• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

  • Asahan
    Penerbitan surat tanah

    Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

  • Asahan
    Penerbitan surat tanah

    Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Panwaslu Asahan Jangan Tidur, Cek Kebenaran Kades yang Hadiri Pertemuan Djos di Simpang Empat Asahan

7 Juni 2018
di Tak Berkategori
0 0
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN- Pihak Panitia Pengawas
Pemilu
(Panwaslu) diminta proaktif dalam kasus adanya pertemuan yang
digelar Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia
(Apdesi)
Asahan dengan para Kepala Desa dan calon Gubernur Sumatera
Utara (Gubsu) di Kecamatan Simpang Empat, Asahan.

Dari Kiri ke Kanan: Ketua Gowa Sastriawan Guntur Zass, Pengacara Saiful Puad Tarigan, Ketua GM Pekat IB Asahan Kahirul Anhar Harahap
Dari Kiri ke Kanan: Ketua Gowa Sastriawan Guntur Zass, Pengacara Saiful Puad Tarigan, Ketua GM Pekat IB Asahan Kahirul Anhar Harahap
Itu dikatakan Ketua Umum GM Pekat IB Asahan Khairul Anhar
Harahap dan Ketua Gowa Sumut Sastriawan Guntur Zass kepada taslabnews.com,
Kamis (7/6). Menurut Guntur, secara regulasi
perundang-undangan kepala desa harus netral.

Jadi.kalau.ada kades yang bertindak melakukan kampanye
dan atau mempengaruhi orang untuk memilih dan memenangkan salah satu paslon
gubernur maka kades sudah melanggar undang undang pemilu.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

Seharusnya panwas segera memproses dan menyerahkan
kepihak kepolisian untuk dilakukan proses pemidanaan.

Para kades yang hadir dalam pertemuan dengan salah satu
calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2 yakni pasangan Djarot-Sihar (Djoss)
bisa dipidana 1 tahun kurungan penjara atau denda Rp12 juta.
Senada dikatakan Khairul Anhar Harahap. Menurut Khairul jika
benar kades ikut hadir dalam pertemuan tersebut sudah sewajarnya jika pihak
panwas menanganinya dan menyerahkan kasus ini ke polisi jika benar ada
pelanggara.
“Wajib itu panwasnya menangani kasus ini. Jangan diam aja
lah panwasnya. Kasus ini harus ditangani secara serius,” kata Khariul.
BACA BERITA TERKAIT
https://www.taslabnews.com/2018/06/kades-yang-hadir-dipertemuan-dengan.html 
https://www.taslabnews.com/2018/06/pengurus-abdesi-asahan-dituding-arahkan.html 
Khairul menambahkan, dalam undang undang pemilu jelas kades
dilarang untuk ikut berkecimpung dalam politik praktis.
Terpisah, Syaiful Puad Tarigan SH dari Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Aura Keadilan/Kantor Hukum Syaipul Fuad Tarigan & Rekan mengatakan, merujuk
pada UU 7/2017, tindakan seorang kepala desa yang membuat keputusan dan/atau
melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta
Pemilihan Umum (Pemilu) dalam masa kampanye termasuk kategori tindak pidana
Pemilu,sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 490 UU 7/2017, yang berbunyi:
Yang dimaksud dengan tindak pidana Pemilu  menurut Pasal 1 angka 2 Peraturan Mahkamah
Agung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan
dan Pemilihan Umum (perma 1/2018)adalah tindak pidana pelanggaran dan/atau
kejahatan sebagaimana diatur dalam UU 7/2017.
Jika masyarakat menemukan adanya dugaan tindak pidana pemilu
yang dilakukan oleh kepala desa, maka masyarakat dapat melaporkan pada Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan/atau
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
Kemudian nanti temuan itu akan diteruskan pada Kepolisian
Negara Republik Indonesia paling lama 1 x 24 jam, sejak Bawaslu, Bawaslu
Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan/atau Panwaslu Kecamatan menyatakan bahwa
perbuatan atau tindakan yang diduga merupakan tindak pidana pemilu. Baru
kemudian nanti Pengadilan negeri dan pengadilan tinggi berwenang memeriksa,
mengadili dan memutus perkara tersebut.
Dalam UU no 10 tahun 2016 tentang Pilkada pasal 71 sangat
tegas melarang keterlibatan kepala desa dalam kampanye.
“Kepala desa juga dilarang melakukan tindakan yang
menguntungkan salah satu pasangan calon Gubsu di masa kampanye ini,”
tambah Ipul. (syaf)
Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

10 Ton Beras untuk 1.000 Kaum Dhuafa di Asahan

Pemkab Asahan Gelar Pertemuan 3 Pilar Plus

Berita Terbaru

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

21 April 2026
Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

21 April 2026
Wakil Bupati Batubara Dorong Kerja Sama Strategis Penyediaan Air Bersih

Wakil Bupati Batubara Dorong Kerja Sama Strategis Penyediaan Air Bersih

21 April 2026
Penerbitan surat tanah

Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

20 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

20 April 2026
Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

19 April 2026
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

19 April 2026
Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web