itu, lanjut Wilson atas keterangan tersangka narkoba
tersebut didapatnya dari salah seorang bernama P warga Teratai Kecamatan
Simpang Empat yang saat ini masih dilakukan pengejaran dan terus diburu
keberadaannya.
tersebut didapatnya dari salah seorang bernama P warga Teratai Kecamatan
Simpang Empat yang saat ini masih dilakukan pengejaran dan terus diburu
keberadaannya.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, pengejaran P belum
membuahkan hasil. Sementara tersangka Sopian dan barang bukti langsung
diamankan ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
membuahkan hasil. Sementara tersangka Sopian dan barang bukti langsung
diamankan ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dua Warga Labusel Juga Diamankan
Dua tersangka Narkoba EN alias Deri (29) warga
Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan SN alias Suhar (22) warga lintas Duri, Desa
Boncamahang, Kecamatan Mandau ditangkap Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu,
Minggu (24/6) sekitar pukul 00.30 Wib, tepatnya di Pirbun C Dusun Sumber Rejo,
Desa Asam Jawa.
Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan SN alias Suhar (22) warga lintas Duri, Desa
Boncamahang, Kecamatan Mandau ditangkap Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu,
Minggu (24/6) sekitar pukul 00.30 Wib, tepatnya di Pirbun C Dusun Sumber Rejo,
Desa Asam Jawa.
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan satu buah kotak
rokok, tiga buah plastik klip diduga berisi sabu dan uang sebesar Rp150 ribu.
rokok, tiga buah plastik klip diduga berisi sabu dan uang sebesar Rp150 ribu.
“Kini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan di Polsek
Torgamba, dan akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu,” kata AKBP
Frido Situmorang melalui Humas Polres AKP Viktor kepada Metro Asahan,
Senin (25/6).
Torgamba, dan akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu,” kata AKBP
Frido Situmorang melalui Humas Polres AKP Viktor kepada Metro Asahan,
Senin (25/6).
Dijelaskanya, sekira pukul 00.15 WIB, personel Unit
Reskrim Torgamba mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang akan
membeli narkotika jenis sabu. Menindak lanjuti hal tersebut, personel langsung
bergerak cepat menuju TKP dan mengendap di perkebunan sawit.
Reskrim Torgamba mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang akan
membeli narkotika jenis sabu. Menindak lanjuti hal tersebut, personel langsung
bergerak cepat menuju TKP dan mengendap di perkebunan sawit.
Sesaat pelaku melintas, personel dengan sigap
memberhentikan pelaku dan personel melihat pelaku ada menjatuhkan sesuatu.
Setelah dicek dan ditanyakan ke pelaku, ternyata plastik klip diduga kuat
berisi sabu dan memang kepunyaan dari pelaku.
memberhentikan pelaku dan personel melihat pelaku ada menjatuhkan sesuatu.
Setelah dicek dan ditanyakan ke pelaku, ternyata plastik klip diduga kuat
berisi sabu dan memang kepunyaan dari pelaku.
Ketika diinterogasi, pelaku mengakui membeli barang
tersebut dari Suhar berlokasi di rumah dekat RAM sawit tidak jauh dari TKP
seharga Rp150 ribu.
tersebut dari Suhar berlokasi di rumah dekat RAM sawit tidak jauh dari TKP
seharga Rp150 ribu.
Selanjutnya personel langsung melakukan pengembangan ke
rumah Suhar dan setelah berhasil diamankan, personel langsung melakukan
penggeladahan rumah yang disaksikan oleh Kadus.
rumah Suhar dan setelah berhasil diamankan, personel langsung melakukan
penggeladahan rumah yang disaksikan oleh Kadus.
Di dalam rumah pelaku, personel menemukan adanya 2 (dua)
buah plastik klip yang diduga berisi sabu di dalam kotak rokok. Dan pelaku
mengakui itu barang miliknya.
buah plastik klip yang diduga berisi sabu di dalam kotak rokok. Dan pelaku
mengakui itu barang miliknya.
Kantongi 10 Gram Sabu
Sementara di Labura, seorang pria berinisial IS alias
Irwan Jombeng (36) dibekuk polisi karena kedapatan mengantongi narkoba jenis
sabu-sabu di rumahnya di Dusun Pertanian, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh
Selatan, Kabupaten Labura.
Irwan Jombeng (36) dibekuk polisi karena kedapatan mengantongi narkoba jenis
sabu-sabu di rumahnya di Dusun Pertanian, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh
Selatan, Kabupaten Labura.
Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani, Senin
(25/6) mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan warga yang menyebut
tersangka tengah mengantongi sabu-sabu. Atas informasi itu, tepatnya pada Jumat
(22/6) sekitar pukul 14.00 WIB, personel unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
langsung melakukan lidik ke rumah tersangka.
(25/6) mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan warga yang menyebut
tersangka tengah mengantongi sabu-sabu. Atas informasi itu, tepatnya pada Jumat
(22/6) sekitar pukul 14.00 WIB, personel unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
langsung melakukan lidik ke rumah tersangka.
“Saat itu petugas melihat tersangka baru pulang dari
bepergian.Nah, saat tersangka masuk ke dalam rumahnya, polisi langsung
melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka,” ujarnya.
bepergian.Nah, saat tersangka masuk ke dalam rumahnya, polisi langsung
melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka,” ujarnya.
Di dalam rumahnya itu, polisi melakukan penggeledahan
terhadap tersangka dan kemudian didapati satu paket sabu-sabu dalam plastik
klip yang disimpan di saku celananya.
terhadap tersangka dan kemudian didapati satu paket sabu-sabu dalam plastik
klip yang disimpan di saku celananya.
Sabu diperkirakan seberat 10 gram itupun diakui tersangka
baru saja dibelinya dari seorang pria yang berdomisili di Simpang Kawat, Kabupaten
Asahan.
baru saja dibelinya dari seorang pria yang berdomisili di Simpang Kawat, Kabupaten
Asahan.
“Identitas pelaku lainnya sudah kita kantongi dan
kini petugas melakukan pengejaran,” tandasnya.
kini petugas melakukan pengejaran,” tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka yang tak memiliki pekerjaan
tetap itu pun tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kualuh Hulu dan
selanjutnya akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
tetap itu pun tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kualuh Hulu dan
selanjutnya akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
“Sedangkan kasusnya masih terus dikembangkan,”
tandas Viktor. (nus/syaf/int)
tandas Viktor. (nus/syaf/int)